Tweet |
P E N G U M U M A N
NOMOR : 811 / 996 / BKD / 2013
T E N T A N G
SELEKSI / PENERIMAAN PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
FORMASI TAHUN 2013 DARI PELAMAR UMUM
Menindaklanjuti Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : R/316/M.PAN-RB/07/2013 tanggal 12 Juli 2013 perihal Persetujuan Prinsip Alokasi Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2013 dan Nomor : R/161-F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 28 Agustus 2013 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah untuk Pelamar Umum Tahun 2013, dengan ini Pemerintah Kota Pontianak memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI), untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2013 di jajaran Pemerintah Kota Pontianak dengan ketentuan sebagai berikut :
Peryaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN / BUMD atau Pegawai Swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
- Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian;
- Berbadan Sehat (Jasmani dan Rohani) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah;
- Tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah. (Persyaratan Point 3 s/d 10 tersebut diatas harus dilengkapi apabila dinyatakan telah diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Pontianak).
Persyaratan Khusus :
I. Kriteria Pelamar harus memenuhi Kualifikasi Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasidan Rencana Penempatan sesuai dengan Formasi Kompetensi tenaga yang dibutuhkan sebagaimana daftar terlampir;
II. Nilai Indek Prestasi Komulatif (IPK) Minimal :
a. D.II, D.III, D.IV, S.1 dan S2 Eksakta : 2,30 (Dua Koma Tiga Puluh)
b. D.III dan S.1 Non Eksakta : 2,50 (Dua Koma Lima Puluh)
III. Usia yang dipersyaratkan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang dimiliki untuk semua tingkat pendidikan (D.II, D.III, D.IV, S.1 dan S.2) dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Serendah-rendahnya berusia 18 (delapan belas) tahun pada saat pelamaran (Tanggal Surat Lamaran).
b. Setinggi-tingginya berusia 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran (Tanggal Surat Lamaran).
IV.Khusus Pelamar Jabatan Tenaga Kesehatan terkecuali Perekam Medis harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Jakarta.
Apabila persyaratan sebagaimana tersebut pada point I s/d IV tidak terpenuhi / tidak dilampirkan dengan alasan apapun maka akan dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT ADMINISTRASI (TMS).
Ketentuan Lain
- SELEKSI ADMINISTRASI :Setiap Surat Lamaran yang diterima diperiksa dan diteliti oleh Panitia Seleksi Administrasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam pengumuman. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada tanggal 1 Oktober 2013 dan Pemberian Kartu Peserta Test / UjianSaringanbagiyanglulusSeleksi Administrasiakandilaksanakanpada tanggal 10 s/d 11 Oktober 2013 bertempat di Gedung Pontianak Convention Center (PCC) mulai pukul 08.30 – 14.00 WIBA. Apabila ada perubahan tempat pemberian Kartu Test/Ujian Saringan akan di informasikan kemudian.
- TEST / UJIAN SARINGAN : Materi Test / Ujian Saringan meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum dan Tes Karakteristik Pribadi.
- Test / Ujian Saringan akan dilaksanakan pada tanggal 3 Nopember 2013 secara menyeluruh dan pada saat mengikuti Ujian harus dapat menunjukkan Kartu Asli Tanda Peserta Test / Ujian Saringan dari Panitia Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Pontianak Formasi Tahun 2013.
- Tempat dan Waktu Test / Ujian Saringan akan ditentukan dan diinformasikan lebih lanjut pada saat pengambilan Kartu Peserta Test / Ujian Saringan.