Monday, September 23, 2013

CPNS Pamekasan 2013

PENGUMUMAN
Nomor : 810/1590/432.409/2013
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN 2013

Pemerintah Kabupaten Pamekasan membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dengan ketentuan sebagai berikut :

FORMASI YANG DIBUTUHKAN
Tenaga Guru sejumlah 50 (lima puluh) formasi

PERSYARATAN PESERTA
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS/PNS atau Calon/Anggota TNI/POLRI;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negera Kesatuan Republik Indonesia;
  6. Berkelakuan Baik;
  7. Sehat jasmani dan rohani;
  8. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika dan sejenisnya;
  9. Memiliki ijasah sesuai kualifikasi (jenjang pendidikan dan jurusan) yang dibutuhkan;
  10. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2014 atau setinggi-tingginya 40 tahun pada 1 Januari 2014 bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002.
KETENTUAN LAIN-LAIN
  1. Lamaran yang dikirim sebelum dan sesudah tanggal yang ditentukan (cap/stempel pos) dianggap tidak berlaku;
  2. Pelamar hanya berhak mengajukan 1 (satu) jenis pilihan formasi;
  3. Berkas lamaran yang dinyatakan lulus seleksi administrasi menjadi milik tim dan tidak dapat diminta kembali;
  4. Berkas lamaran yang tidak memenuhi syarat akan dikembalikan beserta alasannya;
  5. Pengumuman hasil seleksi CPNSD Formasi tahun 2013 akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional melalui media online dan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten Pamekasan melalui media online, media cetak dan papan pengumuman;
  6. Seleksi/tes CPNSD tidak dipungut biaya;
  7. Kelulusan pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar sendiri. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima/meluluskan menjadi CPNSD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan dengan imbalan tertentu, hal tersebut merupakan penipuan dan Tim tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
Pengumuman Lengkap
Comments
0 Comments

No comments :

Post a Comment