Tweet |
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/1217/418.64/2014
tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2014 DARI PELAMAR UMUM
Kabupaten Kediri adalah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Pusat pemerintahan berada di Kediri meskipun pemindahan pusat pemerintahan ke Pare telah lama direncanakan dan bahkan sekarang dibatalkan. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Jombang di utara, Kabupaten Malang di timur, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung di selatan, Kabupaten Madiun dan Kabupaten Ponorogo di barat, serta Kabupaten Nganjuk di barat dan utara.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 238 Tahun 2014 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2014, Pemerintah Kabupaten Kediri akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNSD tahun 2014 dari pelamar umum sejumlah 41 (empat puluh satu) formasi, dengan ketentuan sebagai berikut :
Formasi CPNS Kediri Kab 2014
Nama Jabatan | Kualifikasi Pendidikan | Golongan Ruang | Jumlah Alokasi |
Analis Bangunan Gedung | S-1 Teknik Sipil | III/a | 1 |
Analis Dunia Kerja | S-1 Ilmu Hukum | III/a | 1 |
Analis Jalan | S-1 Teknik Sipil | III/a | 2 |
Analis Kependudukan dan Catatan Sipil | S-1 Administrasi Negara / Publik | III/a | 1 |
Analis Kerjasama dan Permodalan | S-1 Ekonomi Manajemen | III/a | 1 |
Analis Ketenagalistrikan | S-1 Teknik Elektro Arus Kuat | III/a | 1 |
Analis Keuangan | S-1 Ekonomi Akuntansi | III/a | 2 |
Analis Pelayanan Publik | S-1 Administrasi Negara / Publik | III/a | 1 |
Analis Peningkatan Usaha Pertanian dan Agribisnis | S-1 Agribisnis Pertanian | III/a | 1 |
Analis Penyuluh Keluarga Berencana Pertama | S-1 Kesehatan Masyarakat | III/a | 1 |
Analis Perdagangan | S-1 Administrasi Niaga / Bisnis | III/a | 1 |
Analis Perumahan | S-1 Teknik Sipil | III/a | 1 |
Analis Perundang-undangan | S-1 Ilmu Hukum | III/a | 1 |
Analis Potensi Hutan | S-1 Kehutanan | III/a | 1 |
Analis Prasarana dan Energi | S-1 Ekonomi Manajemen | III/a | 1 |
Apoteker Pertama | Apoteker | III/b | 4 |
Asisten Apoteker Pelaksana | D-3 Farmasi | II/c | 1 |
Bidan Pelaksana | D-3 Kebidanan | II/c | 2 |
Dokter Gigi Pertama | Dokter Gigi | III/b | 1 |
Dokter Pertama | Dokter Umum | III/b | 4 |
Pekerja Sosial Pertama | S-1 Semua Jurusan | III/a | 1 |
Pemeriksa Irigasi | S-1 Teknik Pengairan | III/a | 1 |
Pengawas Bangunan Pengairan | S-1 Teknik Sipil | III/a | 1 |
Pengelola Jaringan | S-1 Informatika Komputer | III/a | 1 |
Penyuluh Pertanian Pertama | S-1 Teknologi Hasil Pertanian | III/a | 1 |
Perawat Pelaksana | D-3 Keperawatan | II/c | 4 |
Perencana Pertama | S-1 Semua Jurusan | III/a | 1 |
Pranata Humas Pertama | S-1 Ilmu Komunikasi | III/a | 1 |
Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana | D-3 Analis Kesehatan | II/c | 1 |
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Usia pada 1 Januari 2015 serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun.
- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan.
- Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
- Sanggup dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian.
- Berbadan sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter Pemerintah.
- Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
- Telah mendaftarkan diri pada Dinas Tenaga Kerja setempat yang dinyatakan dengan Kartu Tanda Pencari Kerja.
Catatan : Untuk berkas persyaratan nomor 4 s/d 12 dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS tahun 2014.
Cara Pendaftaran
a. Sesuai kebijakan dari Panitia Seleksi Nasional/Panselnas dan Pemprov. Jatim, pendaftaran dilakukan secara online yakni mulai tanggal 1 s/d 12 September 2014 melalui portal nasional / Panselnas (http://panselnas.menpan.go.id) guna mendapatkan user name dan password. Dalam melakukan pendaftaran melalui portal nasional/Panselnas, agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1) Setiap pelamar wajib memiliki alamat email
2) Setiap pelamar wajib mengisikan data pribadi sesuai data yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3) Konfirmasi pendaftaran dapat diterima melalui email setelah pelamar melakukan registrasi secara online melalui portal nasional.
b. Setelah mendapatkan konfirmasi pendaftaran (user name dan password) melalui email, selanjutnya pelamar dapat melakukan registrasi secara online melalui portal Badan Kepegawaian Negara/BKN (http://sscn.bkn.go.id).
c. Pelamar yang telah melakukan registrasi pada portal BKN (http://sscn.bkn.go.id) harus mencetak registrasi/bukti pendaftarannya yang merupakan salah satu persyaratan untuk mengajukan berkas lamaran.
d. Selanjutnya keseluruhan berkas lamaran dikirim melalui Kantor Pos Wilayah Kabupaten dan Kota Kediri mulai tanggal 1 s/d 12 September 2014 (stempel pos). Penerimaan berkas lamaran pada hari dan jam kerja, kecuali pada tanggal 12 September 2014 khusus di Kantor Pos Kediri, Jl. Mayjen Sungkono No. 32 Kediri pelayanan sampai dengan pukul 24.00 WIB.
e. Lamaran yang masuk sebelum dan sesudah melewati batas waktu sebagaimana tersebut di atas dinyatakan tidak berlaku.
MATERI TES
Materi yang diujikan adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD), yang terdiri dari :
a. Tes Wawasan Kebangsaan, meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
b. Tes Intelegensia Umum, meliputi kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan berpikir logis dan kemampuan berpikir analitis
c. Tes Karakteristik Pribadi, meliputi integritas diri, semangat berprestasi, orientasi pada pelayanan, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain, orientasi kepada orang lain, serta kreativitas dan inovasi.
TEMPAT DAN WAKTU UJIAN
- Pelaksanaan ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dilaksanakan di Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Surabaya Jl. Letjen S.Parman No. 6 Waru Sidoarjo ;
- Jadwal waktu ujian untuk peserta yang lulus seleksi administrasi akan diberitahukan oleh Tim Pengadaan CPNSD Kab. Kediri melalui website Pemkab. Kediri (www.kedirikab.go.id) dan papan pengumuman di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri setelah ada penetapan dari BKN/Panselnas. Untuk itu kepada seluruh pelamar diminta agar selalu memantaunya melalui website Pemkab. Kediri.
LAIN – LAIN
- Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun ;
- Berkas lamaran merupakan dokumen milik Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Kediri dan tidak dikembalikan ;
- Data isian pada Formulir Pendaftaran Online merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan berkas lamaran ;
- Segala kesalahan atau ketidaklengkapan dalam pengiriman berkas lamaran adalah tanggung jawab pelamar ;
- Berkas lamaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam pengumuman ini, dinyatakan tidak memenuhi syarat ;
- Setiap pelamar akan memperoleh surat balasan dari Panitia ;
- Seleksi CPNS tahun 2014 menggunakan passing grade yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Nasional ;
- Hasil ujian akan diumumkan oleh Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Kediri setelah adanya penetapan kelulusan dari Panitia Seleksi Nasional/Menpan & RB melalui media massa, website Pemkab Kediri, papan pengumuman seluruh satker di Pemkab Kediri dan seluruh Kantor Pos di wilayah Kediri ;
- Pengumuman ini beserta contoh penulisan lamaran, surat pernyataan, amplop lamaran dan amplop balasan, dapat dilihat di website Pemkab. Kediri (www.kedirikab.go.id), seluruh Badan / Dinas / Kantor / Bagian / Kecamatan se-Kabupaten Kediri serta seluruh Kantor Pos di wilayah Kediri ;
- Setiap pelamar diminta untuk mewaspadai kemungkinan adanya upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Panitia/Tim Pengadaan CPNS Pusat maupun Daerah.
- Hanya pelamar yang memenuhi syarat yang dapat diproses lebih lanjut, apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak memenuhi syarat, Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kediri dapat membatalkan keseluruhan proses penerimaan CPNS atas yang bersangkutan.
- Keputusan Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kediri tidak dapat diganggu gugat.
Sumber : http://cpns.kedirikab.go.id