Wednesday, September 18, 2013

CPNS Jember 2013

PENGUMUMAN
Nomor : 810 / 4213 / 313 / 2013
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAHPEMERINTAH KABUPATEN JEMBER TAHUN ANGGARAN 2013

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2013, sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor : R/024.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 16 Agustus 2013 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Untuk Pelamar Umum Tahun 2013, maka Pemerintah Kabupaten Jember membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, dengan ketentuan sebagai berikut :

JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN
No
Nama Jabatan
Kualifikasi Pendidikan
Jumlah Alokasi
1
2
3
4
JUMLAH SELURUHNYA 
72
Tenaga guru
  
40
1
Guru KelasS1 PGSD
28
2
Guru TIKS1 Komputer Dan Akta IV(Profesi)
3
3
Guru Teknik MesinS1 Pendidikan Teknik Mesin
2
4
Guru Komputer JaringanS1 Komputer Jaringan Dan Akta IV             ( Profesi)
2
5
Guru Teknik MultimediaS1 Komputer Jurusan Multimedia Dan Akta IV(Profesi)
2
6
Guru Teknik Gambar BangunanS1 Pendidikan Teknik Bangunan
2
7
Guru Budidaya TanamanS1 Pertanian (Budidaya Tanaman) dan Akta IV(Profesi)
1
Tenaga kesehatan
  
25
1
Dokter Spesialis Bedah SyarafDokter Spesialis Bedah Syaraf
1
2
Dokter Spesialis AnakDokter Spesialis Anak
2
3
Dokter UmumDokter Umum
4
4
Dokter GigiDokter Gigi
2
5
PerawatD.III Keperawatan
7
6
BidanD.III Kebidanan
7
7
Perawat GigiD.III Perawat Gigi
2
Tenaga teknis
  
7
1
Penguji Kendaraan BermotorD.III/ D.II Penguji Kendaraan Bermotor
1
2
Penyuluh PertanianS1 Pertanian Semua Jurusan
3
3
Penyuluh PeternakanS1 Peternakan Semua Jurusan
1
4
Pengawas Teknik Tata Bangunan & PerumahanS1 Arsitektur
1
5
Teknik Jalan dan JembatanS1 Teknik Sipil
1
PERSYARATAN UMUM PELAMAR
  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/ Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian/ kontrak kerja dengan instansi lain.
  5. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang pendidikan) yang sesuai dengan kebutuhan.
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Bersedia untuk tidak mengajukan permohonan pindah selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan di seluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Jember.
  8. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang ditentukan.
PERSYARATAN KHUSUS PELAMAR
  • Setiap pelamar menyampaikan lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda tangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp.6000,- dan ditujukan kepada Bupati Jember cq. Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Jember dengan melampirkan :
a. Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar/ Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
b. Foto copy Transkrip Nilai Akademik yang telah dilegalisir;
c. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 (satu) lembar yang telah dilegalisir;
d. Pas photo ukuran 3 x 4 cm hitam putih sebanyak 5 (lima) lembar (dibalik photo ditulis nama)
e. Amplop warna coklat ukuran 12 x 28 cm, yang pada halaman depan telah dicantumkan nama, alamat, kode pos pelamar (sebagai pengganti perangko, melampirkan resi pengiriman yang bisa diperoleh di Kantor Pos terdekat).
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran dan atau 40 (empat puluh) tahun pada saat pelamaran, bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional dan bergerak di bidang pelayanan dasar yaitu pendidikan dan kesehatan paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002
  • Berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap warna biru (tenaga pendidikan), warna kuning (tenaga kesehatan), dan warna merah (tenaga teknis) dengan mencantumkan nama pelamar dan kode jabatan yang dilamar, lamaran langsung diserahkan kepada Panitia Pengadaan Penerimaan CPNSD Pemerintah Kabupaten Jember.

PENDAFTARAN
  1. Penerimaan Lamaran CPNS bertempat di Pusdiklat Badan Kepegawaian Kabupaten Jember Jl. Nusantara 16 Jember (Kompleks GOR Kaliwates ) telp. 0331- 410910
  2. Waktu Pendaftaran bagi Penerimaan Lamaran pada tanggal 16 September sampai dengan 26 September 2013 mulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB, pada hari kerja (untuk hari Sabtu pendaftaran mulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB)
  3. Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat Administrasi akan menerima tanda terima penyerahan berkas lamaran;
  4. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran akan dikembalikan pada saat pendaftaran.

Ketentuan Lain :
  1. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun;
  2. Contoh surat lamaran dapat dilihat di tempat pendaftaran;
  3. Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik Pemerintah Kabupaten Jember dan tidak dikembalikan;
  4. Setiap pelamar dilarang mengirimkan lebih dari 1 (satu) lamaran, jika mengirimkan lebih dari 1 (satu) lamaran maka pendaftaran pelamar yang bersangkutan dinyatakan gugur;
  5. Surat lamaran yang diterima oleh panitia setelah batas waktu yang telah ditentukan, dinyatakan tidak sah.
  6. Saat hadir pada pelaksanaan ujian, pelamar wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian;
  7. Keputusan Panitia Pengadaan Penerimaan Calon Pegawai Sipil Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2013 tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman Lengkap
Comments
0 Comments

No comments :

Post a Comment