Tuesday, September 17, 2013

CPNS Sumatera Barat 2013 (Sumbar)

PENGUMUMAN

Nomor : 800/4557/BKD – 2013
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
TAHUN 2013 DARI PELAMAR UMUM

Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor: R/003.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 16 Agustus 2013 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Untuk Pelamar Umum Provinsi Sumatera Barat Tahun 2013, telah ditetapkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 800/3645/BKD/III-2013 tentang Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Provinsi Sumatera Barat Tahun 2013 dari Pelamar Umum. Dalam rangka pengisian Formasi CPNS Daerah Tahun 2013, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bergabung menjadi CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dengan ketentuan sebagai berikut:

KETENTUAN UMUM
  • Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun dan hasil seleksi dilakukan berdasarkan kompetensi pelamar, bukan oleh sebab orang lain atau oknum yang menjanjikan kelulusan atau hal sejenisnya.
  • Jenis ujian dalam seleksi penerimaan CPNS adalah berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan Sistem CAT (Computer Assisted Test).
  • Sesuai dengan ketersediaan anggaran, jumlah pelamar yang akan diikutkan Tes Kompetensi Dasar (TKD) adalah sejumlah 8.000 (delapan ribu) orang pelamar pertama yang memenuhi syarat administrasi sesuai proporsi formasi.
  • Pemilihan 8.000 (delapan ribu) orang pelamar tersebut ditentukan berdasarkan waktu melakukan pendaftaran online, yaitu pelamar yang lebih dahulu mendaftar dan memenuhi persyaratan administrasi sampai memenuhi jumlah 8.000 (delapan ribu) orang.
  • Apabila jumlah pelamar yang memenuhi syarat telah mencapai 8.000 (delapan ribu), maka berkas lamaran berikutnya tidak diproses lagi.
  • Setelah selesai dilaksanakan seleksi administrasi, pelamar akan diberikan status yaitu:
a. MEMENUHI SYARAT (MS) mengikuti ujian TKD, dengan kriteria memenuhi syarat administrasi dan masuk kategori 8.000 (delapan ribu) pelamar pertama. Statusnya diberitahukan setelah selesai jadwal pemeriksaan berkas lamaran melalui website pendaftaran nasional/website BKN/website Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
b. TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS) mengikuti ujian TKD, dengan kriteria sebagai berikut:
1) Tidak memenuhi syarat administrasi. Statusnya dapat diberitahukan saat pemeriksaan berkas lamaran melalui website BKN.
2) Tidak masuk kategori 8.000 (delapan ribu) pelamar pertama. Statusnya diberitahukan setelah selesai jadwal pemeriksaan berkas lamaran website pendaftaran nasional/website BKN/website Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
  • Kelulusan peserta seleksi CPNS ditentukan berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.
  • Pendaftaran dan/atau penyampaian surat lamaran yang dilakukan di luar jadwal yang ditetapkan, tidak akan diproses.
  • Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat.
  • Surat lamaran beserta lampirannya menjadi dokumen negara dan tidak dikembalikan kepada pelamar.
  • Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar, dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Pelamar yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan akhir seleksi dan sudah melakukan pemberkasan tetapi mengundurkan diri, diwajibkan untuk mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) yang disetorkan kepada Kas Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan dikuatkan dengan surat pernyataan yang ditandatangani peserta di atas materai Rp. 6.000,- .
  • Pengumuman dan informasi lain yang berkaitan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dapat dilihat melalui website sscn.bkn.go.id atau www.sumbarprov.go.id.
  • Pengumuman akhir kelulusan pelamar CPNS Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, akan disampaikan melalui website www.sumbarprov.go.id dan media massa lain yang ditentukan kemudian.

FORMASI PELAMAR UMUM
  1. Tenaga pendidikan (nondisabilitas) (72)
  2. Tenaga pendidikan (disabilitas/cacat tunggal tuna wicara) (2)
  3. Tenaga kesehatan (nondisabilitas) (80)
  4. Tenaga teknis (non-disabilitas) (37)
  5. Tenaga teknis (disabilitas/cacat tunggal tuna netra) (1)
  6. Tenaga teknis pelatih renang (1)

Uraian lebih lanjut dapat dilihat pada lampiran pengumumanan ini

PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Usia pelamar paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Januari 2014.
  3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
  4. Sehat jasmani dan rohani (tidak memiliki cacat/kelainan fisik), kecuali formasi disabilitas.
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan (pernyataan dilampirkan setelah lulus).
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta (pernyataan dilampirkan setelah lulus).
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil (pernyataan dilampirkan setelah lulus).
  8. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik (pernyataan dilampirkan setelah lulus).
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (pernyataan dilampirkan setelah lulus).
  10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (POLRES) yang masih berlaku (Asli, dilampirkan setelah lulus).
  11. Kartu Tanda Pencari Kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Asli, dilampirkan setelah lulus).
  12. Surat keterangan tidak mengkonsumsi, menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (Asli, dilampirkan setelah lulus).
  13. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah (Asli, dilampirkan setelah lulus).

PERSYARATAN KHUSUS
  • Lulusan dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang jurusan/fakultas/program studinya sudah terakreditasi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 pada skala 4.
  • Untuk lulusan perguruan tinggi Luar Negeri harus disertai dengan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan konversi IPK disamakan dengan universitas negeri.
  • Untuk Dokter Umum, Dokter Hewan dan Apoteker wajib melampirkan Ijazah Pendidikan Profesi.
  • Untuk Dokter Umum, Apoteker, Perawat, Perawat Anestesi, dan Bidan wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Bidan (SIB) khusus bagi Bidan.
  • Untuk Dokter Umum wajib melampirkan salah satu sertifikat pelatihan Advanced Cardiac Life Support (ACLS) atau Advanced Trauma Life Support (ATLS) atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat (PPGD) atau General Emergency Life Support (GELS).
  • Untuk Perawat (tidak termasuk perawat anestesi) dan Bidan wajib melampirkan salah satu sertifikat pelatihan Basic Cardiac Life Support (BCLS) atau Basic Trauma Life Support (BTLS) atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat (PPGD) atau Sertifikat Kompetensi Bidan (SKB) atau Asuhan Persalinan Normal (APN).
  • Untuk formasi pelatih renang, lulus dari SLTA atau sederajad dan berasal dari atlet renang yang memiliki prestasi medali emas dalam Pekan Olahraga Nasional (PON), atau minimal medali perak dalam SEA Games atau Asian Games, atau minimal medali perunggu dalam Olimpiade yang dibuktikan dengan melampirkan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi yang berwenang.
  • Untuk Guru TIK, Guru Pendidikan Agama, Guru Pendidikan Kewarganegaraan, Guru Matematika, Guru Fisika, Guru Kimia, dan Guru Biologi, harus menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan melampirkan salah satu sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku:
1) EPT dengan nilai minimum 400.
2) TOEFL Prediction dengan nilai minimum 400.
3) IELTS dengan dengan nilai minimum 500.
4) TOEIC dengan nilai minimum 600.
  • Khusus untuk Guru Bahasa Inggris, harus memiliki sertifikat TOEFL Prediction dengan nilai minimum 550.
  • Untuk Perencana Teknik Pengairan dan Pengawas Teknik Pengairan harus yang memiliki tugas akhir/skripsi tentang pengairan yang dibuktikan dengan melampirkan abstrak tugas akhir/skripsi.
  • Untuk formasi tenaga pendidik dan tenaga teknis penyandang disabilitas, diperuntukan bagi pelamar yang hanya memiliki cacat tunggal.

TATA CARA PENDAFTARAN/LAMARAN
1. Pelamar wajib memiliki alamat email dan nomor HP yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Provinsi Sumatera Barat.
2. Setiap pelamar harus mendaftar melalui website pendaftaran nasional dengan alamat sscn.bkn.go.id dimulai dari tanggal 14 September s.d. 26 September 2013.
3. Setiap pelamar diperkenankan mendaftar hanya 1 (satu) kali.
4. Melakukan pendaftaran online dengan cara:
a. Buka halaman website pendaftaran nasional, baca seluruh informasi atau petunjuk yang tersedia.
b. Klik link Pendaftaran CPNS untuk melakukan pendaftaran.
c. Isi formulir registrasi yang muncul.
d. Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP atau dokumen terkait.
e. Pastikan isian formasi dan pendidikan yang dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
f. Klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran dan nomor registrasi pendaftaran.
g. Cetak tanda bukti pendaftaran.
1) Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak di tempat lain.
2) Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak wajib dilampirkan pada berkas lamaran yang dikirimkan kepada panitia penerimaan CPNS Provinsi Sumatera Barat.
5. Selanjutnya peserta wajib mengirimkan berkas lamaran kepada panitia paling lambat tanggal 26 September 2013 stempel pos, yang berisi:
a. Tanda bukti pendaftaran online.
b. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris, mencantumkan biodata antara lain: nama, tempat dan tanggal lahir, status (nikah/belum nikah/janda/duda), alamat jelas yang mudah dihubungi dan nomor telepon/HP, Pendidikan, dan jabatan yang dilamar, ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-.
c. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai/daftar nilai (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku) masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang yaitu:
1) Rektor/Dekan Fakultas/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi tamatan Universitas/Institut.
2) Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi tamatan Sekolah Tinggi.
3) Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik bagi tamatan Akademi dan Politeknik.
4) Kepala Sekolah/Kepala Dinas Pendidikan bagi tamatan SLTA sederjat.
d. Fotokopi KTP 1 (satu) lembar disteples di sudut kanan atas surat lamaran.
e. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar, dibelakangnya ditulis nama lengkap dan NIK/nomor KTP dimasukan dalam plastik putih transparan.
f. Fotokopi sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (khusus bagi formasi jabatan yang mensyaratkan).
g. Fotokopi piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi yang berwenang dan fotokopi surat keterangan sah piagam/sertifikat dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan (khusus Atlet Renang Berprestasi).
h. Fotokopi Ijazah Pendidikan Profesi (khusus formasi Dokter Umum/Dokter Hewan/Apoteker).
i. Fotokopi abstrak tugas akhir/skripsi tentang pengairan (khusus untuk Perencana Teknik Pengairan dan Pengawas Teknik Pengairan).
j. Fotokopi STR atau SIB yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (khusus untuk tenaga kesehatan yang mensyaratkan).
k. Fotokopi salah satu sertifikat pelatihan ACLS/ATLS/PPGD/GELS yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (khusus untuk Dokter Umum).
l. Fotokopi salah satu sertifikat pelatihan BCLS/BTLS/PPGD/Sertifikat Kompetensi Bidan (SKB)/APN yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (khusus untuk Perawat (tidak termasuk perawat anestesi) dan Bidan)
6. Seluruh berkas lamaran disusun rapi dalam map bertulang (snelhecter) berbahan kertas dan dimasukkan dalam amplop berwarna coklat menuliskan kode formasi di sudut kanan atas. Berkas disusun dengan urutan sebagai berikut :
a. Tanda bukti pendaftaran online.
b. Fotokopi KTP dan pas foto disteples di sudut kanan atas surat lamaran.
c. Surat lamaran.
d. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai/daftar nilai.
e. Fotokopi sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris (khusus bagi formasi jabatan yang mensyaratkan).
f. Fotokopi piagam/sertifikat prestasi dan fotokopi surat keterangan sah piagam/sertifikat (khusus Atlet Renang Berprestasi).
g. Fotokopi Ijazah Pendidikan Profesi (khusus formasi Dokter Umum/Dokter Hewan/Apoteker).
h. Fotokopi abstrak tugas akhir/skripsi tentang pengairan (khusus untuk Pengawas Teknik Pengairan).
i. Fotokopi STR atau SIB (khusus untuk tenaga kesehatan yang mensyaratkan).
j. Fotokopi salah satu sertifikat pelatihan ACLS/ATLS/PPGD/GELS (khusus untuk Dokter Umum).
k. Fotokopi salah satu sertifikat pelatihan BCLS/BTLS/PPGD/Sertifikat Kompetensi Bidan (SKB)/APN (khusus untuk Perawat (tidak termasuk perawat anestesi) dan Bidan)
l. Amplop ukuran 11 x 23 cm dan ditempel prangko 3.000 serta ditulis nama dengan alamat lengkap dan no. HP pelamar pada tujuan surat, sebanyak 1 (satu) lembar (alamat amplop harus alamat pelamar yang paling mudah dicari dan dijangkau oleh pihak PT POS)
7. Ketentuan warna map bertulang (snelhecter) bagi pelamar adalah sebagai berikut :
a. Tenaga Pendidikan (non-disabilitas) menggunakan map snelhecter warna Merah.
b. Formasi Dokter Umum menggunakan map snelhecter warna Putih.
c. Formasi Perawat (S1, D.III) dan Perawat Anestesi menggunakan map snelhecter warna Hijau.
d. Formasi Bidan dan Fisioterapis menggunakan map snelhecter warna Biru.
e. Formasi Apoteker menggunakan map snelhecter warna Coklat.
f. Tenaga Teknis (non-disabilitas) menggunakan map snelhecter warna Kuning.
g. Formasi Pelatih Renang dan Formasi Disabilitas menggunakan map snelhecter warna Merah Muda.
8. Panitia tidak menerima berkas lamaran yang disampaikan selain melalui PO BOX resmi dan hanya akan memprosesnya apabila alamat tujuan amplop berkas lamaran sesuai dengan kelompok formasinya, berkas lamaran disampaikan ke alamat sebagai berikut:

NO JENIS TENAGA/JABATAN TUJUAN SURAT
  1. Tenaga Pendidikan (non-disabilitas) PO BOX 25001 Sumatera Barat
  2. Formasi Dokter Umum PO BOX 25002 Sumatera Barat
  3. Formasi Perawat (S1, D.III) dan Perawat Anestesi PO BOX 25003 Sumatera Barat
  4. Formasi Bidan dan Fisioterapis PO BOX 25004 Sumatera Barat
  5. Formasi Apoteker PO BOX 25005 Sumatera Barat
  6. Tenaga Teknis (non-disabilitas) PO BOX 25006 Sumatera Barat
  7. Formasi Pelatih Renang dan Formasi Disabilitas PO BOX 25007 Sumatera Barat

PROSES SELEKSI

Seleksi dilakukan sebanyak 2 (dua) tahap yaitu:
  1. Seleksi Administrasi
  2. Tes Kompetensi Dasar (TKD)
LAIN-LAIN
  1. Selama proses ujian seleksi, pelamar tidak dibenarkan membawa tas, HP/alat komunikasi lainnya atau peralatan lain selain keperluan ujian ke dalam ruang CAT.
  2. Pelamar yang ikut ujian seleksi wajib membawa kartu tanda ujian asli dan KTP asli yang masih berlaku.
  3. Selama proses seleksi, pelamar wajib berpakaian hitam putih, rapi dan sopan.
  4. Alat tulis diperlukan pada saat tes.
  5. Panitia tidak memproses setiap lamaran yang tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh panitia.
Silakan mendaftar secara online melalui laman :

Comments
0 Comments

No comments :

Post a Comment