Tweet |
Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kab Tapanuli Utara
Tahun 2013
Dalam rangka pengisian Formasi CPNS Tahun 2013 sesuai Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perihal Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) untuk Pelamar Umum Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2013 dari Pelamar Umum, maka Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara membuka kesempatan secara luas kepada masyarakat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kabupaten Tapanuli Utara Formasi Tahun 2013 dengan rincian dan ketentuan sebagai berikut :
Formasi
Sebanyak 40 orang untuk tenaga guru SD 2 orang, SMP 11 orang, SMA 17 orang dan SMK 10 orang.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, Calon /Anggota TNI / POLRI
- Tidak berkedudukan sebagai anggota / pengurus partai politik
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Swasta
- Tidak pernah dihukum pernjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap
- Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Sehat jasmasni dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Zat Adiktif dari dokter Rumah Sakit Pemerintah
- Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
- Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
- Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
- Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.