Tweet |
Klik show untuk melihat
Berita gembira bagi masyarakat yang ingin mengabdi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kab Pasaman. Pasalnya untuk tahun 2013 ini, Pemkab Pasaman akan menerima calon PNS dari pelamar umum sebanyak 40 orang.
Kepala BKD Pasaman, Zulfahmi mengatakan, penerimaan CPNS 2013 didominasi untuk guru kelas dan guru produktif mengingat tenaga itu masih kurang di Pasaman, terutama guru SD.
Sebenarnya, kekurangan guru mencapai 800 orang. Namun, perekrutan akan dilakukan secara bertahap sesuai kuota pemerintah pusat.
Seleksi CPNS bakal digelar serentak dengan daerah lainnya di Sumbar pada Agustus mendatang.
Selanjutnya, untuk penerimaan CPNS dari honor kategori dua (K-2), kemungkinan dilaksanakan sekitar September mendatang. Pasaman mendapat jatah hanya 30 persen dari ketentuan pusat. Sementara jumlah CPNS dari K-2 untuk Pasaman berjumlah 484 orang.
Sama halnya dengan seleksi penerimaan CPNS dari pelamar umum, para peserta ujian dari K-2 akan menjalani serangkaian tes seleksi penerimaan.
“Diangkat atau tidaknya dia (K-2) menjadi CPNS tergantung hasil ujian tertulis mereka nantinya. Jadi, ujian ini bukan formalitas untuk diikuti, tapi murni menjalani seleksi,” jelasnya.
Peserta K-2 yang tidak lulus ujian, jelasnya, dikembalikan pada instansi asalnya. Artinya, tenaga mereka bisa dipakai jika ada anggaran di instansinya masing-masing.
Untuk itu, dia mengingatkan agar para peserta ujian dari kategori dua untuk dapat mempersiapkan diri dengan baik. Sehingga bisa lulus dari seleksi dan diangkat menjadi CPNS Kabupaten Pasaman.
Kepala BKD Pasaman, Zulfahmi mengatakan, penerimaan CPNS 2013 didominasi untuk guru kelas dan guru produktif mengingat tenaga itu masih kurang di Pasaman, terutama guru SD.
Sebenarnya, kekurangan guru mencapai 800 orang. Namun, perekrutan akan dilakukan secara bertahap sesuai kuota pemerintah pusat.
Seleksi CPNS bakal digelar serentak dengan daerah lainnya di Sumbar pada Agustus mendatang.
Selanjutnya, untuk penerimaan CPNS dari honor kategori dua (K-2), kemungkinan dilaksanakan sekitar September mendatang. Pasaman mendapat jatah hanya 30 persen dari ketentuan pusat. Sementara jumlah CPNS dari K-2 untuk Pasaman berjumlah 484 orang.
Sama halnya dengan seleksi penerimaan CPNS dari pelamar umum, para peserta ujian dari K-2 akan menjalani serangkaian tes seleksi penerimaan.
“Diangkat atau tidaknya dia (K-2) menjadi CPNS tergantung hasil ujian tertulis mereka nantinya. Jadi, ujian ini bukan formalitas untuk diikuti, tapi murni menjalani seleksi,” jelasnya.
Peserta K-2 yang tidak lulus ujian, jelasnya, dikembalikan pada instansi asalnya. Artinya, tenaga mereka bisa dipakai jika ada anggaran di instansinya masing-masing.
Untuk itu, dia mengingatkan agar para peserta ujian dari kategori dua untuk dapat mempersiapkan diri dengan baik. Sehingga bisa lulus dari seleksi dan diangkat menjadi CPNS Kabupaten Pasaman.