Tuesday, August 19, 2014

CPNS 2014 Kementerian Riset dan Teknologi

PENGUMUMAN

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Kementerian Kementerian Riset dan Teknologi (Ristek)

Formasi Tahun Anggaran 2014

Kementerian Riset dan Teknologi – Ristek adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kementerian Ristek dipimpin oleh seorang Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) yang sejak tanggal 19 Oktober 2011 dijabat oleh Gusti Muhammad Hatta.

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Kementerian Riset dan Teknologi – Ristek akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.

Daftar Jurursan yang dibutuhkan CPNS Ristek 2014
  1. S1 Sistem Informatika,S1 Ekonomi Studi Pembangunan
  2. S1 Hubungan Internasional
  3. D3 Sistem Informatika
  4. S1 Hukum Perdata
  5. S1 Sistem Informatika
  6. S1 Manajemen SDM, S1 Psikologi
  7. D3 Sistem Informatika
  8. D3 Akuntansi
  9. S1 Manajemen Bisnis
  10. S1 Hukum Perdata
  11. D3 Tenik Mesin
  12. D3 Teknik Informatika
  13. S1 Akuntansi, S1 Komputer Akuntansi
  14. D3 Akuntansi
  15. S1 Administrasi Negara,
  16. S1 Sistem Informatika,
  17. S1 Statistik,
  18. S1 Hukum (Tata Negara/Administrasi Negara),
  19. S1 Sosiologi,
  20. S1 Antropologi,
  21. S1 Teknik Industri,
  22. S1 Ekonomi Studi Pembangunan,
  23. S1 Teknik Industri,
  24. S1 Hukum,
  25. S1 Hubungan Internasional,
  26. S1 Sistem Informatika,
  27. S1 Geologi.

PERSYARATAN UMUM :
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Memiliki Integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  6. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  8. Mengerti/menguasai penggunaan komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).
Catatan:
  • Barang siapa dengan sengaja mengisi data tidak sesuai fakta/ melakukan manipulasi data maka:
  1. Akan berakibat pelamar menjadi gugur dari kepesertaan seleksi CPNS Kementerian Kementerian Riset dan Teknologi.
  2. Melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 35 dan Pasal 51 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000.000,- (dua belas milyar rupiah).
  • Bagi pelamar yang telah mencetak Kartu Test harap menempelkan pas foto terakhir dengan latar belakang berwarna merah ukuran 3 x 4 cm pada tempat yang telah disediakan sebanyak 2 (dua) rangkap.
  • Apabila telah dinyatakan lulus dan telah menyerahkan berkas untuk penetapan NIP kemudian mengundurkan diri maka dikenakan denda yang harus disetorkan oleh yang bersangkutan ke kas Negara.
  • Informasi Pendaftaran dan Syarat CPNS Kementerian Riset dan Teknologi 2014 dapat anda lihat di situs resmi Kementerian Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenko Kementerian Riset dan Teknologi) : www.ristek.go.id. Akan tetapi Informasi tersebut hanya akan tersedia setelah lowongan penerimaan CPNS 2014 Kementerian Riset dan Teknologi (Ristek) resmi dibuka.

http://www.mediafire.com/view/n6odnkf28kn9x3f/Kementerian%20Riset%20dan%20Teknologi%202014.pdf

Masa pendaftaran online dimulai tanggal 20 Agustus – 3 September 2014 melalui portal Panselnas :
Comments
0 Comments

No comments :

Post a Comment