Tweet |
Sebagai informasi, jumlah CPNS yang akan kami rekrut tahun ini sejumlah 83 orang, dengan rincian kualifikasi sebagai berikut:
No. | Nama Jabatan | Kualifikasi Pendidikan | Jumlah |
1. | SURVEYOR PEMETAAN | S1 TEKNIK GEODESI/GEOMATIKA | 36 |
S1 GEOGRAFI/KEBUMIAN | 9 | ||
2. | PENELITI GEOSPASIAL DASAR | S1 TEKNIK GEODESI/GEOMATIKA | 8 |
3. | PENELITI INFRASTRUKTUR GEOSPASIAL | S1 TEKNIK GEODESI/GEOMATIKA | 1 |
4. | PENELITI GEOSPASIAL TEMATIK | S1 GEOGRAFI/KEBUMIAN | 3 |
S1 SOSIOLOGI | 1 | ||
S1 KELAUTAN | 1 | ||
S1 BIOLOGI | 1 | ||
5. | PRANATA KOMPUTER | S1 TEKNIK INFORMATIKA/KOMPUTER | 8 |
6. | AUDITOR | S1 AKUNTANSI | 2 |
7. | ANALIS ORGANISASI DAN TATA LAKSANA | S1 ADMINISTRASI NEGARA | 2 |
8. | PERENCANA | S1 ADMINISTRASI NEGARA | 1 |
9. | PERANCANG PERUNDANG-UNDANGAN | S1 HUKUM TATA NEGARA | 2 |
10. | ANALIS KEPEGAWAIAN | S1 ADMINISTRASI NEGARA/MANAJEMEN SDM | 2 |
11. | PRANATA HUMAS | S1 ILMU KOMUNIKASI | 1 |
12. | STATISTISI | S1 ILMU STATISTIK | 1 |
13. | VERIFIKATOR KEUANGAN | DIII AKUNTANSI | 3 |
DIII PERPAJAKAN | 1 | ||
JUMLAH TOTAL | 83 |
PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum, meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI;
- tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
- tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum;
- sehat jasmani; dan
- bebas narkoba.
2. Persyaratan Khusus, meliputi:
a. Batasan usia pelamar:
1) berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 25 (dua puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013 untuk pelamar berpendidikan D3; dan
2) berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun pada tanggal 1 Desember 2013 untuk pelamar berpendidikan S1. Batasan usia pelamar dibuktikan melalui data dalam ijazah dan akta kelahiran.
b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal bagi pelamar adalah 2,75 (skala 4) bagi lulusan dari program studi dengan akreditasi A, dan minimal 3,00 (skala 4) bagi lulusan dari program studi dengan akreditasi di bawah A.
c. memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan;
d. bersedia membayar ganti rugi ke kas Negara sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) apabila mengundurkan diri sebagai CPNS/PNS dalam kurun waktu 5 (lima) tahun sejak dinyatakan diterima sebagai CPNS BIG; dan
e. pelamar berasal dari:
1) Perguruan Tinggi dalam negeri yang terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional;
2) Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui kementerian yang membidangi urusan pendidikan nasional, dibuktikan dengan data akreditasi program studi yang tercantum dalam ijazah atau surat keterangan akreditasi program studi yang bersangkutan dari BAN-PT; atau
3) Sekolah kedinasan yang dimiliki oleh instansi pemerintah.
Periode registrasi secara online pada laman http://www.cpns.big.go.id akan berlangsung mulai tanggal 26 Agustus s.d. 21 September 2013. Untuk informasi lebih detail mengenai teknis pendaftaran, jadwal dan tahapan seleksi akan diumumkan kemudian.
Demikian pengumuman ini disampaikan sebagai informasi awal penerimaan CPNS BIG tahun 2013. Penerimaan CPNS BIG menganut prinsip keadilan, berbasis kompetensi, dan non-KKN. Seluruh tahapan proses seleksi tidak dipungut biaya apapun.
Cibinong, 31 Juli 2013
Tim Seleksi Penerimaan CPNS BIG th. 2013
ttd
Muhtadi Ganda Sutrisna