Friday, September 20, 2013

CPNS Sekretariat Kabinet RI 2013 (SetKab)

PENGUMUMAN

Nomor: P. 915 /ADM/IX/2013
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL SEKRETARIAT KABINET RI
TAHUN ANGGARAN 2013

Dalam rangka mengisi formasi CPNS Tahun Anggaran 2013, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 202 Tahun 2013, tanggal 21 Agustus 2013, Sekretariat Kabinet RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan Sekretariat Kabinet, dengan ketentuan sebagai berikut:

Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan:
NoFORMASI
JABATAN
KODE
JABATAN
KUALIFIKASI PENDIDIKANJUMLAH
FORMASI
JENJANGJURUSANKODE
JURUSAN
1Analis Hukum4006165Sarjana
(S1)
Hukum512300010
2Analis Kebijakan4006043Sarjana
(S1)
Hukum51230006
Ilmu Politik5145082
Hubungan Internasional5180002
Ilmu Ekonomi51012025
Studi Pembangunan5101204
Administrasi Negara51260124
Ilmu Pemerintah5144001
3Analis Materi Sidang4195954Sarjana
(S1)
Hukum51230001
Ilmu Politik5145082
Ilmu Ekonomi5101202
Studi Pembangunan5101204
4Analis Organisasi dan Ketatalaksanaan4195956Sarjana
(S1)
Hukum51230002
Administrasi Negara5126012
5Analis Kinerja4195958Sarjana
(S1)
Administrasi Negara,51260121
Manajemen SDM5101316
6Analis Media dan Jurnalistik4195955Sarjana
(S1)
Ilmu Komunikasi/Humas51901831
7Penelaah Hubungan Kelembagaan4195957Sarjana
(S1)
Ilmu Komunikasi/Humas51901832
8Perencana Anggaran4140046Sarjana
(S1)
Akuntansi51012011
9Penguji Data Keuangan4106029Sarjana
(S1)
Akuntansi51012011
10Tenaga Peliputan4195959Diploma
(D3)
Komunikasi44200001
11Pengolah Data4103486Diploma
(D3)
Manajemen Informatika44500215
Teknik Informatika4417093
Jumlah40


PERSYARATAN PELAMAR

Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
  3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  4. Memiliki integritas yang tnggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
  6. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan formasi jabatan;
  10. Berkelakuan baik;
  11. Sehat jasmani dan rohani.
  12. Persyaratan Khusus
  13. Ijazah Pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI;
  14. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar:
  15. Bagi yang berijazah Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang berakreditasi A minimal 3.00 (tiga koma nol);
  16. Bagi yang berijazah Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang berakreditasi B minimal 3.25 (tiga koma dua lima);
  17. Bagi pelamar jenjang Sarjana (S-1) wajib memiliki skor TOEFL = 500 yang masih berlaku sampai dengan bulan Desember 2013.

TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id.
  2. Penyampaian berkas lamaran secara online, dilakukan mulai tanggal 23 September 2013 pukul 08:00 WIB sampai dengan tanggal 28 September 2013 pukul 23:59 WIB.
  3. Pada saat pendaftaran secara online Pelamar harus mengunggah (upload) berkas:
  4. File hasil scan surat lamaran bermaterai (Rp. 6.000,00) yang telah ditandatangani oleh pelamar dan ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan CPNS Sekretariat Kabinet dalam format PDF;
  5. File hasil scan ijazah terakhir yang telah dilegalisir dalam format PDF;
  6. File hasil scan transkrip nilai prestasi akademik yang telah dilegalisir dalam format PDF;
  7. File hasil scan sertifikat TOEFL dalam format PDF;
  8. File hasil scan pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 3×4;
  9. File hasil scan identitas diri (KTP);
  10. Hasil scan file tersebut di atas berkapasitas maksimal 2 MB untuk keseluruhan file.
Ketentuan Lain:
  1. Tim Pengadaan CPNS tidak menerima berkas lamaran secara langsung;
  2. Tim Pengadaan CPNS tidak memungut biaya apapun dalam seleksi penerimaan CPNS Sekretariat Kabinet;
  3. Tim Pengadaan CPNS tidak mengadakan surat menyurat;
  4. Sekretariat Kabinet tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Sekretariat Kabinet atau Tim Pengadaan CPNS;
  5. Apabila Pelamar memberikan keterangan yang tidak benar, baik pada setiap tahapan ujian/tes maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi CPNS/PNS Sekretariat Kabinet, maka Sekretariat Kabinet berhak membatalkan keikutsertaan Pelamar pada tahap ujian dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Sekretariat Kabinet, dan melapor sebagai tindak pidana ke pihak yang berwenang karena telah memberikan keterangan palsu;
  6. Keputusan Tim Pengadaan CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.


Comments
0 Comments

No comments :

Post a Comment