Tuesday, September 17, 2013

CPNS Banjar 2013

Pengumuman

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kab Banjar – Kalimantan Selatan
Tahun 2013

Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : R/037.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 16 Agustus 2013 hal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Untuk Pelamar Umum Tahun 2013 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banjar mendapat jatah pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah formasi tahun 2013 dari pelamar umum.

JUMLAH FORMASI

Jumlah formasi dan kualifikasi pendidikan yang diperlukan sebanyak 35 orang terdiri dari :
  1. Tenaga Guru Kelas sebanyak 23 orang
  2. Tenaga Guru Produktif 12 orang
PERSYARATAN UMUM
  • Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili di seluruh Indonesia (di mana saja berada dalam wilayah NKRI)
  • Persyaratan usia :
  1. Serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada 31 Desember 2013.
  2. Setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 Desember 2013
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  • Berbadan sehat dan bebas Narkoba.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil.
  • Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
Ketentuan Lain :
  1. Bagi pelamar yang memiliki ijazah S.1 non keguruan, dapat melamar jabatan guru SMK sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan yang akan dilamar.
  2. Bagi calon pelamar yang sudah mendaftarkan diri sebagai CPNS pada Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan yang menyelenggarakan penerimaan CPNS, tidak diperbolehkan lagi untuk mendaftarkan diri pada penerimaan CPNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.
Pengumuman Lengkap
Comments
0 Comments

No comments :

Post a Comment