Tweet |
Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kab Tuban
Tahun 2013
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Tuban akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Tahun 2013 dengan ketentuan sebagai berikut :
Formasi
Tenaga Pendidik : 40 (Guru SD : 20, Guru SMK 20)
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia 18 – 35 tahun
- Mempunyai kualifikasi pendidikan / ijazah yang dimiliki harus sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Memiliki IPK min 2.50 (skala 4) untuk Perguruan Tinggi yang Program Studi terakreditasi A
- Memiliki IPK min 2.70 (skala 4) untuk Perguruan Tinggi yang Program Studi terakreditasi B
- Memiliki IPK min 3.00 (skala 4) untuk Perguruan Tinggi yang Program Studi terakreditasi C atau dalam proses / belum terakreditasi
- Memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan / dipersyaratkan (Surat Keterangan Lulus / SKL tidak dapat digunakan untuk mendaftar)
- Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
- Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
- Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
- Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.