Tweet |
Klik show untuk melihat
Untuk tahun 2013 ini, Tes CPNS sudah dipastikan menggunakan sistem CAT, tidak seperti tahun tahun sebelumnya yang menggunakan LJK. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Barat menjamin, proses penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi itu aman.
“Kita jamin prosesnya aman,” ungkap Kepala BKD Kalbar, Robertus Isdius, di Pontianak kepada wartawan, Kamis (25/7).
Ia mengatakan, transparansi ini dijamin karena telah diterapkannya sistem seleksi CPNS/PNS dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Robertus Isdius mengingatkan, mekanisme rekrutmen CPNS ini disempurnakan. Supaya lebih transparan, akuntabel dengan menerapkan sistem komputerisasi setelah dicabutnya moratorium,
“Seleksi CPNS mulai tahun ini akan ditangani oleh konsorsium yang dibentuk dari beberapa perguruan tinggi,” katanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara (Menpan) sudah menetapkan 10 perguruan tinggi. Merekalah yang menghimpun semua data yang diperlukan, mulai dari menyiapkan soal, pelaksanaan tes, dan mengkoreksi. Semua tanggungjawab dari konsorsium. “Hal ini akan lebih menjamin transparansi,” kata Robertus.
Dengan sistem baru ini, lanjut Robertus, semua orang punya kesempatan. Termasuk juga anak asli daerah Kalbar. Pemprov Kalbar juga akan memprioritaskan penerimaan formasi tenaga kesehatan.
“Alokasi tahun ini lebih banyak di tenaga kesehatan,” kata Robertus Isdius.
Ia mengatakan perbandingan antara formasi kesehatan dan teknis sekitar 60 : 40. “Tenaga teknisnya sedikit,” kata Robert, begitu ia akrab disapa.
Sedangkan di kabupaten/kota, lanjut Robertus, berdasarkan penjelasan dari Kementerian PAN, lebih banyak formasi tenaga pendidik dan kesehatan.
“Kabupaten/kota banyak menerima tenaga guru atau tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Sedangkan tenaga teknisnya juga sedikit,” katanya.
Mantan Kepala Biro Kependudukan dan Catatan Sipil Setda Kalbar ini mengatakan, dari hasil rapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN), semua daerah di Indonesia telah diberikan jatah formasi penerimaan CPNS, baik untuk formasi K2 (honor) dan formasi umum. “Namun, formasinya masih tertutup untuk kabupaten,” kata Robertus Isdius.
“Kita jamin prosesnya aman,” ungkap Kepala BKD Kalbar, Robertus Isdius, di Pontianak kepada wartawan, Kamis (25/7).
Ia mengatakan, transparansi ini dijamin karena telah diterapkannya sistem seleksi CPNS/PNS dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Robertus Isdius mengingatkan, mekanisme rekrutmen CPNS ini disempurnakan. Supaya lebih transparan, akuntabel dengan menerapkan sistem komputerisasi setelah dicabutnya moratorium,
“Seleksi CPNS mulai tahun ini akan ditangani oleh konsorsium yang dibentuk dari beberapa perguruan tinggi,” katanya.
Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara (Menpan) sudah menetapkan 10 perguruan tinggi. Merekalah yang menghimpun semua data yang diperlukan, mulai dari menyiapkan soal, pelaksanaan tes, dan mengkoreksi. Semua tanggungjawab dari konsorsium. “Hal ini akan lebih menjamin transparansi,” kata Robertus.
Dengan sistem baru ini, lanjut Robertus, semua orang punya kesempatan. Termasuk juga anak asli daerah Kalbar. Pemprov Kalbar juga akan memprioritaskan penerimaan formasi tenaga kesehatan.
“Alokasi tahun ini lebih banyak di tenaga kesehatan,” kata Robertus Isdius.
Ia mengatakan perbandingan antara formasi kesehatan dan teknis sekitar 60 : 40. “Tenaga teknisnya sedikit,” kata Robert, begitu ia akrab disapa.
Sedangkan di kabupaten/kota, lanjut Robertus, berdasarkan penjelasan dari Kementerian PAN, lebih banyak formasi tenaga pendidik dan kesehatan.
“Kabupaten/kota banyak menerima tenaga guru atau tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Sedangkan tenaga teknisnya juga sedikit,” katanya.
Mantan Kepala Biro Kependudukan dan Catatan Sipil Setda Kalbar ini mengatakan, dari hasil rapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN), semua daerah di Indonesia telah diberikan jatah formasi penerimaan CPNS, baik untuk formasi K2 (honor) dan formasi umum. “Namun, formasinya masih tertutup untuk kabupaten,” kata Robertus Isdius.