Wednesday, September 3, 2014

CPNS 2014 Kabupaten Bangkalan

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Pemerintah Kabupaten Bangkalan (Pemkab Bangkalan)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Kabupaten Bangkalan – Bangkalan Kab adalah sebuah kabupaten di Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibukotanya adalah Bangkalan. Kabupaten ini terletak di ujung paling barat Pulau Madura; berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Kabupaten Sampang di timur serta Selat Madura di selatan dan barat.

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Pemerintah Kabupaten Bangkalan – Pemkab Bangkalan akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.

Formasi CPNS Bangkalan 2014
JABATANPENDIDIKANGOL./RUANGALOKASI
Pengelola Data StatistikS.1 StatistikIII/a1
Analis Mutu Hasil PerikananS.1 Budidaya PerairanIII/a1
Analis Program/PerencanaanS.1III/a2
Analis Pengembangan Infrastuktur StandarS.1 Teknik SipilIII/a2
Analis Kepegawaian PertamaS.1 Ilmu Kepegawaian, S.1 Hukum, S.1 Sosial, S.1 PsikologiIII/a1
Perancang perundang undangan PertamaS.1 HukumIII/a1
Analis KesehatanD.III KesehatanII/c2
Analis pelaporanS.1 Akuntansi/Ilmu Ekonomi/ IlmuIII/a2
Ekonomi dan Studi Pembangunan/ Ekonomi Pembangunan/Ilmu Hukum /Manajemen/ Statistik/SBM/ Teknik Industri/Matematika
Inspektur Tambang PertamaS.1 ilmu teknik pertambanganIII/a1
Auditor Kepegawaian PertamaS.1 Ilmu Kepegawaian, S.1 Hukum, S.1 Sosial, S.1 PsikologiIII/a1
Perawat PelaksanaD.III KeperawatanII/c6
Perawat PertamaS.1 Keperawatan + NERSIII/a2
Dokter PertamaDokterIII/b3
Dokter Gigi PertamaDokter GigiIII/b2
Bidan PelaksanaD.III KebidananII/c6
Apoteker PertamaApotekerIII/b1
Pranata Laboratorium Kesehatan PertamaS.1 laboratorium dan kesehatanIII/a1
Penyuluh Perikanan PertamaS.1 ilmu Kelautan dan PerikananIII/a1
Penyuluh Pertanian PertamaS.1 PertanianIII/a2
Penyuluh Kehutanan PertamaS.1 KehutananIII/a2
Penyuluh Keluarga Berencana PertamaS.1 Kes MasyarakatIII/a2
Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan PertamaS.1 EkonomiIII/a1
Medik Veteriner PertamaDokter HewanIII/b2
Guru Bahasa Indonesia PertamaS.1 Kependidikan Bahasa dan Sastra IndonesiaIII/a1
Guru Kelas PertamaS.1 Kependidikan Sekolah DasarIII/a10
A. Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Sehat jasmani dan rohani;
  5. Bebas Narkoba atau tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika dan zat adiktif lainnya;
  6. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun;
  9. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. Persyaratan Khusus
  1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
  2. Berijazah Sarjana (S1), Diploma (DIII dan II) dan Ijazah profesi sesuai dengan formasi jabatan yang dipilih pelamar;
  3. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) , dengan persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,70 (dua koma tujuh nol);
  4. Berdomisili di Wilayah Kabupaten Bangkalan (KTP Kabupaten Bangkalan).

C. Ketentuan Lain
  1. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar dan mengirim satu berkas lamaran. Apabila terdapat pelamar yang mengirim dua lamaran, maka panitia akan menggugurkan kedua lamaran tersebut;
  2. Panitia hanya memproses berkas lamaran yang memiliki nomor registrasi pendaftaran;
  3. Pelamar tidak diperkenankan melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang telah ditentukan oleh Panitia;
  4. Berkas lamaran yang telah diterima Panitia menjadi hak milik Panitia, dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar;
  5. Berkas lamaran yang dikirimkan ke Panitia sebelum pengumuman pengadaan CPNS dinyatakan tidak berlaku;
  6. Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya sebesar Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara;
  7. Bagi peserta yang telah diangkat CPNS dan telah menjadi PNS 2014 sebelum 5 (lima) tahun kemudian mengundurkan diri sebagai CPNS / PNS diwajibkan mengganti biaya sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara;
  8. Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan, dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  9. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak;

D. Tata Cara dan Syarat Administrasi
  • Pelamar mendaftar melalui media online dengan alamat website: http://panselnas.menpan.go.id atau http://sscn.bkn.go.id;
  • Pelamar mencetak bukti pendaftaran / registrasi dan melampirkannya dalam dokumen lamaran;
  • Pelamar mengajukan lamaran melampirkan syarat admistrasi antara lain:
a. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dengan menggunakan tinta warna hitam dengan mencantumkan jenis jabatan yang dilamar dan ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) ditujukan kepada Bupati Bangkalan;
b. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar;
c. Foto copy ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar;
d. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi di luar negeri harus mendapatkan pengesahan atau penetapan penyetaraan dari pejabat yang berwenang;
e. Foto copy surat keterangan akreditasi program studi dari perguruan tinggi (bagi ijazah yang tidak mencantumkan ketetapan akreditasi)
f. Khusus bagi pelamar jabatan Guru melampirkan foto copy Akta IV yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
g. Foto copy KTP yang masih berlaku dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar;
h. Nomor registrasi pendaftaran;
i. Amplop balasan yang telah ditempel perangko pos secukupnya dan telah ditulis identitas pelamar (nama, alamat, kode pos dan nomor telephon/HP);
  • Surat lamaran beserta dokumen yang dipersyaratkan lainnya disusun rapi sesuai dengan urutan diatas dan disatukan dalam map yang telah ditulis nomor registrasi pendaftaran, nama pelamar, alamat, jabatan yang dilamar, kualifikasi pendidikan dan nomor telephon yang mudah dihubungi, dimasukkan ke dalamamplop dan dikirimkan melalui pos ditujukan kepada :

Panitia Pengadaan CPNSD Tahun 2014 Kabupaten Bangkalan
d/a Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangkalan
Jl. Soekarno – Hatta No. 2A Bangkalan
Kode Pos 69116.

Catatan
  • Tes TKD CPNS akan dilakukan dengan sistem CAT.
FORMASI CPNS TAHUN 2014
PERSYARATAN PENDAFTARAN CPNS TAHUN 2014

Comments
0 Comments

No comments :

Post a Comment