Tweet |
Pengumuman
Seleksi Penerimaan CPNS BNN
Tahun 2014
Badan Narkotika Nasional – BNNadalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.[1] BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.
Badan Narkotika Nasional akan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil guna mengisi lowongan formasi CPNS BNN Tahun 2014.
Formasi CPNS BNN 2014
- Dokter Pertama
- Analis Program / Perencanaan
- Penata Laporan Keuangan
- Penyuluh Narkoba
- Psikolog Klinis Pertama
- Konselor
- Perawat Pelasana
- Auditor Pertama
- Teknisi Elektromedis Pelaksana
- Penata Laboratorium Kesehatan Pelaksana
- Radiografer Pelaksana
- Asisten Apoteker Pelaksana
- Pengelola Informasi dan Dokumentasi
- Analis Kepegawaian Pertama
- Instruktur Vokasional
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Berkelakukan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI / Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS dan tidak sedang menjalani perjanjian / kontrak kerja / ikatan dinas pada Instansi lain
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
Persyaratan khusus:
- Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2014
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya terakreditasi
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
- Pendidikan D3 : IPK minimal 2.50
- Pendidikan S-1 : IPK minimal 2.75
Pelaksanaan pendaftaran menggunakan sistem online pada website :
Catatan:
- Pengumuman resmi dan penerimaan pendaftaran 20 Agustus 2014 - 3 September 2014
- Setiap pelamar diperbolehkan mendaftar dengan pilihan maksimal 3 (tiga) formasi jabatan