Tweet |
P E N G U M U M A N
NOMOR: BKPP.800/385/2013
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
DARI PELAMAR UMUM TAHUN 2013
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2013, sebagaimana telah ditetapkan dalam surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor: R/149.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 28 Agustus 2013 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, dengan ketentuan sebagai berikut:
FORMASI JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN LOKASI PENEMPATAN YANG DIBUTUHKAN :
Formasi Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Lokasi Penempatan yang di butuhkan terlampir.
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
- Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan;
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah dalam Kabupaten Aceh Barat Daya;
- Setiap lamaran harus ditulis dengan tangan menggunakan tinta hitam dan ditanda tangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp. 6.000,- dengan mencatumkan nama jabatan yang akan dilamar, kode jabatan dan ditujukan kepada Bupati Aceh Barat Daya dengan melampirkan :
b. Foto copy transkrip nilai yang dilegalisir dan ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang;
c. Foto copy akta mengajar (akta IV) yang dilegalisir dan ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang;
d. Pas photo latar biru ukuran 3 X 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
e. Foto copy tanda bukti pendaftaran CPNS tahun 2013 yang dicetak dari web;
f. Foto copy Kartu Tanda Penduduk atau identitas lainnya sesuai dengan yang digunakan pada saat pendaftaran online.
- Untuk pelamar lulusan dari luar negeri diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan dari Dirjen Dikti Kemendiknas.
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2013 dan atau 40 (empat puluh) tahun per 1 Desember 2013 sesuai ijazah, bagi yang bekerja pada instansi pmerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2012.
- Pelamaran Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tidak dipungut biaya.
- Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS.
- Keputusan Panitia Pelaksana Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2013 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.