Saturday, August 30, 2014

CPNS 2014 Badan Intelijen Negara

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Badan Intelijen Negara (BIN)
Formasi Tahun Anggaran 2014

Badan Intelijen Negara – BIN adalah lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen. Kepala BIN sejak 19 Oktober 2011 adalah Marciano Norman.

Badan Intelijen Negara cikal-bakalnya ada di masa pendudukan Jepang, tahun 1943. Pada masa itu, Jepang mendirikan versi lokal lembaga intelijen yang terkenal dengan sebutan Sekolah Intelijen Militer Nakano. Mantan tentara Pembela Tanah Air (PETA), Zulkifli Lubis, merupakan lulusan sekaligus Komandan Intelijen pertama kaum republikan.

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Badan Intelijen Negara – BIN akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.

Formasi CPNS BIN 2014
JABATANPENDIDIKANGOL./RUANG
Analis Bahan KeteranganS1 Agen IntelijenIII/a
S1 Analis IntelijenIII/a
S1 AntropologiIII/a
S1 Ekonomi AkuntansiIII/a
S1 Ekonomi ManajemenIII/a
S1 Ilmu Ekonomi/Ekonomi Studi PembangunanIII/a
S1 Ilmu HukumIII/a
S1 Ilmu KomunikasiIII/a
S1 Ilmu Politik/Ilmu PemerintahanIII/a
S1 PertanianIII/a
S1 SosiologiIII/a
Analis IntelijenS2 Hubungan InternasionalIII/b
S2 Ilmu PolitikIII/b
S2 Manajemen IndustriIII/b
S2 Manajemen KeuanganIII/b
S2 Manajemen TransportasiIII/b
S2 Manajemen KomunikasiIII/b
S2 Ilmu KomunikasiIII/b
S2 AkuntansiIII/b
S2 Ilmu KomputerIII/b
S2 Kajian PertahananIII/b
S1 Administrasi NiagaIII/a
S1 Agama Islam/Ilmu SyariahIII/a
S1 Desain Komunikasi VisualIII/a
S1 Ekonomi SyariahIII/a
S1 Hubungan InternasionalIII/a
S1 Ilmu AgamaIII/a
S1 Ilmu HukumIII/a
S1 Ilmu Hukum/ Hukum InternasionalIII/a
S1 Ilmu KelautanIII/a
S1 Ilmu Komputer/Teknik InformatikaIII/a
S1 Ilmu KomunikasiIII/a
S1 Ilmu Politik/Ilmu PemerintahanIII/a
S1 Ilmu SosiatriIII/a
S1 KehutananIII/a
S1 PerikananIII/a
S1 PertanianIII/a
S1 Pertanian (Agraria/ Ilmu Tanah)III/a
S1 PeternakanIII/a
S1 PsikologiIII/a
S1 Sastra ArabIII/a
S1 Sastra CinaIII/a
S1 Sastra IndonesiaIII/a
S1 Sastra InggrisIII/a
S1 Sastra KoreaIII/a
S1 Sastra PerancisIII/a
S1 Sastra Portugis, Sastra SpanyolIII/a
S1 Sastra RusiaIII/a
S1 Sistem Informasi/Manajemen InformatikaIII/a
S1 Teknik ElektroIII/a
S1 Teknik LingkunganIII/a
S1 Teknik MesinIII/a
S1 Teknik PertambanganIII/a
S1 Teknologi PertanianIII/a
Analis Kebutuhan Logistik IntelijenS1 Ilmu Ekonomi/Ekonomi Studi PembangunanIII/a
S1 StatistikaIII/a
S1 Ilmu HukumIII/a
Analis Kebutuhan PersonelS1 Ilmu ManajemenIII/a
S1 PsikologiIII/a
Evaluator Kegiatan & OperasiS2 Hubungan InternasionalIII/b
S1 Ilmu HukumIII/a
S1 Ekonomi ManajemenIII/a
S1 Ilmu KomunikasiIII/a
Pengelola Jabatan FungsionalS1 Administrasi NegaraIII/a
S1 Ilmu Politik/Ilmu PemerintahanIII/a
Analis KerjasamaS2 Psikologi PendidikanIII/b
Pengadministrasi UmumD3 Manajemen Informatika/Sistem InformasiII/c
D3 Teknik Komputer/Sistem KomputerII/c
D3 Administrasi PerkantoranII/c
D3 Teknik Komputer/Sistem KomputerII/c
Pengadministrasi Pelayanan KhususD3 SekretarisII/c
Pengadministrasi Senjata Api & AmunisiD3 Teknik MesinII/c
Pengelola PerpustakaanS1 PerpustakaanIII/a
Pengelola Bahan KeteranganD3 AdministrasiII/c
D3 BroadcastII/c
D3 FotografiII/c
D3 Geografi/GeodesiII/c
D3 KeuanganII/c
D3 KomunikasiII/c
D3 Manajemen Informatika/Sistem InformasiII/c
D3 PariwisataII/c
D3 PerbankanII/c
D3 Sastra ArabII/c
D3 Sastra CinaII/c
D3 Sastra InggrisII/c
D3 Teknik ElektroII/c
D3 Teknik Komputer/Sistem InformasiII/c
D3 AkuntansiII/c
Analis HukumS2 Ilmu HukumIII/b
S1 Ilmu Hukum/Konsentrasi Hukum Tata NegaraIII/a
S1 KriminologiIII/a
Pembina MentalS2 Psikologi KlinisIII/b
Pengadministrasi KeuanganD3 AkuntansiII/c
Analis KeuanganS1 Ekonomi AkuntansiIII/a
Analis DiklatS1 Teknologi PendidikanIII/a
S2 Psikologi PendidikanIII/b
S1 Kurikulum PendidikanIII/a
S1 Manajemen PendidikanIII/a
Analis ProgramS1 Teknik SipilIII/a
Analis AnggaranS1 Ekonomi AkuntansiIII/a
Penyusun Rencana LogistikS1 Ekonomi AkuntansiIII/a
Teknisi Alat Elektro dan Alat KomunikasiD3 Teknik ElektroII/c
Pengelola GedungD3 Teknik SipilII/c
D3 Bangunan/KonstruksiII/c

PERSYARATAN UMUM.
a. Warga Negara Republik Indonesia, diutamakan pria.
b. Belum pernah menikah.
c. Usia (per 1 Desember 2014) maksimal :
1) 22 tahun untuk pelamar D.III;
2) 26 tahun untuk pelamar S.1;
3) 28 tahun untuk pelamar S.2.
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota/anggota TNI/Polri, anggota dan/atau pengurus parpol.
e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
f. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
g. Sehat jasmani rohani dan tidak buta warna.
h. Tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkoba.
i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain.
j. Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri harus terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri harus mendapat pengesahan dari Ditjen Dikti Kemendikbud.
k. Memiliki IPK (skala 4) serendah-rendahnya:
1) 3,00 (tiga koma nol nol) bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri.
2) 3,30 (tiga koma tiga nol) bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta.
l. Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
m. Diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi baik di bidang akademis maupun organisasi sosial kemasyarakatan.

PERSYARATAN ADMINISTRASI.
a. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta warna hitam dan ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 6.000.-
b. Daftar riwayat hidup (cantumkan nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail).
c. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak berlaku).
d. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm = 4 lembar, 4 x 6 cm = 4 lembar.
e. Photo copy Akta Kelahiran.
f. Photo copy KTP yang masih berlaku.
g. Surat keterangan sehat jasmani dan jiwa yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter serta surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Umum Pusat/Daerah.
h. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Lurah.
i. Surat Pernyataan:
Bersedia tidak menikah selama 1 tahun sejak diangkat menjadi PNS dan tidak akan menikah dengan sesama Pegawai BIN.
Tidak akan menikah dengan seseorang berkewarganegaraan asing/tanpa kewarganegaraan.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain.
Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
j. Photo copy Bukti/Kartu Registrasi

PENDAFTARAN PELAMAR

a. Setelah melakukan pendaftaran melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id, pelamar akan memperoleh username dan password untuk mengakses portal http://sscn.bkn.go.id dalam rangka mengisi kelengkapan pendaftaran dan mencetak Kartu Registrasi.
b. Setelah mencetak Kartu Registrasi, pelamar segera mengirimkan berkas persyaratan administrasi yang dimasukkan dalam stofmap ukuran folio, dengan ketentuan
Untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan D.III:Stofmap warna Kuning.
Untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S.1:Stofmap warna Biru.
Untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S.2:Stofmap warna Merah.
c. Selanjutnya berkas persyaratan administrasi tersebut dimasukkan dalam amplop warna coklat ukuran folio dan pada sudut kiri atas ditulis kualifikasi pendidikan dan nomor telepon pelamar yang mudah dihubungi serta ditujukan kepada:

Kepala Biro Kepegawaian Badan Intelijen Negara
Jl. Seno Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan – 12510.

d. Berkas persyaratan administrasi selambat-lambatnya diterima Biro Kepegawaian BIN pada tanggal 10 September 2014.

Catatan
  • Tes TKD CPNS akan dilakukan dengan sistem CAT.
  • Apabila telah dinyatakan lulus dan telah menyerahkan berkas untuk penetapan NIP kemudian mengundurkan diri maka dikenakan denda yang harus disetorkan oleh yang bersangkutan ke kas Negara.
Comments
0 Comments

No comments :

Post a Comment