Sunday, September 1, 2013

Lowongan CPNS Pemda Yogyakarta 2013

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengisi lowongan formasi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.

FORMASI

TENAGA PENDIDIKAN
  1. Guru SLB
  2. Guru Kelas SLB
  3. Guru Tunagrahita
  4. GURU SMKN
  5. Guru Teknik Mesin
  6. Guru Teknik Pengelasan

TENAGA KESEHATAN
  1. Dokter Spesialis Paru-paru
  2. Dokter Umum
  3. Nutrisionis
  4. Perawat
  5. Perawat (S.1)
  6. Fisiotherapis
  7. Perekam Medis
  8. Radiografer
  9. Psikolog Klinis
  10. Epidemiolog Kesehatan
  11. Entomolog Kesehatan
  12. Penyuluh Kesehatan Masyarakat
  13. Apoteker

TENAGA TEKNIS
  1. Perencana Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  2. Perencana Bidang Pariwisata
  3. Perencana Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air dan Lingkungan Hidup
  4. Penyuluh Pertanian
  5. Penyuluh Perikanan
  6. Assessor
  7. Penata Ruang
  8. Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan
  9. Pengawas Teknis Pengelolaan Mineral, Air Tanah dan Kegeologian Inspektur Tambang
  10. Analis Potensi Pariwisata
  11. Pemeriksa Pajak
  12. Pengawas Benih Ikan
  13. Pengawas Perikanan
  14. Pekerja Sosial (a)
  15. Pekerja Sosial (b)
  16. Pekerja Sosial (c)
  17. Pamong Budaya
  18. Pengendali Ekosistem Hutan
  19. Penyuluh Kehutanan
  20. Pengawas Mutu Hasil Pertanian
  21. Pranata Komputer
  22. Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman
  23. Pendamping Pelatihan Keahlian Mesin
  24. Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan
  25. Penera
  26. Instruktur Bahasa
  27. Instruktur Aneka Kerajinan
  28. Instruktur Bangunan
  29. Penguji Hiperkes dan Keselamatan Kerja
  30. Penyuluh Hiperkes dan Keselamatan Kerja
  31. Pekerja Sosial (Affirmative Policy)
  32. Pelatih Olahraga (Affirmative Policy)

KETENTUAN UMUM
  • Proses Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2013 ini terbuka untuk semua Warga Negara Republik Indonesia;
  • Pengadaan CPNS dilaksanakan secara obyektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan, serta tidak membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, golongan, atau daerah;
  • Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam seluruh tahapan proses seleksi.

PERSYARATAN UMUM
  • Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 20 September 2013 (batas akhir pelamaran). Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, Calon / Anggota TNI / Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/ PNS, Calon / Anggota TNI / Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Asli Surat Keterangan dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah);
  • Bersedia membayar denda sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah sebesar Rp 90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah) apabila pelamar mengundurkan diri setelah diusulkan penetapan NIP CPNS sampai dengan masa ikatan dinas (8 tahun), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000,- sebagaimana tercantum dalam lampiran 6 pengumuman ini;
  • Bersedia tidak mengajukan permohonan mutasi keluar Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 tahun terhitung mulai tanggal sebagai CPNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6.000,- sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.

Persyaratan Khusus dapat dilihat pada sumber di bawah

PENDAFTARAN
  • Melakukan pendaftaran online melalui situs http://cpnsdiy.jogjaprov.go.id dan Panitia tidak melayani Pendaftaran di lokasi Penyerahan Berkas lamaran ;
  • Periode Pendaftaran Online dibuka mulai tanggal 5 September 2013 pukul 00.00 WIB s.d tanggal 19 September 2013 pukul 24.00 WIB;
  • Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya satu kategori atau jenis formasi atau jabatan saja;
  • Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan secara langsung dan tidak menerima berkas lamaran melalui pos atau format pengiriman lainnya;
  • Bagi pelamar yang telah berhasil secara sistem melakukan pendaftaran, menyampaikan secara langsung berkas lamaran dengan menunjukkan form registrasi yang telah dicetak sebanyak 2 (dua) lembar (dicetak dengan kertas warna sesuai dengan warna stopmap jabatan yang dilamar) yang akan digunakan sebagai bukti pelamar telah melakukan registrasi online, dengan kelengkapan sebagai berikut:

LAIN-LAIN
  • Panitia menyediakan jalur pelayanan telepon (hotline) bagi para pelamar pada hari dan jam kerja (mulai tanggal 5 September 2013 s.d. 20 September 2013, Senin-Kamis, 08.00 – 14.00 WIB dan Jumat, s.d 11.00 WIB); Persyaratan Administratif Sistem Online – 0274-9100992 (Sdr. Harry Susan P.) 0274-9101487 (Sdr. Beni Kusambodo)
  • Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian, pemalsuan dokumen lamaran dan/atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
  • Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta atau Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
  • Pelamar diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
  • Keputusan Tim Pengadaan CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  • Informasi resmi yang terkait dengan seleksi penerimaan CPNS Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dilihat dalam situs http://cpnsdiy.jogjaprov.go.id sehingga para pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud.
Pengumuman selengkapnya :





Bagi yang berminat dan memenuhi kualifikasi, silakan melamar secara online melali laman :
(Mulai 5 September 2013 pukul 00.00 WIB s.d 19 September 2013 pukul 24.00 WIB)

Comments
0 Comments

No comments :

Post a Comment