Tweet |
PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Pemerintah Kota Cimahi (Pemkot Cimahi)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Kota Cimahi adalah sebuah kota di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini terletak di antara Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Cimahi dahulu bagian dari Kabupaten Bandung, yang kemudian ditetapkan sebagai kota administratif pada tanggal 29 Januari 1976. Pada tanggal 21 Juni 2001, Cimahi ditetapkan sebagai kota otonom. Kota Cimahi terdiri atas 3 kecamatan, yang dibagi lagi atas 15 kelurahan.
Dalam bahasa Sunda, nama Cimahi berasal dari kata cai mahi yang berarti “air yang cukup”. Cimahi mulai dikenal ketika pada tahun 1811, Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels membuat jalan Anyer-Panarukan, dengan dibuatnya pos penjagaan di alun-alun Cimahi sekarang. Tahun 1874–1893, dilaksanakan pembuatan jalan kereta api Bandung-Cianjur sekaligus pembuatan Stasiun Cimahi. Tahun 1886 dibangun pusat pendidikan militer beserta fasilitas lainnya seperti Rumah Sakit Dustira dan rumah tahanan militer. Pada tahun 1935, Cimahi ditetapkan sebagai kecamatan.
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Pemerintah Kota Cimahi – Pemkot Cimahi akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.
Formasi CPNS Cimahi 2014
Persyaratan Umum CPNS Cimahi :
JABATAN | PENDIDIKAN | GOL./RUANG |
Dokter Spesialis Mata | S 2 Dokter Spesialis Mata | III/b |
Dokter Spesialis Bedah | S 2 Dokter Spesialis Bedah | III/b |
Dokter Spesialis Bedah Orthopedi dan Traumatologi | S 2 Dokter Spesialis Bedah Orthopedi dan Traumatologi | III/b |
Dokter Spesialis Penyakit Dalam | S 2 Dokter Spesialis Penyakit Dalam | III/b |
Dokter Spesialis Kebidanan dan Penyakit Kandungan | S 2 Dokter Spesialis Kebidanan dan Penyakit Kandungan | III/b |
Dokter Umum Pertama | Dokter | III/b |
Dokter Gigi Pertama | Dokter Gigi | III/b |
Bidan Pertama | D IV Kebidanan | III/a |
Bidan Pelaksana | D III Kebidanan | II/c |
Perawat Pertama | S 1 Keperawatan + Ners | III/a |
Perawat Pelaksana | D III Keperawatan | II/c |
Perawat Gigi Pelaksana | D III Keperawatan Gigi | II/c |
Fisioterapis Pelaksana | D III Fisioterapis | II/c |
Terapis Wicara Pelaksana | D III Terapis Wicara | II/c |
Analis Jalan | S 1 Teknik Sipil | III/a |
Analis Bangunan dan Perumahan | S 1 Teknik Sipil | III/a |
Auditor Pertama | S 1 Semua Jurusan | III/a |
Analis Keuangan | S 1 Akuntansi | III/a |
S 1 Keuangan dan Perbankan | ||
Analis Anggaran | S 1 Akuntansi | III/a |
S 1 Manajemen Keuangan | ||
Perencana Pertama | S 1 Semua Jurusan | III/a |
Verifikator Keuangan | D III Akuntansi | II/c |
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Pelamar adalah lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah terakreditasi, dan/atau telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Menteri yang menyelenggarakanurusan pemerintahan di bidang pendidikan atau Pejabat lain yang berdasarkan Peraturan Perundang-undangan berwenang menyelenggarakan pendidikan;
- Persyaratan Usia Pelamar berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada tanggal1 Desember 2014, dan setinggi-tingginya 35 (tigapuluh lima) tahun pada tanggal 31 Desember 2014;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum Penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
- Berbadan sehat dan tidak menggunakan obat-obatan terlarang;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil ;
- Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan dan/atau keanggotaan Partai Politik jika dinyatakan lulus sebagai CPNS.
Persyaratan Khusus
- Memiliki kualifikasi pendidikan/berijazah sesuai dengan formasi jabatan yang disediakan;
- Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang diketahui atau disahkan oleh Pejabat yang berwenang.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP Elektronik
Pendaftaran online melalui portal Panselnas untuk mendapatkan link registrasi, user dan password (Cek di email Anda)
Lalu dilanjutkan ke laman : http://sscn.bkn.go.id : untuk melakukan pengisian biodata dan memilih jabatan pada instansi yang dilamar.
Catatan:
- Tes TKD CPNS akan dilakukan dengan sistem CAT.
- Informasi Pendaftaran dan Syarat CPNS Cimahi 2014 dapat anda lihat di situs resmi Kota Cimahi (Pemkot Cimahi) : www.cimahikota.go.id. Informasi tersebut hanya akan tersedia setelah lowongan penerimaan CPNS 2014 Kota Cimahi (Pemkot Cimahi) resmi dibuka.