Thursday, August 21, 2014

CPNS 2014 Kementerian Sekretariat Negara

PENGUMUMAN

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kementerian Sekretariat Negara (Setneg)
Formasi Tahun Anggaran 2014

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia – Setneg RI adalah kementerian Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden dan mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada presiden dan wakil presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan negara.

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Sekretariat Negara – Setneg akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.

Formasi yang dibutuhkan CPNS Setneg 2014






PERSYARATAN UMUM :
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Berusia per tanggal 1 Desember 2014 minimal 18 tahun dan maksimal 26 th (D3), 28 th (S1), 35 th (Formasi Jabatan di lingkungan LPSK)
  3. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  6. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.

Masa pendaftaran online dimulai tanggal 20 Agustus – 3 September 2014 melalui portal Panselnas :

http://panselnas.menpan. go.id (untuk mendapatkan nomor registrasi ujian, user dan password)

Lalu dilanjutkan ke laman : http://sscn.bkn.go.id dan pilih masing-masing instansi yang anda inginkan.

Catatan:
  • Calon pendaftar mengerti/menguasai penggunaan komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).
  • Pelamar CPNS Setneg tidak dipungut biaya
  • Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti proses seleksi, ditanggung oleh masing-masing peserta
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) yang akan disetorkan ke Kas Negara.

Comments
0 Comments

No comments :

Post a Comment