Tweet |
PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral – Kementerian ESDM atau Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral adalah Kementerian yang mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral. Kementerian ESDM dipimpin oleh seorang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) yang sejak tanggal 19 Oktober 2011 dijabat oleh Jero Wacik yang membawahi beberapa Badan dan Direktorat Jenderal sebagaimana dapat dilihat dalam struktur organisasi.
Struktur organisasi Kementerian ESDM
- Sekretariat Jenderal
- Inspektorat Jenderal
- Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan
- Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
- Direktorat Jenderal Mineral Batubara
- Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi
- Badan Pendidikan dan Pelatihan
- Badan Penelitian dan Pengembangan
- Badan Geologi
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral – ESDM akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.
Formasi CPNS ESDM 2014
- Analis Pertambangan
- Inspektur Tambang Pertama
- Inspektur Migas Pertama
- Penyelidik Bumi Pertama
- Analis Ketenagalistrikan
- Analis Usaha Energi
- Analis Pengembangan Energi
- Akuntan
- Analis Akreditasi Lembaga Diklat
- Analis Akuntabilitas Kinerja
- Analis Barang dan Jasa
- Analis Berita
- Analis Bangunan Gedung
- Analis Data dan Informasi
- Analis Prasarana dan Energi
- Anak Buah Kapal
- Analis Anggaran
- Analis Investasi
- Analis Kebijakan Pertama
- Analis Diklat
- Analis Hubungan Kelembagaan
- Analis Hukum
- Analis Kerja Sama dan Industri
- Analis Keuangan
- Analis Kepegawaian Pertama
- Analis Kerjasama
- Analis Organisasi
- Analis Pelayanan Publik
- Analis Pemanfaatan Teknologi
- Analis Pengelola Barang Milik Negara (BMN)
- Analis Pengembangan Kompetensi
- Analis Pengembangan Wilayah
- Analis Potensi Sumber Air Tanah
- Analis Program Kinerja SDM Aparatur
- Analis Program/Perencanaan
- Analis Standar Mutu Bahan dan Peralatan
- Analis Standardisasi dan Teknologi
- Analis Tindak Lanjut LHP
- Arsiparis pelaksana
- Analis SDM Aparatur
- Analis Sarana dan Prasarana Pendidikan
- Analis Tenaga Kerja
- Analis Perundang-undangan
- Dokter Gigi Pertama
- Masinis Kapal Laut
- Mualim Kapal Laut
- Peneliti Pertama
- Auditor Pertama
- Dokter Pertama
- Dosen Asisten Ahli
- Arsiparis Pertama
- Perawat Pelaksana
- Pengamat Gunungapi Pemula
- Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pertama
- Pengelola Asrama
- Perekayasa Pertama
- Penerjemah Pertama
- Pengamat Gunungapi Pelaksana
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama
- Perencana Pertama
- Pranata Humas Pertama
- Pranata Komputer Pertama
- Teknisi Peralatan Laboratorium Riset Kimia
- Teknisi Peralatan Listrik dan Elektronika
- Teknisi Rancang Bangunan
- Widyaiswara Pertama
- Statistisi Pertama
- Teknisi Mesin
- Teknisi Peralatan dan Mesin
- Surveyor Pemetaan Pelaksana
- Sekretaris
- Pustakawan Pertama
- Teknisi Litkayasa Pelaksana
- Analis Pengembangan Jaringan
- Analis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
I. Persyaratan
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
5. Sehat jasmani dan rohani.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
7. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
8. Usia pelamar sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya pada saat pelamaran (sejak tanggal penetapan pengumuman oleh pejabat yang berwenang):
- 30 (tiga puluh) tahun untuk pelamar lulusan S-1, D-III dan SMK;
- 35 (tiga puluh lima) tahun untuk pelamar lulusan S-2 dan Akuntan.
9. Indek Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar lulusan pendidikan tinggi dalam negeri, berijazah :
- Pasca Sarjana (S-2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
- Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
- Diploma Tiga (D-3) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
10. Akreditasi A atau B untuk Jurusan/Program Studi pada tahun kelulusan dan masih berlaku yang dilegalisir Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
11. Untuk jabatan-jabatan: Inspektur Migas, Inspektur Tambang, Inspektur Ketenagalistrikan, Sekretaris, Dosen, Widyaiswara, Analis Kerjasama, Analis Kerjasama dan Industri, Analis Kepegawaian Pertama, Analis SDM Aparatur, Analis Organisasi dan jabatan lain dengan kualifikasi pendidikan: Hubungan Internasional, Ilmu Hukum, Ekonomi Akuntansi, Ekonomi Manajemen, Ilmu Administrasi Negara/Publik, Ilmu Komunikasi, TOEFL ITP/Paper Based Toefl minimal 450 (Setara dengan Computer Based Toefl minimal 133, Internet Based Toefl minimal 45, TOEIC 405, IELTS 4), sedangkan untuk kualifikasi pendidikan Sastra Inggris TOEFL ITP/Paper Based Toefl minimal 550 (Setara dengan Computer Based Toefl minimal 213, Internet Based Toefl minimal 79, TOEIC 605, IELTS 6.5).
II. Persyaratan Administrasi
1. Formulir Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2014 beserta nomor registrasinya yang dicetak langsung dari pendaftaran online.
2. Surat lamaran ditulis tangan sendiri memakai tinta hitam (bukan ballpoint) di atas kertas segel atau kertas biasa bermaterai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah) ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dengan ketentuan:
- Nama pelamar ditulis lengkap beserta dengan gelar akademik.
- Alamat pelamar harus ditulis secara lengkap dan jelas dengan mencantumkan kode pos,no.telepon/handphone dan alamat email.
- Melampirkan foto copy ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir yaitu:
a. Perguruan Tinggi Negeri disahkan oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur/Pembantu Dekan Bidang Akademik;
b. Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi disahkan oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur/Pembantu Dekan Bidang Akademik;
c. Pendidikan dari luar negeri dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;
d. Ijazah sementara tidak berlaku.
- Melampirkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Melampirkan foto copy sertifikat TOEFL/TOEIC/IELTS bagi jabatan-jabatan dan atau kualifikasi pendidikan yang mempersyaratkan TOEFL/TOEIC/IELTS.
3. Surat Pernyataan tidak mengundurkan diri setelah mendapat penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai format terlampir.
4. Persyaratan khusus lainnya dapat dilihat pada lampiran pengumuman.
III. Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS
1. Melakukan registrasi online.
a. Pendaftaran CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2014 secara online dilakukan melalui portal https://panselnas.menpan.go.id, dimulai pada tanggal 27 Agustus 2014 s.d. 10 September 2014;
b. Setelah mendapat username dan password dari Panselnas, pelamar dapat melengkapi data melalui http://cpns2014.esdm.go.id pada hari berikutnya (paling lambat tanggal 11 September 2014).
c. Persiapan data yang dipersyaratkan;
d. Untuk pendaftaran online foto berwarna harus di upload dalam format *.jpg, dengan dimensi tinggi 320 px, lebar 240 px, dan ukuran maksimal 60 Kb.
e. Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas lamaran mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
2. Pilih maksimal 3 (tiga) jabatan dan locus kerja sesuai urutan prioritas yang diinginkan.
3. Cetak Formulir Pendaftaran CPNS yang ditampilkan, tanda tangani yang telah dicetak. Pastikan untuk melengkapi dengan seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan serta dokumen-dokumen lain (bila ada).
4. Jepit seluruh dokumen dengan stapler dan masukkan dalam map kertas berwarna sebagai berikut:
- merah untuk SMK;
- hijau untuk D-3;
- kuning untuk S1;
- biru untuk S2.
5. Map lamaran beserta lampiran dimasukkan dalam amplop warna coklat dan tulis pada pojok kiri atas Unit Kerja dan Jabatan yang dilamar.
6. Kirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2014 melalui pos tercatat mulai tanggal 28 Agustus 2014 (CAP POS) dan berakhir pada tanggal 12 September 2014 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 15 September 2014, ditujukan kepada :
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS
KESDM Tahun 2014
PO BOX 1707 JKP 10017
Khusus untuk Jabatan Pengamat Gunungapi diutamakan Laki-laki dan berkas lamaran dibawa langsung ke:
a. Pusat Vulkanonologi dan Mitigasi Bencana Geologi Jl. Diponegoro No 57 Bandung.
b. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi, Jl. Cendana No. 15, Yogyakarta
c. Pos Pengamatan Gunung Lokon, Tomohon, Sulawesi Utara.
d. Pos Pengamatan Gunung Egon, Maumere, Kabupaten Sikka.
e. Pos Pengamatan Gunung Marapi, Belakang Balok, Bukittinggi, Sumatera Barat.
f. Pos Pengamatan Gunung Gamalama, Ternate, Maluku Utara
7. Bagi peserta yang memenuhi syarat dan lulus seleksi/verifikasi administrasi antara lain ditentukan berdasarkan kelengkapan berkas sesuai dengan data registrasi dan persyaratan yang telah ditentukan akan diumumkan pada tanggal 29 September 2014.
8. Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi sebagaimana tersebut angka 7, dapat mencetak kartu Tanda Peserta Ujian CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2014 pada menu cetak kartu ujian sebanyak 2 (dua) lembar dan membawanya pada saat ujian untuk dilakukan pengesahan (distempel) sebelum memasuki ruang ujian CAT.
10. Ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dilaksanakan di Gedung Arsip KESDM, Jln. Yaktapena Raya No. 1A Komplek Pertamina, Pondok Ranji, Tangerang Selatan, dengan jadwal sesuai yang tertera pada kartu ujian dan peserta wajib membawa Tanda Peserta Ujian CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2014 dan membawa bukti identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
11. Materi yang diujikan pada ujian saringan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meliputi :
11.1. Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) terdiri dari :
a. Tes Wawasan Kebangsaan yang meliputi :
1. Pancasila;
2. Undang-Undang Dasar 1945;
3. Bhineka Tunggal Ika;
4. Negara Kesatuan Republik Indonesia
b. Tes Intelegensia Umum : Untuk menilai Kemampuan Verbal, Kemampuan Numerik, Kemampuan berpikir Logis dan Kemampuan berpikir analitis.
c. Tes Karakteristik Pribadi : Untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, orientasi pada pelayanan, kemampuan beradaptasi, mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas, bekerja sama dalam kelompok, menggerakkan dan mengkoordinir orang lain, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, orientasi kepada orang lain serta kreativitas dan inovasi.
Peserta ujian harus mematuhi peraturan tata tertib ujian penerimaan CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
11.2 Tes Kemampuan Bidang:
Tes Kemampuan Bidang (TKB) akan dilakukan melalui Tes Wawancara yang meliputi tes pengetahuan, keterampilan, sikap sesuai kompetensi jabatan.
Bagi pelamar yang lulus passing grade tes TKD dengan urutan rangking 1 s.d. 3 untuk setiap formasi akan dipanggil untuk mengikuti tes wawancara (rasio tes wawancara 1 : 3), dengan jadwal ditentukan kemudian.
IV. Lain-lain :
1. Pelamar yang telah memenuhi syarat dan lulus seleksi/verifikasi administrasi akan diumumkan melalui website :
dan melalui papan pengumuman unit-unit di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tanggal 29 September 2014 (Apabila ada perubahan jadwal akan diumumkan melalui website (www.esdm.go.id).
2. Pengesahan kartu Tanda Peserta Ujian CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2014 oleh panitia dilaksanakan pada saat pengisian daftar hadir peserta ujian. Peserta ujian harap hadir 1 (satu) jam sebelum ujian dimulai dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Bagi pelamar yang tidak hadir pada jadwal yang ditentukan untuk mengikuti ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan CAT maka dinyatakan gugur.
4. Bagi pelamar yang LULUS tiap tahap ujian akan diumumkan melalui website KESDM dengan alamat sebagaimana tersebut pada angka 1, serta papan pengumuman pada unit-unit di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
5. Berkas lamaran yang telah masuk ke Panitia Penerimaan Calon pegawai Negeri Sipil menjadi milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
6. TIDAK ADA PUNGUTAN BIAYA dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
7. Apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi dan mendapatkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara, dikenakan denda sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) yang disetorkan ke kas negara.
8. Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2014 tidak melayani tanya jawab dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran.
9. Setiap nama beserta data yang telah terdaftar hanya memiliki satu database secara nasional. Tidak dibenarkan satu orang mendaftar lebih dari satu instansi, jika terjadi pelanggaran akan dinyatakan gugur.
10. Keputusan Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2014 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.