Tweet |
P E N G U M U M A N
Nomor: 810/314/Peg/2013
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN LOMBOK UTARA TAHUN ANGGARAN 2013
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : R/087.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2013 dan Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor : 461/92/PEG/2013 tanggal 02 September 2013 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Lombok Utara Untuk Pelamar Umum Tahun Anggaran 2013, maka dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2013 dengan rincian sebagai berikut:
- Tenaga Guru : 82 Orang
- Tenaga Kesehatan : 52 Orang
- Tenaga Teknis : 15 Orang
PERSYARATAN UMUM :
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau pegawai swasta;
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
- Bersedia ditempatkan dan menetap di Kabupaten Lombok Utara kecuali ditentukan lain atas kepentingan negara;
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pejabat Kepolisian Republik Indonesia setempat;
- Sehat jasmani dan rohani, tidak menyandang cacat badan/fisik, termasuk panca indera lengkap, tidak buta warna, serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya yang diterangkan oleh dokter Pemerintah yang berwenang;
- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Januari 2014.
- Berijazah negeri/swasta bukan kelas jauh.
Ketentuan Lain :
- Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
- Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
- Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
- Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
- Pengumuman dapat dilihat pada :
- Papan pengumuman pada Kantor Sat.Pol PP Kabupaten Lombok Utara;
- Kantor Camat se-Kabupaten Lombok Utara;
- Kantor Pos Tanjung, Kantor Pos Gondang dan Kantor Pos Bayan;
- Website Badan Kepegawaian Negara dengan alamat : http://sscn.bkn.go.id/
- Bagi calon pelamar yang mendaftar sebelum tanggal 09 September 2013 maka data yang bersangkutan akan dihapus oleh Badan Kepegawaian Negara, dan diharapkan untuk mendaftar kembali mulai tanggal 09 September 2013 (pukul 00:00)