Monday, September 16, 2013

CPNS Serang 2013

Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kota Serang
Tahun 2013


Dalam rangka mengisi lowongan Formasi CPNSD Pemerintah Kota Serang Tahun 2013 sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Walikota Serang Nomor 819/Kep.109-ORG/2013 tanggal 29 Agustus 2013 dan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor R/103.F/M.PAN-RB/08/2013 Tanggal 26 Agustus 2013 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2013, Pemerintah Kota Serang memberi kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2013, dengan kualifikasi pendidikan dan syarat – syarat sebagai berikut :

FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
NO
NAMA JABATAN
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
KODE FORMASI
ALOKASI
I
TENAGA GURU
35
a. Guru SD Negeri
16
1
Guru KelasS 1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar
10
16
b. Guru Produktif
19
1
Guru PenjaskesS1/D IV Pendidikan Penjaskes atau SI/ SIV Olah Raga dan akta IV/Sertifikat Profesi
20
4
2
Guru BP/BKS1/DIV Pendidikan psycologi atau S1/DIV Pendidikan psycologi dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
30
2
3
Guru SosiologiS1/DIV Pendidikan Sosiologi atau S1/D IV
Sosiologidan Akta IV/ Sertifikat Profesi
40
2
4
Guru FisikaS1/DIV Pendidikan Fisika atau S1/D IV
Fisika dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
50
2
5
Guru MatematikaS1/DIV Pendidikan Matematika atau S1/DIV Matematika dan Akta IV/Sertifikat Profesi
60
2
6
Guru IPAS1/DIV Pendidikan IPA atau S1/D IV IPA dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
70
2
7
Guru KimiaS1/DIV Pendidikan Kimia atau S1/DIV Kimia  dan Akta IV/Sertifikat Profesi
80
2
8
Guru SejarahS1/DIV Pendidikan Sejarah  atau S1/D IV
Sejarah  dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
90
2
9
Guru Tata BogaS1/DIV Pendididkan Tata Busana  atau S1/D Tata Busana  dan Akta IV/ Sertifikat Profesi
19
1
PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil ;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota/pengurus partai politik;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri/swasta;
  7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  8. Berkelakuan baik, dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  9. Sehat Jasmani dan Rohani dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
Persyaratan tersebut diatas dibuat dan dilampirkan apabila calon pelamar telah dinyatakan lulus seleksi / lulus testing.

WAKTU DAN TEMPAT PENYAMPAIAN LAMARAN
Tanggal : 11 s/d 25 Septmber 2013
Tempat : Kantor Pos terdekat

Ketentuan Lain :
  1. Bagi Pelamar yang pernah mengirim surat lamaran ke Pemerintah Kota Serang agar membuat surat lamaran baru sesuai dengan persyaratan diatas dan panitia hanya menerima lamaran melalui jasa pos.
  2. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Pemerintah Daerah dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
  3. Keputusan Panitia Penerimaan Calon pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Serang Tahun 2013 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
PENGAJUAN LAMARAN
  1. Pelamar membuat Surat Lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri ditujukan kepada Walikota Serang Up. Kepala BKD Kota Serang, memakai tinta hitam dan bermeterai Rp. 6000,- serta dalam lamaran harus mencantumkan nama jabatan formasi dan kode jabatan formasi yang dilamar.
  2. Pada amplop lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Pengadaan CPNSD Kota Serang. Pada amplop pengiriman lamaran bagian belakang cantumkan pula nama dan alamat pengirim serta pada pojok kanan atas amplop tertulis tebal nama jabatan formasi yang dilamar dan kode jabatan formasi yang dilamar.
  3. Surat Lamaran beserta lampiran dimasukan ke dalam amplop disampaikan melalui Kantor Pos dengan alamat Tromol Pos 1000 Kota Serang 42101, disertai amplop kosong yang telah ditulis nama lengkap alamat RT / RW Kode Pos dan Nomor Telpon/HP dan perangko balasan / tanda lunas dari Kantor Pos untuk kepentingan pengiriman kartu peserta ujian atau surat tidak memenuhi syarat. Kantor Pos telah menyediakan kelengkapan paket amplop flat rate standart bagi pelamar seharga Rp. 17.500,- ( Tujuh belas Ribu Lima Ratus Rupiah)
  4. Dalam pengiriman surat lamaran dilengkapi dengan lampiran :
  5. Foto Copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar;
  6. Satu lembar Foto Copy Ijasah berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) dari perguruan tinggi negeri / swasta yang telah mendapat akreditasi dari pejabat yang berwenang sebanyak 1 lembar (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku);
  7. Foto Copy Kartu Tanda Pencari Kerja (AK.I) yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) sebanyak 1 lembar
  8. Pas photo terakhir ukuran 3 x 4 (berwarna) sebanyak 3 (tiga) lembar dan pada bagian belakang pas photo tertulis nama dan tanggal lahir pelamar.
  9. Bagi pelamar yang berusia di atas 35 tahun hingga 40 tahun, harus melampirkan foto copy sah SK pengangkatan pertama s/d terakhir. pada saat terhitung mulai tanggal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil, bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 1997 dan masih melaksanakan tugas pada instansi atau lembaga swasta tersebut (memiliki masa kerja minimal 16 tahun 8 bulan).
  10. Lamaran beserta lampirannya disusun rapih sesuai urutan diatas dalam map kertas jepit berlubang ( Snel Hekter )serta mencantumkan Kode Formasi Jabatan yang di Lamar dengan warna sebagai berikut;
  11. Warna Kuning untuk Guru Sekolah Dasar Negeri ( Guru Kelas )
  12. Warna Hijau untuk Produktif ( Guru SMP, SMA dan SMK )

PENGUMUMAN
Pengumuman Penerimaan Seksi CPNS Daerah lebih lanjut dapat dilihat pada Web.http://www.serangkota.go.id atau http://ppid.serangkota.go.id

Hasil Seleksi akan diumumkan di masa media lokal dan Web. http://www.serangkota.go.id atau http://ppid.serangkota.go.id

Comments
0 Comments

No comments :

Post a Comment