Saturday, August 30, 2014

CPNS 2014 Kota Blitar

P E N G U M U M A N

Nomor : 811/3201/410.201.2/2014
Tentang
SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2014


Kota Blitar – Blitar adalah sebuah kota yang terletak di bagian selatan Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kota Blitar terletak sekitar 167 km sebelah selatan Surabaya. Kota Blitar terkenal sebagai tempat dimakamkannya presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno.

Selain disebut sebagai Kota Patria, kota ini juga disebut sebagai Kota PETA (Pembela Tanah Air) karena di bawah kepimpinanan Suprijadi, Laskar PETA melakukan perlawanan terhadap Jepang untuk pertama kalinya pada tanggal 14 Februari 1945 yang menginspirasi timbulnya perlawanan menuju kemerdekaan di daerah lain.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 246 Tahun 2014 tanggal 25 Juli 2014 tentang Penetapan Persetujuan Rincian Alokasi Formasi CPNS Daerah Kota Blitar Tahun 2014 dan Keputusan Walikota Blitar Nomor : 871/92/410.201.2/2014 tanggal 18 Agustus 2014 , bahwa Pemerintah Kota Blitar akan mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum sejumlah 67 orang, dengan penjelasan sebagai berikut :

Formasi CPNS Kota Blitar
JABATANPENDIDIKANGOL./RUANG
Analis Penyakit MenularS1 Kesehatan MasyarakatIII/a
Analis Konservasi Air dan Lingkungan HidupS1 Teknik LingkunganIII/a
Analis Kurikulum dan PembelajaranS1 Teknologi PendidikanIII/a
Analis Kepegawaian PertamaS1 PsikologiIII/a
Analis Perundang-undanganS1 Ilmu Hukum / S1 Hukum Tata NegaraIII/a
Analis Peningkatan Usaha Pertanian dan AgrobisnisS1 Sosial Ekonomi Pertanian / S1 AgribisnisIII/a
Penyuluh KemasyarakatanS1 Ilmu Kesejahteraan SosialIII/a
Analis Model Pengembangan IndustriS1 Teknik IndustriIII/a
Penyuluh KoperasiS1 Ekonomi AkuntansiIII/a
Analis Tenaga KerjaS1 SosiologiIII/a
Analis Organisasi MasyarakatS1 Ilmu KomunikasiIII/a
Analis KerjasamaS1 Ilmu Hukum / S1 Hukum Tata NegaraIII/a
Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah PertamaS 1 HukumIII/a
Perencana PertamaS 1 Segala JurusanIII/a
Analis Kebijakan PertamaS 1 Segala JurusanIII/a
Analis Kesejahteraan RakyatS1 SosiologiIII/a
Pengadministrasi KeuanganD III AkuntansiII/c
Verifikator KeuanganD III AkuntansiII/c
Teknisi KomputerD III KomputerII/c
Pengelola Wajib Pajak dan Retribusi DaerahD III PerpajakanII/c
Pengawas PariwisataD III PariwisataII/c
Pustakawan terampilD III PerpustakaanII/c
Pranata AcaraD III PenyiaranII/c
Pemeriksa Jalan dan JembatanD III Teknik SipilII/c
Teknisi Peralatan, Listrik dan ElektronikaD III Teknik Elektronika / D III ElektronikaII/c
SMK Listrik / SMK ElektronikaII/a
Guru Kelas PertamaS1 PGSDIII/a
Guru Agama Islam PertamaS1 Pendidikan Agama IslamIII/a
Guru Penjasorkes PertamaS1 Pendidikan Jasmani/Olahraga KesehatanIII/a
Guru Bahasa Indonesia PertamaS1 Pendidikan Bahasa IndonesiaIII/a
Guru Sejarah PertamaS1 Pendidikan SejarahIII/a
Guru Seni Budaya PertamaS1 Pendidikan Seni RupaIII/a
Dokter PertamaDokterIII/b
Dokter Gigi PertamaDokter GigiIII/b
Perawat PertamaS1 Keperawatan+NersIII/a
Perawat PelaksanaD III KeperawatanII/c
Bidan PelaksanaD III KebidananII/c
Pengawas Farmasi dan Makanan PelaksanaD III Analis Farmasi dan MakananII/c
Teknik Elektromedis PelaksanaD III Teknik ElektromedikII/c
Perawat Gigi PelaksanaD III Perawat GigiII/c
A. PERSAYARATAN UMUM, terdiri dari :
  1. Warga Negara Republik Indonesia,
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
  3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS/PNS,
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta,
  6. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap,
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

B. PERSYARATAN KHUSUS, terdiri dari :
  • Mempunyai kompetensi yang diperlukan sesuai dengan jabatan/pekerjaan yang dilamar,
  • Berkelakuan baik,
  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dan tidak bertato,
  • Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada 1 Januari 2015.
  • Memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk jabatan/jenis pekerjaan tertentu, antara lain :
a. Untuk Pelamar Tenaga Guru harus memiliki sertifikat profesi mengajar/akta mengajar
b. Untuk Pelamar Tenaga Dokter harus memiliki sertifikat profesi Dokter
  • Setelah diangkat sebagai CPNS, bersedia mengabdi pada Pemerintah Kota Blitar sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak pengangkatan sebagai PNS,
  • Indeks Prestasi Komulatif (IPK) atau nilai rata-rata ijasah minimal :
a. Lulusan pada jurusan / program studi akreditasi A : 2,80
b. Lulusan pada jurusan / program studi akreditasi B : 3,00
c. Lulusan pada jurusan / program studi akreditasi C : 3,20
d. SMK : 7,00
e. Bagi pelamar perencana pertama dan analis kebijakan pertama IPK minimal 3,20 dan lulusan pada jurusan / program studi akreditasi A atau B
f. Bagi pelamar dokter pertama dan dokter gigi pertama IPK (Profesi) minimal 2,80 dan lulusan pada jurusan / program studi akreditasi A atau B

C. PERSYARATAN ADMINISTRASI, terdiri dari :
a. Surat lamaran, dengan ketentuan :
1) ditulis tangan sendiri di atas kertas folio bergaris dengan menggunakan tinta hitam
2) alamat lamaran kepada : Walikota Blitar d/a Jl.Merdeka No.105 Blitar Kode Pos 66111
3) isi surat lamaran menyebutkan/mencantumkan :
a) tanggal lamaran
b) alasan atau dasar yang dijadikan pertimbangan mengajukan lamaran
c) identitas diri :
- Nama : (sesuai yang tercantum dalam ijasah)
- NIK : (sesuai yang tercantum dalam KTP)
- Tempat Tanggal Lahir : (sesuai yang tercantum dalam ijasah)
- Alamat Tinggal : (sesuai yang tercantum dalam KTP)
- Alamat Surat : (alamat pelamar yang mudah dan cepat dihubungi melalui surat pos)
- Nomor Telepon : (nomor telepon genggam/hp atau nomor telepon rumah)
- Alamat Email : (alamat surat elektronik milik sendiri)
- IPK : (bagi lulusan D III dan S1)
- Rata-rata Ijasah : (bagi lulusan SMK)
d) jenis jabatan yang akan dilamar (diperbolehkan memilih lebih dari 1 jabatan maksimal 3 jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan)
e) kualifikasi pendidikan sesuai ijasah yang dilampirkan
f) jenis-jenis dokumen yang dilampirkan dalam lamaran

4) ditandatangani oleh pelamar sendiri di atas materai Rp 6.000,-

b. Bagi pelamar kualifikasi pendidikan S-1 dan Diploma melampirkan :
1) Fotokopi ijasah dan transkrip nilai yang dilegalisasi (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Rektor / Dekan / pejabat yang berwenang masing-masing 1 (satu) lembar. Surat Keterangan Kelulusan/Ijasah sementara tidak dapat diterima.
2) Fotokopi Surat Keterangan Akreditasi Program Studi yang dilegalisasi oleh BAN-PT atau instansi yang berwenang terhadap akreditasi lembaga pendidikan.
3) Fotokopi akta mengajar atau sertifikat profesi 1 (satu) lembar sesuai jurusan pada ijasah yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang untuk pelamar tenaga guru, tenaga dokter umum, dokter gigi, perawat pertama.
c. Bagi pelamar kualifikasi pendidikan SMK melampirkan fotokopi ijasah dan transkrip nilai yang dilegalisasi (cap basah dan tanda tangan asli) oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang masing-masing 1 (satu) lembar. Surat Keterangan Kelulusan/Ijasah sementara tidak dapat diterima.
d. Pas photo hitam putih terbaru ukuran 3×4 cm sebanyak 5 (lima) lembar dan pada bagian belakang photo ditulis nama pelamar.
e. Nomor registrasi atau bukti pendaftaran yang dicetak dari media internet dengan alamat website : http://sscn.bkn.go.id
f. Fotokopi KTP yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dan masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.
g. Fotokopi Akte Kelahiran yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar.
h. Amplop balasan lamaran (28 cm x 12 cm) yang telah ditulis nama pelamar, alamat lengkap pelamar beserta nomor telepon pelamar yang mudah dihubungi.

D. TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran dilakukan secara on line dimulai tanggal 1 s/d 12 September 2014.
  2. Setiap pelamar membuka website dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password yang diberikan oleh panselnas melalui email masing-masing pelamar sejak pelamar memasukkan biodata di https://panselnas.menpan.go.id. Kemudian dengan username dan password tersebut, pelamar melakukan pendaftaran melalui http://sscn.bkn.go.id untuk mengisi biodata dan mencetak nomor registrasi / bukti pendaftaran.
  3. Pelamar yang memenuhi persyaratan dapat mencetak nomor registrasi / bukti pendaftaran dan mengirimkan beserta seluruh persyaratan administrasi melalui Kantor Pos Blitar atau Kantor Pos Cabang Blitar mulai tanggal 1 s/d 12 September 2014 pada hari kerja (Senin-Sabtu) dan jam layanan pukul 08.00-15.00 WIB (Stempel Cap Pos Blitar). Tim Pengadaan CPNSD Kota Blitar tidak menerima lamaran langsung dari pendaftar.
  4. Setiap Pelamar hanya mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran.
  5. Kelengkapan/berkas lamaran tersebut dalam persyaratan administrasi di atas, dimasukkan dalam amplop kabinet (35 cm x 25 cm) dikirim melalui Kantor Pos Blitar atau Kantor Pos Cabang Blitar dengan mengganti biaya pengiriman perlakuan khusus seharga Rp. 17.500,- ke Kantor Pos. Pada bagian depan Amplop Lamaran dicantumkan/dituliskan tujuan surat lamaran kepada Walikota Blitar d/a Jl.Merdeka No.105 Blitar Kode Pos 66111 dan pada pojok kanan amplop lamaran dicantumkan/dituliskan Jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan.

Catatan:
  • Proses pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2014 dengan mekanisme pendaftaran online melalui https://panselnas.menpan.go.id dan http://sscn.bkn.go.id dilaksanakan secara nasional yang pengelolaannya terpusat oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS Tahun 2014.
  • Bagi pelamar tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus ujian akademis, pada saat seleksi administrasi pengusulan pengangkatan sebagai CPNS wajib memiliki dan melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR)
  • Lamaran yang sudah masuk, menjadi milik Tim Pengadaan CPNSD Kota Blitar dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
  • Setiap Pelamar tidak dipungut biaya oleh Tim Pengadaan CPNSD Kota Blitar.
  • Biaya pengiriman surat lamaran dan pengumuman hasil seleksi adminstrasi merupakan ketentuan yang ditetapkan dari Kantor Pos.
  • Tim Pengadaan CPNS Daerah Kota Blitar tidak melayani komunikasi langsung yang berkaitan dengan proses lamaran dan hanya membuka jalur pelayanan tentang Penerimaan CPNS Tahun 2014 melalui email : bkdkotablitar@gmail.com dan website : www.ulpim.blitarkota.go.id
  • Setiap pelamar yang memberikan informasi, pernyataan, dan dokumen tidak benar akan dinyatakan gugur/dibatalkan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Pengumuman ini dapat dilihat di seluruh Instansi Pemerintah Kota Blitar dan para pelamar disarankan untuk terus memantau perkembangan informasi tentang penerimaan CPNS 2014 melalui situs : www.blitarkota.go.id.
  • Pelamar yang tidak memenuhi salah satu point pada unsur persyaratan dan tata cara pendaftaran yang telah ditentukan di atas, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Comments
0 Comments

No comments :

Post a Comment