Wednesday, September 3, 2014

CPNS 2014 Kabupaten Sumenep

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Pemerintah Kabupaten Sumenep (Pemkab Sumenep)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Kabupaten Sumenep – Sumenep Kab adalah sebuah kabupaten di provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 2.093,45 km² dan populasi 1.041.915 jiwa. Ibu kotanya ialah Kota Sumenep.

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tanggal 11 Agustus 2014 Nomor : 458 Tahun 2014 perihal Formasi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2014, Pemerintah Kabupaten Sumenep membuka Pendaftaran Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Sumenep Formasi Tahun Anggaran 2014.

Formasi CPNS Sumenep 2014
JABATANPENDIDIKANGOL./RUANGALOKASIRENCANA PENEMPATAN
Guru Kelas PertamaS1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)III/a21SDN Pagerungan Kecil I , Sapeken
1SDN Masalima 1, Masalembu
Guru Penjaskes PertamaS1 Pendidikan Jasmani ,Kesehatan dan RekreasiIII/a21SDN Bilis-Bilis I, Arjasa
1SDN Timur Jang-jang II, Kangayan
Guru Agama PertamaS1 Pendidikan Agama IslamIII/a21SDN Aeng Anyar, Giligenting
1SDN Kalowang I, Gayam
Guru Matematika PertamaS1 Pendidikan MatematikaIII/a11SMPN 1 Arjasa
Guru Bahasa Indonesia PertamaS1 Pendidikan Bhs. dan Sastra Indo.III/a11SMPN 1 Masalembu
Guru PPKn PertamaS1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)III/a11SMPN 3 Sapeken
Guru Bahasa Inggris PertamaS1 Pend. Bahasa dan Sastra InggrisIII/a11SMPN 2 Arjasa
Guru Fisika PertamaS1 Pendidikan FisikaIII/a11SMAN 1 Masalembu
Guru Sejarah PertamaS1 Pendidikan SejarahIII/a11SMAN 1 Gayam
Guru Akuntansi PertamaS1 Pendidikan AkuntansiIII/a11SMAN 1 Arjasa
Bidan PelaksanaD-III KebidananII/c31UPT Puskesmas Sapeken
1UPT Puskesmas Kangayan
1UPT Masalembu
Perawat PelaksanaD-III KeperawatanII/c41UPT Puskesmas Arjasa
1UPT Puskesmas Kangayan
1UPT Puskesmas Sapeken
1UPT Puskesmas Masalembu
Sanitarian pertamaS1 Kesehatan LingkunganIII/a11UPT Puskesmas Nonggunong
Pranata Laboratorium Kesehatan PertamaS1 Analis KesehatanIII/a11UPT Laboratorium Kesehatan Daerah
Apoteker PertamaApotekerIII/b11UPT Puskesmas Arjasa
Analis Pengembangan Potensi DaerahS1 Ekonomi Pembangunan/ManajemenIII/a11Bagian Pembangunan
Analis Kepegawaian pertamaS1 Ilmu Hukum/Ilmu Adm. Negara/Ilmu Adm. Publik /Psikologi11Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Penyuluh Pertanian pertamaS1 Budi Daya PertanianIII/a11Dinas Pertanian Tanaman Pangan
Penyuluh Perikanan pertamaS1 Pemanfaatan Sumber Daya PerikananIII/a11Dinas Kelautan dan Perikanan
Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan PertamaS1 Ekonomi ManajemenIII/a11Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Analis Keselamatan Pertambangan dan EnergiS1 Teknik PertambanganIII/a11Kantor ESDM
Pengendali Dampak Lingkungan PertamaS1 Teknik Lingkungan/Ilmu dan Teknologi LingkunganIII/a11Badan Lingkungan Hidup
Auditor PertamaS1 Semua JurusanIII/a22Inspektorat
Auditor Kepegawaian pertamaS1 Ilmu Hukum/Ilmu Adm. Negara/Ilmu Adm. Publik /PsikologiIII/a11Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Perancang Peraturan Perundang-undangan pertamaS1 Ilmu HukumIII/a11Bagian Hukum
Pranata Komputer pertamaS1 Teknik InformatikaIII/a21Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
1BAPPEDA
Perencana PertamaS1 Semua JurusanIII/a11BAPPEDA
Penata RuangS1 Perencanaan Wilayah dan KotaIII/a11BAPPEDA
Teknik Tata Bangunan dan PerumahanS1 Teknik SipilIII/a11Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang
Pemeriksa pelayanan publikS1 Teknik SipilIII/a11Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
Pengadministrasi KeuanganD-III AkuntansiII/c11Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Pengelola Data BaseS1 Sistem InformasiIII/a11Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Analis SDM AparaturS1 Ilmu HukumIII/a11Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Persyaratan Umum CPNS Sumenep :
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Pelamar adalah lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah terakreditasi, dan/atau telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Menteri yang menyelenggarakanurusan pemerintahan di bidang pendidikan atau Pejabat lain yang berdasarkan Peraturan Perundang-undangan berwenang menyelenggarakan pendidikan;
  3. Persyaratan Usia Pelamar berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Januari 2015, dan setinggi-tingginya 35 (tigapuluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2014;
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum Penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
  5. Berbadan sehat dan tidak menggunakan obat-obatan terlarang;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil ;
  8. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan dan/atau keanggotaan Partai Politik jika dinyatakan lulus sebagai CPNS.
  9. Mampu mengoperasikan komputer

Pendaftaran CPNS Kab Sumenep
  1. Pendaftaran secara online mulai 1 – 12 September 2014
  2. Pelamar mengisi formulir pendaftaran dan mencetak nomor registrasi secara online melalui media internet dengan alamat http://sscn.bkn.go.id/ ;
  3. Pelamar memasukkan seluruh kelengkapan persyaratan pendaftaran ke dalam amplop lamaran;
  4. Pelamar mengirim surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Sumenep cq. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sumenep dengan alamat Jl. Dr. Cipto 40 Sumenep melalui Kantor Pos terdekat mulai tanggal pendaftaran (cap pos) menggunakan Layanan CPASN (sudah termasuk biaya pengiriman balik tanda nomor peserta ujian);
  5. Panitia hanya menerima surat lamaran melalui Kantor Pos.

Catatan:
  • Tes TKD CPNS akan dilakukan dengan sistem CAT. 
  • Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun;
  • Surat Keterangan Lulus atau Ijasah sementara tidak diterima;
  • Dalam hal aplikasi pendaftaran melalui internet tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, pelamar dapat mengirim lamaran beserta lampirannya langsung melalui Kantor Pos;
  • Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran mendapat Tanda Nomor Peserta Ujian dan disampaikan ke alamat pelamar yang bersangkutan melalui Kantor Pos, Tanda Nomor Peserta Ujian harus dibawa dan ditunjukkan ke Panitia pada saat mengikuti ujian;
  • Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses;
  • Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik Panitia dan tidak akan dikembalikan;
  • Surat lamaran yang sudah diajukan sebelum batas awal dan sesudah batas akhir yang telah ditentukan oleh Panitia, dinyatakan tidak sah atau gugur;
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Sumenep atau Panitia;
  • Surat Pernyataan bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sumenep sejak proses penerimaan sampai dengan pengangkatan apabila mengundurkan diri atau diberhentikan karena melakukan tindak pidana yang diancam kurungan pidana paling singkat 5 (lima) tahun yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,- yang diketahui oleh orang tua/wali, biaya tersebut sebesarRp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah);
  • Apabila ada hal-hal yang kurang jelas terkait penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara dapat menghubungi Panitia Pengadaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Kabupaten Sumenep selama jam kerja dengan Nomor Telepon 0328-664526.
  • Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2014 tidak dapat diganggu gugat.
Comments
0 Comments

No comments :

Post a Comment