Tweet |
Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Tahun 2013
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia – LIPI membuka kesempatan bagi lulusan Perguruan Tinggi dalam dan luar negeri dari berbagai bidang ilmu, untuk bergabung menjadi :
Peneliti : 190 orang
Penunjang Peneliti : 60 orang
dengan ketentuan sebagai berikut
Persyaratan Umum
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
- Berkelakuan baik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
- Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2, dan 40 tahun bagi pelamar S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan Kementerian PAN dan RB yaitu tanggal 1 Desember 2013.
- Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 6 tahun.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dengan skala 4,00.
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan :
Pada saat registrasi online :
- Pasfoto.
- Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
- Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti – Kemdikbud, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
- Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
- Berkas pasfoto dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 30 KB. Sedangkan berkas fotokopi ijasah dan transkrip dipindai menjadi satu berkas dijital dalam format PDF dengan ukuran kurang dari 500 KB.
- Kartu Peserta Ujian yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI.
- Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
- Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
- KTP.
- Berkas harus ditunjukkan pada petugas verifikator di lokasi.
- Kartu Peserta Ujian yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI.
- Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
- Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
- KTP.
- Tugas akhir / tesis / disertasi.
Persiapan sebelum mengajukan lamaran
Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I.
Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
- Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
- Berkas dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
- Berkas dijital fotokopi ijasan dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
- Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
- Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
- Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
- Pelamar/peserta seleksi tidak dipungut biaya;
- Keputusan Tim Pengadaan CPNS LIPI Tahun Anggaran 2013 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Seluruh informasi yang berkenaan dengan proses rekrutmen diumumkan dan hanya bisa diakses melalui website www.cpns.lipi.go.id;
Silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman :