Thursday, September 19, 2013

CPNS Pagar Alam 2013

PENGUMUMAN
Nomor : 800 / / BKD / 2013
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PAGAR ALAM
TAHUN 2013

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : R/180.F/M.PAN-RB/08/2013 Tanggal 29 Agustus 2013 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Untuk Pelamar Umum Tahun 2013. Pemerintah Kota Pagar Alam akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Sejumlah 198 orang dengan rincian tambahan formasi dalam lampiran pengumuman ini :

Persyaratan Umum :
  1. Warga Negara Republik Indonesia dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggitingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran;
  3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/Polri;
  4. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindak pidana kejahatan;
  7. Berkelakuan Baik;
  8. Bebas Narkoba;
Persyaratan Khusus :
  1. Memenuhi persyaratan jenjang pendidikan dan jurusan/program studi yang sesuai dengan ketentuan;
  2. Bersedia mengganti biaya seleksi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pagar Alam apabila dinyatakan lulus dan mengundurkan diri sebagai CPNSD Kota Pagar Alam;
  3. Tidak akan mengajukan permohonan pindah instansi di luar Pemerintah Kota Pagar Alam sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak pengangkatan menjadi CPNS, dan apabila pindah sebelum 10 (sepuluh) tahun sanggup untuk mengembalikan gaji yang telah diterima kepada Pemerintah Kota Pagar Alam;
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran Secara Online.
Ketentuan Lain :
  1. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  2. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  3. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Pendaftaran dilakukan secara online pada situs resmi Badan Kepegawaian Negara dengan alamat : http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 14 Septembar 2013 sampai dengan tanggal 28 September 2013 di tutup pada pukul 24.00 Wib.


Comments
0 Comments

No comments :

Post a Comment