Tweet |
PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Badan Nasional Penanggulangan Bencana – BNPB adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen yang mempunyai tugas membantu Presiden Republik Indonesia dalam: mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan penanganan bencana dan kedaruratan secara terpadu; serta melaksanakan penanganan bencana dan kedaruratan mulai dari sebelum, pada saat, dan setelah terjadi bencana yang meliputi pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, dan pemulihan.
BNPB dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008. Sebelumnya badan ini bernama Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005, menggantikan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi yang dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2001.
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Badan Nasional Penanggulangan Bencana – BNPB akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.
Formasi CPNS BNPB 2014
I.Persyaratan pelamar
JABATAN | PENDIDIKAN | GOL./RUANG |
Perencana Pertama | S1 Semua jurusan | III/a |
Analis Pelaporan | S1/DIV Ekonomi, Statistik | III/a |
S1/DIV Ekonomi, Statistik | III/a | |
S1 Sistem Informatika | III/a | |
Analis Keuangan | S1 Ekonomi | III/a |
Verifikator Keuangan | DIII Akuntansi | II/c |
Akuntan | S1 Akuntansi | III/a |
Pengadministrasi Keuangan | DIII Ekonomi | II/c |
Analis Pajak | S1 Hukum Perpajakan/Ekonomi | III/a |
Penyusun Bahan Rencana Kerja dan Anggaran, Sistem dan Metode | S1 Ekonomi | III/a |
S1 Kesehatan Masyarakat | III/a | |
S1 Teknik Sipil | III/a | |
Perancang Peraturan Perundang-undangan pertama | S1 Hukum | III/a |
Analis Hukum | S1 Hukum | III/a |
Analis Kerjasama Luar Negeri | S1 Hubungan Internasional, S1 Sastra Inggris | III/a |
Analis Kerjasama Dalam Negeri | S1 Manajemen SDM/Ilmu Komunikasi | III/a |
Analis Kelembagaan Masyarakat | S1 Psikologi/Komunikasi/Sosiologi | III/a |
Sekretaris | DIII Administrasi Perkantoran, DIII Sekretaris | II/c |
Pengadministrasi Umum | DIII Ekonomi/Manajemen | II/c |
Arsiparis Pertama | S1/DIV Arsiparis | III/a |
Arsiparis Pelaksana | DIII Arsiparis | II/c |
Pengelola Database | DIII Ilmu Teknik Informatika/Sistem Informasi/Ilmu Komputer | II/c |
Analis Perencanaan SDM | S1 Psikologi/Hukum/Manajemen SDM | III/a |
Analis Kepegawaian Pelaksana | DIII Manajemen/Administrasi | II/c |
Penata Jamuan | DIII Tata Boga | II/c |
Teknisi Mesin | DIII Teknik Mesin | II/c |
Analis Pengelola BMN | S1 Ekonomi | III/a |
Pranata Barang dan Jasa | DIII Administrasi Perkantoran | II/c |
DIII Manajemen Logistik, DIII Manajemen | II/c | |
DIII Manejemen, DIII Informatika | II/c | |
Analis Bencana | S1 Hubungan Internasional | III/a |
S1/DIV Teknik Lingkungan, Teknik Geologi | III/a | |
S1/DIV Planologi/Meteorologi/ Teknik Sipil | III/a | |
S1 Geogologi, S1 Teknik Sipil | III/a | |
S1 Teknik Sipil, S1 Planalogi | III/a | |
S1 Ilmu Gizi | III/a | |
S1 Teknik Sipil | III/a | |
S1 Teknik Sipil | III/a | |
S1 Psikologi | III/a | |
S1 Komunikasi/Sosiologi | III/a | |
S1 Sospol/Ekonomi-Manajemen | III/a | |
S1/DIV Logistik/Manajemen Transpotasi | III/a | |
Analis Pemberdayaan Masyarakat | S1/DIV Hukum/Psikologi/Ilmu Pemerintahan | III/a |
Analis Pengembangan Sistem Informasi | S1 Teknik Informatika/Sistem Informasi/Matematika/Ilmu Komputer | III/a |
Analis Kelembagaan/Organisasi | S1 Hubungan Internasional/Ilmu Komunikasi/Ilmu Politik | III/a |
Penyuluh Bencana | S1 Komunikasi/Sosiologi/Psikologi | III/a |
Analis Data dan Informasi | S1/DIV Statistik, S1/DIV Kesejahteraan Sosial | III/a |
S1/DIV Manajemen Transportasi/Sosiologi | III/a | |
S1 Teknik | III/a | |
S1 Kesehatan Masyarakat/Gizi | III/a | |
S1 Manajemen | III/a | |
S1 Ilmu Geologi, S1 Geodesi, S1 Geomatika | III/a | |
Pranata Bencana | DIII Manajemen | II/c |
Pekerja Sosial Pertama | S1/DIV Kesejahteraan Sosial | III/a |
Analis Anggaran | S1 Ekonomi | III/a |
S1 Ekonomi, S1 Teknik Sipil, S1/D4 Kesejahtaeraan Sosial | III/a | |
Analis Program | S1/DIV Ilmu Sospol/Hukum/Manajemen SDM | III/a |
Surveyor Pemetaan pertama | S1/DIV Geografi/Geodesi/Pertahanan/Sistem Informasi Geografi | III/a |
Analis Tindak Lanjut LHP | DIII Akuntansi | II/c |
Auditor Pertama | S1 Akuntansi, S1 Teknik Sipil, S1 Manajemen | III/a |
Auditor Pelaksana | DIII Akuntansi, DIII Manajemen | II/c |
Statistisi Pertama | S1/DIV Statistik/Matematika | III/a |
Analis Sistem Informasi | S1 Sistem Informasi, S1 Teknik Informatika | III/a |
Pranata Humas Pertama | S1 Komunikasi, S1 Inggris | III/a |
Pranata Diklat | DIII Manajemen | II/c |
Analis Diklat | S1 llmu Pendidikan | III/a |
1. Warga Negara Indonesia.
2. Memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan (daftar formasi terlampir);
3. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 September 2014 dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 September 2014;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
8. Berkelakuan baik, (diserahkan pada saat pemberkasan)
9. Sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat pemberkasan);
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
11. Ijazah bagi pelamar Sarjana (S1), Diploma IV (D.IV) dan Diploma III (D. III) yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi A atau B pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendikbud;
12. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) / Nilai rata-rata bagi pelamar berijazah:
a. Sarjana (S1), Diploma IV (D.IV) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
b. Diploma III (DIII) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
II. Pendaftaran
1. Pelamar wajib mendaftar melalui portal nasional di website https://panselnas.menpan.go.id untuk memperoleh user id dan password.
2. Bagi pelamar yang sudah mendapatkan user id dan password dapat mendaftar melalui website http://sscn.bkn.go.id; mulai tanggal (menunggu jadwal Panselas). Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online agar mengunduh (download) dan mencetak tanda bukti pendaftaran.
3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar meng-upload berkas lamaran (dokumen pendaftaran) ke www.bnpb.go.id (format pdf file. maksimal ukuran 1 Mbyte) mulai tanggal 26 Agustus 2014 s.d. 9 September 2014.
Berkas yang harus di upload sebagai berikut:
a. Ijazah dan transkrip nilai akademik;
b. Surat Keputusan/Sertifikat Akreditasi Jurusan/Program Studi (minimal B) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang / BANPT;
c. Identitas Diri (KTP);
d. Pas foto;
e. Tanda Bukti Pendaftaran.
III.Seleksi dan Pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian
1. Seleksi dilakukan melalui 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur yang meliputi :
1.1.Seleksi Administrasi;
1.2.Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test;
1.3.Tes Kompetensi Bidang (TKB).
Keterangan lebih lanjut mengenai TKB akan di informasikan pada pengumuman selanjutnya.
2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui situs resmi BNPB (www.bnpb.go.id) dan Papan Pengumuman di Kantor BNPB, Jl. Ir. H. Juanda No. 36 Jakarta Pusat pada tanggal (akan diinformasikan kembali);
3.Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajibmengambil sendirikartu tanda peserta ujian di Kantor BNPB, Jl. Ir. H. Djuanda No. 36 Jakarta Pusat dengan membawa berkas lamaran dan Tanda Bukti Pendaftaran untuk dilakukan verifikasi ulang oleh Panitia Pengadaan CPNS BNPB (Pelamar harap membawa dokumen ASLI). Waktu pelaksanaan verifikasi ulang akan diinformasikan lebih lanjut.
Kelengkapan Berkas lamaran sebagai berikut:
a. Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar di atas materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) yang ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana dengan menyebutkan Nama Jabatan yang dilamar dengan menggunakan tinta hitam.
b. Asli dan foto copy Ijazah terakhir dan transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
c. Fotocopy Surat Keputusan/Sertifikat Akreditasi Jurusan/Program Studi (Minimal B) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang/BANPT;
d. Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar dan ukuran 4R sebanyak 1 lembar, berlatar belakang warna merah;
e. Asli dan foto copy bukti identitas diri (KTP);
f. Surat Pernyataan Pelamar yang telah diisi dan ditandatangani di atas materai Rp. 6000,- (format terlampir);
g. Tanda Bukti Pendaftaran online (rangkap 3).
h. Surat lamaran dimasukkan dalam Map:
1) Tingkat Pendidikan Strata 1 (S1) / Diploma IV Warna Merah
2) Tingkat Pendidikan Diploma III (D.III) Warna Biru
4. Pelamar yang tidak bisa menunjukkan keaslian dokumen dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi dan tidak berhak mendapatkan kartu tanda peserta ujian.
IV.Lain-lain
- Tes TKD CPNS akan dilakukan dengan sistem CAT.
- Pelamar/peserta seleksi tidak dipungut biaya;
- Pada saat penyerahan berkas pendaftaran dan pengambilan nomor peserta, pelamar harus datang sendiri dengan berpakaian rapih dan sopan (kemeja putih dan celana/rok hitam serta mengenakan sepatu).
- Pelamar yang diketahui menggunakan jasa orang lain (joki) dinyatakan gugur dan akan dilaporkan ke pihak yang berwajib.
- Biaya Transportasi dan Akomodasi selama mengikuti tes ditanggung oleh pelamar;
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan mengundurkan diri setelah melengkapi pemberkasan akan dikenakan sanksi denda Rp. 15.000.000.- (lima belas juta rupiah) dan uang akan disetorkan ke Kas Negara;
- Panitia tidak bertanggungjawab atas perbuatan pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima sebagai CPNS di lingkungan BNPB dengan meminta imbalan tertentu;
- Keputusan Tim Pengadaan CPNS BNPB Tahun Anggaran 2014 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.