Tweet |
PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional – BKKBN adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera. Kepala BKKBN saat ini adalah Prof. Dr. dr. Fasli Jalal, SpGK. Ph.D M.Kes.
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional – BKKBN akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.
Formasi CPNS Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional 2014
- Analis Advokasi dan KIE
- Analis Anggaran
- Analis kependudukan dan KB
- Analis Hubungan Kelembagaan
- Analis Masyarakat Pedesaan
- Analis KB
- Analis Kepegawaian Pertama
- Analis Diklat
- Analis Ketahanan Keluarga
- Analis Kinerja
- Analis Program/Perencanaan
- Analis Sarana Program KB
- Arsiparis Pelaksana
- Auditor Kepegawaian Pertama
- Pranata Komputer Pertama
- Pustakawan Pertama
- Widyaiswara Pertama
PERSYARATAN UMUM :
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Memiliki Integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mengerti/menguasai penggunaan komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).
Catatan:
- Barang siapa dengan sengaja mengisi data tidak sesuai fakta/ melakukan manipulasi data maka:
- Akan berakibat pelamar menjadi gugur dari kepesertaan seleksi CPNS Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
- Melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 35 dan Pasal 51 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000.000,- (dua belas milyar rupiah).
- Bagi pelamar yang telah mencetak Kartu Test harap menempelkan pas foto terakhir dengan latar belakang berwarna merah ukuran 3 x 4 cm pada tempat yang telah disediakan sebanyak 2 (dua) rangkap.
- Apabila telah dinyatakan lulus dan telah menyerahkan berkas untuk penetapan NIP kemudian mengundurkan diri maka dikenakan denda yang harus disetorkan oleh yang bersangkutan ke kas Negara.
- Informasi Pendaftaran dan Syarat CPNS Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional 2014 dapat anda lihat di situs resmi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) : www.bkkbn.go.id Akan tetapi Informasi tersebut hanya akan tersedia setelah lowongan penerimaan CPNS 2014 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) resmi dibuka.
Masa pendaftaran online dimulai tanggal 20 Agustus – 3 September 2014 melalui portal Panselnas :