Wednesday, September 18, 2013

CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2013 (Kemeneg PP & PA)

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
JALAN MEDAN MERDEKA BARAT NOMOR 15, JAKARTA 10110
TELEPON (021) 3842638,3805563, FAKSIMILE (021) 3805562, 3805559
PENGUMUMAN
Nomor : B. 1777/Set/KPP-PA/09/Roum/2013

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 169 Tahun 2013 tetang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2013 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan kualifikasi dan ketentuan sebagai berikut:

Formasi
  1. Analis Bahan Bidang Peraturan
  2. Pengolah Bahan Bidang Kehutanan
  3. Pengolah Bahan Bidang Infrastruktur
  4. Pengolah Bahan Bidang Kesehatan
  5. Pengolah Bahan Bidang Politik dan
  6. Pengambilan Keputusan
  7. Pengolah Bahan Bidang Advokasi *)
  8. Pengolah Bahan Bidang Informasi Gender
  9. Pengolah Bahan Bidang Sosial Anak
  10. Pengolah Bahan Bidang Pendidikan Anak
  11. Pengolah Bahan Bidang
  12. Penanganan Anak
  13. Pengolah Bahan Bidang Partisipasi Anak
  14. Pengolah Bahan Bidang Lingkungan
Pendidikan :
  1. S1 Sosiologi
  2. S1 Manajemen Kehutanan
  3. S1 Planologi/Teknik Lingkungan
  4. S1 Biostatistik /Informatika Kesehatan
  5. S1 Sosial Politik
  6. S1 Hukum/Ilmu Hukum
  7. S1 Teknik Informatika
  8. S1 Kesejahteraan Sosial Pekerja Sosial
  9. S1 Pendidikan Anak
  10. S1 Psikologi Anak
  11. S1 Komunikasi
  12. S1 Sarjana Lingkungan
Keterangan:
*) 1 (satu) Formasi alokasi khusus putra/putri Papua (hanya dapat dilamar oleh putra/putri Papua)

Persyaratan Pelamar
  • Warga Negara Indonesia;
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  • Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
  • Berkelakuan baik;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia;
  • Setiap surat lamaran dan Daftar Riwayat Hidup dibuat sesuai format terlampir harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda-tangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp. 6.000,- dengan mencantumkan nama jabatan yang akan dilamar, e jabatan, kualifikasi pendidikan, No Registrasi dan asal PTN/PTS, ditulis pada sudut kiri atas amplop dan ditujukan kepada Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan melampirkan:
a. Foto copy Ijazah dan Transkip Nilai yang dilegalisir dan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, sedangkan Surat Keterangan Kelulusan TIDAK BERLAKU. (Bila dalam ijazah tidak dicantumkan akreditasi program studi, agar melampirkan surat ketetapan akreditasi program dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
b. Foto copy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku;
c. Foto copy surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter Puskesmas/RS Pemerintah;
d. Foto Copy Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS KPP dan PA Tahun 2013 yang dicetak dari web;
e. Surat Pernyataan yang telah diunduh, dibubuhi materai Rp. 6000,- dan ditandatangani;
f. Foto copy surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (dilengkapi apabila dinyatakan lulus tes wawancara);
g. Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar (ditulis nama);
h. Foto Copy KTP yang masih berlaku;
i. Foto Copy Sertifikat Kursus TOEFL minimal 450. Sertifikat TOEFL telah diperoleh sejak 1 September 2012 dan setelahnya;
j. Batas usia bagi pelamar S1 maksimal 34 tahun, pada tanggal 31 Desember 2013.
Bagi pelamar berpendidikan Sarjana Strata 1 (S1), Indek Prestasi Kumulatif (IPK) untuk Perguruan Tinggi Negeri minimal 2.75, sedangkan untuk Perguruan Tinggi Swasta minimal 3.00;

Ketentuan :
  1. Pelaksanaan ujian untuk formasi alokasi khusus putra/putri Papua akan diumumkan kemudian;
  2. Yang dimaksud dengan putra/putri Papua adalah salah satu orang tuanya (kandung) merupakan asli Papua;
  3. Pelamar tidak dipungut biaya;
  4. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan, tidak akan diikut sertakan dalam seleksi/ujian;
  5. Pelamar yang telah diusulkan untuk diangkat sebagai CPNS pada pelaksana Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tetapi mengundurkan diri dan atau apabila selama dalam jangka waktu 6 (enam) tahun ikatan wajib kerja yang telah diperjanjikan mengundurkan diri, diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta) untuk disetorkan ke Kas Negara;
  6. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  7. Para Pelamar diharapkan berhati-hati dan tidak melayani pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan.
Format Daftar Riwayat Hidup
Format Surat Pernyataan

Comments
0 Comments

No comments :

Post a Comment