Tuesday, September 17, 2013

CPNS Kementerian Perindustrian 2013 (Kemenperin)

KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN

SEKRETARIAT JENDERAL
P E N G U M U M A N
NOMOR : 752/SJ-IND/9/2013
REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
FORMASI TAHUN 2013

Kementerian Perindustrianmembuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), Diploma III (D.III)/Sarjana Muda dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perindustrian.

Ketentuan Umum
Pengumuman secara terbuka dilaksanakan pada tanggal 11 September 2013 sampai dengan 25 September 2013.

Persyaratan Pelamar :
  • WNI berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 Tahun pada tanggal 1 Desember 2013
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
  • Pelamar berasal dari Jurusan yang terakreditasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut :
  • Jenjang Pendidikan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV) :
  1. Akreditasi A, kecuali untuk bidang studi yang belum ada Akreditasi A di seluruh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia minimal Akreditasi B.
  2. Minimal Akreditasi B bagi Perguruan Tinggi Negeri di luar Pulau Jawa dan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perindustrian.
  • Jenjang Pendidikan Diploma III (D.III) :
  1. Minimal Akreditasi B.
  2. Minimal terakreditasi untuk bidang teknologi industri kulit.
  • Jenjang Pendidikan SMK :
  1. Akreditasi A.
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dengan nilai TOEFL (Test of English as a Foreign Language) sekurang-kurangnya 475 khusus jenjang pendidikan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV).
  • Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar untuk satu jabatan dan satu wilayah.
  • Tersedia 1 (satu) formasi untuk penyandang cacat (disabilitas) untuk penempatan di Kantor Pusat Kementerian Perindustrian dengan kriteria disabilitas kaki.
  • Tersedia 2 (dua) formasi untuk putra/putri Papua untuk penempatan di Kantor Pusat Kementerian Perindustrian dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Melampirkan kartu keluarga;
  2. Minimal salah satu dari orang tua merupakan penduduk asli Papua;
  3. Jadwal tes akan ditentukan kemudian oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
  7. Berkelakuan baik berdasarkan catatan dari kepolisian setempat (ditunjukkan pada saat pemberkasan setelah pengumuman kelulusan Ujian Tahap III).
  8. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan Dokter (ditunjukkan pada saat pemberkasan setelah pengumuman kelulusan Ujian Tahap III).
  9. Bersedia mengganti rugi bila setelah diterima, kemudian mengundurkan diri.
Kualifikasi Pendidikan dan Daftar Unit Kerja
  1. Jumlah formasi, kualifikasi pendidikan dan wilayah penempatan yang harus dipilih, secara rinci tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini (Lampiran 1).
  2. Daftar Unit Kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian per wilayah tercantum dalam lampiran pengumuman ini (Lampiran 2)
Usia Pada Tanggal 1 Desember 2013
  1. Untuk SMK, berusia setinggi-tingginya 22 tahun.
  2. Untuk Diploma III (D.III) / Sarjana Muda, berusia setinggi-tingginya 25 tahun.
  3. Untuk Diploma IV (D.IV) dan Strata 1 (S1) berusia setinggi-tingginya 28 tahun
  4. Untuk Strata 2 (S2) berusia setinggi-tingginya 30 tahun.
  5. Untuk Strata 3 (S3), berusia setinggi-tingginya 35 tahun.
Persyaratan Indeks Prestasi Jenjang Pendidikan
  1. Jenjang Pendidikan Strata 2 (S2) : Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) = 3,25
  2. Jenjang Pendidikan Strata Satu (S1) dan Diploma IV (D.IV) : Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) = 2,75
  3. Jenjang Pendidikan Diploma III (D.III) : Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) = 2,75
  4. Jenjang Pendidikan SMK : Nilai rata-rata Ujian Akhir Nasional (UAN) = 7,0
Pendaftaran Pelamar
  1. Pendaftaran pelamar dilaksanakan secara online melalui situs Kementerian Perindustrian : http://rekrutmen.kemenperin.go.id
  2. Pendaftaran Online dimulai pada hari Senin, tanggal 16 September 2013 dan ditutup pada hari Rabu, tanggal 25 September 2013 pukul 15.00 WIB.
Lain-lain
  1. Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari pelamar.
  2. Lamaran yang diajukan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku dan pelamar harus membuat dan mengajukan kembali lamaran yang baru sesuai dengan pengumuman ini.
  3. Pelamar yang tidak menyampaikan surat lamaran beserta kelengkapannya, setelah dinyatakan lulus ujian CPNS sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan batal.
  4. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Perindustrian, maka Kementerian Perindustrian berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Perindustrian, dan melaporkan sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu.
  5. Hasil kelulusan setiap tahapan Rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian merupakan keputusan panitia yang bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. Para pelamar diharapkan untuk terus memantau situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id dengan informasi Rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian Tahun 2013.
Silakan melamar secara online melalui laman :

Comments
0 Comments

No comments :

Post a Comment