Tweet |
NOMOR: 810/684-ADM/BKD/2013
T E N T A N G
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
TAHUN 2013
Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: R/077.F/M.PAN-RB/2013 Tanggal 21 Agustus 2013 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2013, bahwa Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Tahun 2013, dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Formasi dan kualifikasi pendidikan yang diperlukan : 50 orang
Tenaga Guru Kelas SD : 38 orang
Tenaga Guru Produktif : 12 orang
Persyaratan Umum diantaranya adalah :
- Warga Negara Republik Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggitingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/Polri;
- Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindak pidana kejahatan;
- Berkelakuan Baik;
- Bebas Narkoba;
- Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
- Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
- Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
- Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.