Tweet |
Klik show untuk melihat
Kabar gembira bagi Anda warga Kab Tuban dan sekitarnya, pasalnya tahun 2013 ini Kab Tuban akan membuka Lowongan CPNS. Sayangya formasi yang dibuka hanya untuk formasi pendidik.
Pemkab Tuban diberi keleluasan untuk menerima CPNS guru dari jalur umum, namun jumlah guru yang diterima nanti hanya dibatasi 40 orang. Jumlah yang berdasar surat Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) pada Pemkab Tuban ini tentu membuat Pemkab kecewa. Selain jumlahnya yang sangat kecil, juga tak sesuai dengan permintaan Pemkab Tuban sebelumnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tuban, Nur Hasan mengatakan, Tuban kekurangan sekitar 3.627 guru mulai dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas. Sekolah yang kekurangan guru ini kebanyakan berada di pelosok wilayah Kabupaten Tuban.
Selain meminta ribuan guru, pada tahun ini juga diusulkan penambahan 360 tenaga kesehatan dan 1.260 tenaga teknis atau tenaga administrasi lainya pada Kemen PAN dan RB. Usulan ini kemudian tak disetujui oleh negara. Menurut Nur Hasan, minimnya jumlah CPNS yang diterima oleh negara disebabkan karena anggaran belanja pegawai di Tuban sudah mencapa 52,89 persen. Artinya sudah melebihi batas belanja pegawai yang seharusnya 50 persen, sesuai ketetapan negara.
“Tapi ini sudah keputusan Kementrian PAN dan RB, jadi kami menerima dan memaksimalkannya,” kata Nur Hasan kepada wartawan, Jumat (26/07/2013) siang. Nur mengatakan, guru yang disetujui dari jalur umum itu hanya untuk sekolah dasar dan sekolah menengah kejuruan. Selain itu guru yang akan diterima hanya dari gelar sarjana saja.
“Secara terperinci untuk guru SD berapa kami belum tahu, namun yang pasti mereka harus siap ditempatkan di pelosok Kabupaten sesuai dengan kebutuhan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga,” jelas Nur. Nur mengatakan, teknis penerimaan CPNS di Tuban untuk sementara masih diketahui, karena masih menunggu turunnya teknis pelaksanaan dari Kemen PAN dan RB. Walau demikian Nur memperkirakan tes CPNS itu bakal berlangsung pada September sesuai dengan ketetapan negara.
“Soal-soalnya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, karena mereka yang membuat dan menilainya nanti,” ungkap Nur Hasan.
Pemkab Tuban diberi keleluasan untuk menerima CPNS guru dari jalur umum, namun jumlah guru yang diterima nanti hanya dibatasi 40 orang. Jumlah yang berdasar surat Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) pada Pemkab Tuban ini tentu membuat Pemkab kecewa. Selain jumlahnya yang sangat kecil, juga tak sesuai dengan permintaan Pemkab Tuban sebelumnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tuban, Nur Hasan mengatakan, Tuban kekurangan sekitar 3.627 guru mulai dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas. Sekolah yang kekurangan guru ini kebanyakan berada di pelosok wilayah Kabupaten Tuban.
Selain meminta ribuan guru, pada tahun ini juga diusulkan penambahan 360 tenaga kesehatan dan 1.260 tenaga teknis atau tenaga administrasi lainya pada Kemen PAN dan RB. Usulan ini kemudian tak disetujui oleh negara. Menurut Nur Hasan, minimnya jumlah CPNS yang diterima oleh negara disebabkan karena anggaran belanja pegawai di Tuban sudah mencapa 52,89 persen. Artinya sudah melebihi batas belanja pegawai yang seharusnya 50 persen, sesuai ketetapan negara.
“Tapi ini sudah keputusan Kementrian PAN dan RB, jadi kami menerima dan memaksimalkannya,” kata Nur Hasan kepada wartawan, Jumat (26/07/2013) siang. Nur mengatakan, guru yang disetujui dari jalur umum itu hanya untuk sekolah dasar dan sekolah menengah kejuruan. Selain itu guru yang akan diterima hanya dari gelar sarjana saja.
“Secara terperinci untuk guru SD berapa kami belum tahu, namun yang pasti mereka harus siap ditempatkan di pelosok Kabupaten sesuai dengan kebutuhan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga,” jelas Nur. Nur mengatakan, teknis penerimaan CPNS di Tuban untuk sementara masih diketahui, karena masih menunggu turunnya teknis pelaksanaan dari Kemen PAN dan RB. Walau demikian Nur memperkirakan tes CPNS itu bakal berlangsung pada September sesuai dengan ketetapan negara.
“Soal-soalnya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat, karena mereka yang membuat dan menilainya nanti,” ungkap Nur Hasan.