Tuesday, August 19, 2014

CPNS 2014 Kemenko Polhukam

PENGUMUMAN 

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Kementerian Koordinator Bidang Polhukam (Kemenko Polhukam)
Formasi Tahun Anggaran 2014


Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan – Kemenko Polhukam adalah kementeriaan dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan, serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang politik, hukum, dan keamanan. Kemenkopolhukam dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh Djoko Suyanto.

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan – Kemenko Polhukam akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.

Formasi CPNS Polkam 2014
  1. Analis Politik Dalam Negeri
  2. Analis Politik Luar Negeri
  3. Analis Hukum
  4. Analis Pertahanan dan Keamanan Negara
  5. Perencana Pertama
  6. Analis Akuntabilitas Kinerja
  7. Analis Tata Laksana
  8. Pranata Laporan Keuangan
  9. Analis Pengelola Barang Milik Negara
  10. Pranata Humas Pertama
  11. Perawat Pelaksana
  12. Pustakawan Pelaksana
  13. Arsiparis Pelaksana
PERSYARATAN UMUM :
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Memiliki Integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  6. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  8. Mengerti/menguasai penggunaan komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).
Catatan:
  • Barang siapa dengan sengaja mengisi data tidak sesuai fakta/ melakukan manipulasi data maka:
  1. Akan berakibat pelamar menjadi gugur dari kepesertaan seleksi CPNS Kementerian Polhukam.
  2. Melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 35 dan Pasal 51 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000.000,- (dua belas milyar rupiah).
  • Bagi pelamar yang telah mencetak Kartu Test harap menempelkan pas foto terakhir dengan latar belakang berwarna merah ukuran 3 x 4 cm pada tempat yang telah disediakan sebanyak 2 (dua) rangkap.
  • Apabila telah dinyatakan lulus dan telah menyerahkan berkas untuk penetapan NIP kemudian mengundurkan diri maka dikenakan denda yang harus disetorkan oleh yang bersangkutan ke kas Negara.
  • Informasi Pendaftaran dan Syarat CPNS Kemenko Polhukam 2014 dapat anda lihat di situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Polhukam (Kemenko Polhukam) : www.polkam.go.id. Akan tetapi Informasi tersebut hanya akan tersedia setelah lowongan penerimaan CPNS 2014 Kementerian Koordinator Bidang Polhukam (Kemenko Polhukam) resmi dibuka.



Masa pendaftaran online dimulai tanggal 20 Agustus – 3 September 2014 melalui portal Panselnas :
Comments
0 Comments

No comments :

Post a Comment