Tweet |
PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi – BPPT adalah lembaga pemerintah non-departemen yang berada dibawah koordinasi Kementerian Negara Riset dan Teknologi yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan penerapan teknologi.
Proses pembentukan BPPT bermula dari gagasan Mantan Presiden Soeharto kepada Prof Dr. Ing. B.J. Habibie pada tanggal 28-Januari-1974.
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi – BPPT akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.
A. KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DI BUTUHKAN:
S1
- Perekayasa
- Auditor
- Analis Hukum
- Analis Kepegawaian
- Perancang Peraturan Perundang-undangan
- Widyaiswara
D4
- Perekayasa
D3
- Pengadministrasian Umum
SMK
- Teknisi Mesin
- Teknisi Peralatan, Listrik dan Elektronika
- Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
B. PERSYARATAN PENDAFTARAN
- Warga Negara Indonesia;
- Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
- Berbadan Sehat (jasmani dan rohani) serta tidak buta warna.
C. PERSYARATAN PELAMAR
- Sarjana (S1), Diploma IV (D4) dan Diploma III (D3) diutamakan dari Perguruan Tinggi dengan Akreditasi BAN-PT: A
- Pelamar untuk jabatan Perekayasa diutamakan laki-laki.
I. NILAI KELULUSAN:
- Lulusan Sarjana (S1) dengan IPK minimal 2,75 skala 4
- Lulusan Diploma IV (D4) dengan IPK minimal 2,75
- Lulusan Diploma III (D3) dengan IPK minimal 2,75
- Lulusan SMK dengan nilai rata-rata “TesTertulis” pada ijasah minimal 6,5
II. USIA: (per 01 Desember 2014)
- Min. 18 th dan maks. 35 th bagi lulusan Sarjana (S1)
- Min. 18 th dan maks. 35 th bagi lulusan Diploma IV (D4)
- Min. 18 th dan maks. 35 th bagi lulusan Diploma III (D3)
- Min. 18 th dan maks. 22 th bagi lulusan SMK
III. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pengumuman dilaksanakan secara online melalui website http://sscn.bkn.go.id dan pendaftaran secara online;
2. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengirim berkas surat lamaran dengan melampirkan:
- Pasfoto berwarna terbaru 3×4 sebanyak 2 lembar.
- Print-out Kartu Tanda Bukti Pendaftaran (pada halaman pendaftaran Online)
- Surat Lamaran, ditulis tangan dengan tinta biru
- Daftar Riwayat Hidup, dilengkapi data pelamar (Alamat, Kota, Kode Pos, no telp/HP, email dan data kursus/pelatihan/pengalaman kerja lainnya)
- Fotokopi ijasah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir asli: SMK, legalisir oleh Kepala Sekolah Universitas/Institut, legalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik Sekolah Tinggi, legalisir oleh Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik Akademi/Politeknik, legalisir oleh Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik Sekolah/Akademi/PT Kedinasan, legalisir oleh Kepala Sekolah/Ketua/ Direktur Akademi atau Perguruan Tinggi yang bersangkutan/Kapusdiklat/Kabid yang berkompeten. Bagi lulusan Luar Negeri, legalisir oleh Ditjen Dikti, Kementerian Diknas Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti ijasah tidak berlaku
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
3. Berkas dimasukkan dan disusun rapi (sesuai urutan dalam butir 2) ke dalam stopmap, dan cantumkan nomor registrasi lamaran sesuai dengan jurusan bidang pendidikan di POJOK KIRI ATAS map lamaran.
- MAP HIJAU untuk pelamar S1/D4
- MAP KUNING untuk pelamar D3
- MAP BIRU untuk pelamar SMK
Map tersebut dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup dan ditujukan kepada:
Tim Pengadaan CPNS BPPT Tahun 2014
Gedung II BPPT Lantai 5
Jl. MH Thamrin No. 8
Jakarta Pusat – 10340
4. Jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas akan diumumkan kemudian
D. TAHAPAN SELEKSI
Lokasi Tes Seleksi : Tes seleksi seluruhnya akan diselenggarakan di Gedung Pusat Inovasi Bisnis dan Teknologi – BPPT, Kawasan Puspiptek, Jl. Raya Puspiptek, Serpong, Tangerang Selatan, Banten
Informasi lebih lanjut mengenai jadual pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD), dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dapat dilihat melalui http://www.bppt.go.id
E. LAIN-LAIN
- Proses seleksi memberlakukan sistem gugur.
- Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan administrasi tidak dapat diproses lebih lanjut.
- Hanya pelamar yang terpilih yang dapat mengikuti proses seleksi selanjutnya.
- Pelamar terpilih adalah sejumlah 25 kali jumlah formasi, yaitu maksimal 2025 orang, berdasarkan urutan bobot/nilai peringkat akreditasi BAN-PT dan IPK.
- Semua berkas yang dikirimkan, kecuali surat lamaran dan daftar riwayat hidup, adalah hasil fotokopi, dan bukan asli. Panitia tidak bertanggung jawab untuk mengembalikan berkas asli bila terjadi kesalahan dalam pengiriman.
- Dalam rangka seleksi CPNS BPPT ini Panitia Seleksi tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi, dan tidak mengadakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan tes.
- Jadual pengumuman tes dan juga pengumuman lainnya akan disampaikan pada naskah pengumuman selanjutnya pada http://www.bppt.go.id
- Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses seleksi ditanggung pelamar.
- Setiap pelamar diharapkan selalu memantau pengumuman dan informasi yang berkaitan dengan seleksi CPNS BPPT melalui http://www.bppt.go.id
- Kelulusan pelamar pada Tes seleksi yang diadakan oleh BPPT ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta tes pada saat Tes (TKD dan TKB). Panitia tidak bertanggung jawab bila terdapat pihak/oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
- Apabila pelamar memberikan data yang tidak benar, maka Panitia berhak membatalkan kelulusan dan/atau membatalkan proses usulan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPPT.
- Keputusan panitia adalah mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat.