Monday, September 16, 2013

CPNS Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat 2013 (Kemenko Kesra)

PENGUMUMAN

NOMOR: 182/SES/IX/2013
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT
TAHUN ANGGARAN 2013

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 147 TAHUN 2013, tanggal 21 Agustus 2013,tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Tahun Anggaran 2013, diumumkan bahwa dalam rangka mengisi Formasi CPNS Pusat Tahun 2013 untuk Pelamar Umum, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat membuka kesempatan kepada warga negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan ketentuan sebagai berikut:

Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan:
  1. Analisis Organisasi/ Kinerja
  2. Pemroses Bahan Persidangan
  3. Penyusun Bahan Kerjasama Luar Negeri
  4. Penata Laporan Keuangan
  5. Penyusun Program dan Evaluasi Kegiatan
  6. Penyusun Program dan Evaluasi Kegiatan *)
  7. Analis Jaminan Sosial
  8. Analis Hukum
  9. Analis Kebijakan Jaminan Sosial Masyarakat
  10. Pranata Komputer
  11. Analis Kebijakan Jaminan Sosial Kesehatan
KETERANGAN : *) 1 (satu) Formasi khusus untuk putra/putri Papua

Persyaratan Umum:
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
  4. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/ atau pengurus partai politik;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
  7. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah.
Persyaratan Khusus;
  1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional;
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
  3. Batas usia bagi pelamar serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Desember 2013;
  4. Mampu mengoperasikan komputer minimal microsoft office dan internet;
  5. Menguasai bahasa inggris yang dibuktikan dengan hasil tes dengan nilai minimal Toefl 450 atau score setara;
  6. Mengisi formulir pendaftaran online;
  7. Untuk Formasi Khusus Papua hanya boleh dilamar oleh putra/ putri papua yang minimal salah satunya (Bapak atau Ibu)asli dari papua yang dibuktikan dengan foto copy Akte Kelahiran orang tua, bila tidak ada dapat digantikan dengan foto copy Surat Keterangan dari Aparatur Setempat (Kepala Desa atau Lurah) yang menyatakan bahwa orang tua pelamar adalah benar asli Papua.
Ketentuan Lain:
  1. Pelamar atau peserta seleksi, tidak dipungut biaya;
  2. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar;
  3. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/ palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/ PNS, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/ PNS;
  4. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Tahun Anggaran 2013 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 
Silakan mendaftar secara online melalui laman :

Comments
0 Comments

No comments :

Post a Comment