Tweet |
Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2013
OJK sebagai lembaga yang memiliki otoritas untuk mengawasi industri jasa keuangan meliputi perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank, mengundang para profesional yang berintegritas, kompeten, berkomitmen, dan ingin mengembangkan karir untuk bergabung sebagai:
POSISI | PERSYARATAN PENDIDIKAN | PERSYARATAN UMUM | PERIODE REGISTRASI ONLINE |
STAF | Minimal Strata Satu (S1) atau sederajat dalam bidang:
|
| 31 Agustus s/d 6 September 2013 |
PEJABAT SETINGKAT KEPALA SUBDIVISI | Minimal Strata Satu (S1) atau sederajat semua jurusan |
- Perbankan
- Keuangan - Asuransi - Dana Pensiun - Lembaga Pembiayaan - Pasar Modal - Manajemen Strategis - Internal Audit / Risk Management / Quality Assurance - Edukasi dan Perlindungan Konsumen - Teknologi Informasi & Sistem Informasi Bisnis - Edukasi & Pelatihan Ekonomi dan Sektor Keuangan - Pengembangan Organisasi & Sumber Daya Manusia | 31 Agustus s/d 13 September 2013 |
PEJABAT SETINGKAT KEPALADIVISI | Minimal Strata Satu (S1) atau sederajat semua jurusan |
- Perbankan
- Keuangan - Asuransi - Dana Pensiun - Lembaga Pembiayaan - Pasar Modal - Manajemen Strategis - Internal Audit / Risk Management / Quality Assurance - Edukasi dan Perlindungan Konsumen - Teknologi Informasi & Sistem Informasi Bisnis - Edukasi & Pelatihan Ekonomi dan Sektor Keuangan - Pengembangan Organisasi & Sumber Daya Manusia | 31 Agustus s/d 13 September 2013 |
PEJABAT SETINGKATDIREKTUR | Minimal Strata Satu (S1) atau sederajat semua jurusan |
- Lembaga Pembiayaan
- Pasar Modal - Internal Audit / Risk Management / Quality Assurance - Edukasi & Perlindungan Konsumen - Makro Ekonomi & Kebijakan Publik - Pengelolaan Fiskal/Utang/Pasar Surat Utang Negara - Pengaturan, Pengawasan, dan Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro - Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Penegakan Etika - Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan | 31 Agustus s/d 13 September 2013 |
NO | KODE POSISI | NAMA JABATAN |
1 | A01 | Staf |
PEJABAT SETINGKAT KEPALA SUBDIVISI | ||
2 | B01 | Analis Pada Divisi Kebijakan Perencanaan dan Pengembangan SDM |
3 | B02 | Analis Pada Divisi Kebijakan Pemeliharaan dan Sistem Informasi SDM |
4 | B03 | Analis Pada Divisi Konsultasi SDM dan Asesmen |
5 | B04 | Kepala Subdivisi Hubungan Kepegawaian |
6 | B05 | Analis Pada Divisi Kebijakan Organisasi |
7 | B06 | Analis Pada Divisi Kebijakan Tata Kelola dan Pengembangan Proses Bisnis |
8 | B07 | Analis Pada Divisi Kultur dan Manajemen Perubahan |
9 | B08 | Analis Pada Divisi Perencanaan Pengembangan SDM dan Pengembangan Modul |
10 | B09 | Kepala Subdivisi Pengembangan SDM III |
11 | B10 | Kepala Subdivisi SDM dan Organisasi |
12 | B11 | Kepala Subdivisi Teknologi Informasi dan Logistik |
13 | B12 | Analis Pada Divisi Kebijakan dan Harmonisasi Peraturan |
14 | B13 | Analis Pada Divisi Bantuan Hukum |
15 | B14 | Analis Pada Divisi Konsultasi Hukum |
16 | B15 | Analis Pada Divisi Manajemen Rapat Dewan Komisioner |
17 | B16 | Analis Pada Divisi Staf Ahli |
18 | B17 | Analis Pada Divisi Strategi dan Manajemen Komunikasi |
19 | B18 | Analis Pada Divisi Komunikasi |
20 | B19 | Analis Pada Divisi Perencanaan Strategis |
21 | B20 | Analis Pada Divisi Monitoring dan Pelaporan |
22 | B21 | Analis Pada Divisi Pengelolaan Kinerja |
23 | B22 | Kepala Subdivisi Pengelolaan Informasi |
24 | B23 | Analis Pada Fungsional Pemeriksa Khusus Pengaduan dan Sengketa |
25 | B24 | Analis Pada Fungsional Penyelesaian Pengaduan dan Sengketa |
26 | B25 | Analis Pada Fungsional Intelijen Pasar |
27 | B26 | Analis Pada Divisi Strategi dan Kebijakan Manajemen Informasi |
28 | B27 | Analis Pada Divisi Pengembangan dan Pemeliharaan Sistem Aplikasi |
29 | B28 | Analis Pada Divisi Pengaturan dan Perencanaan Logistik |
30 | B29 | Kepala Subdivisi Penagihan dan Penyelesaian Piutang Bermasalah |
31 | B30 | Kepala Subdivisi Administrasi |
32 | B31 | Analis Pada Fungsional Manajemen Resiko |
33 | B32 | Auditor Fungsional Bidang Pengendalian Kualitas |
34 | B33 | Auditor Fungsional Auditor Internal Pengawasan Sektor Pasar Modal |
35 | B34 | Auditor Fungsional Auditor Internal Pengawasan Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) |
36 | B35 | Auditor Fungsional Auditor Internal Manajemen Strategis |
37 | B36 | Auditor Fungsional Auditor Internal Edukasi dan Perlindungan Konsumen |
38 | B37 | Auditor Fungsional Auditor Internal Sektor Perbankan |
39 | B38 | Kepala Subdivisi Teknologi Informasi dan Logistik |
PEJABAT SETINGKAT KEPALA DIVISI | ||
40 | C01 | Auditor Senior Fungsional Auditor Internal Pasar Modal |
41 | C02 | Analis Senior Pada Divisi Kebijakan Perencanaan dan Pengembangan SDM |
42 | C03 | Kepala Divisi Kultur dan Manajemen Perubahan |
43 | C04 | Kepala Divisi Widyaiswara |
44 | C05 | Auditor Senior Fungsional Auditor Internal Edukasi Perlindungan Konsumen |
45 | C06 | Analis Senior Fungsional Manajemen Risiko |
46 | C07 | Kepala Divisi Administrasi |
47 | C08 | Auditor Senior Pada Fungsional Bidang Pengendalian Kualitas |
PEJABAT SETINGKAT DIREKTUR | ||
48 | D01 | Spesialis Madya Bidang Lembaga Keuangan Mikro Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Tim Pengembangan Kebijakan Strategis |
49 | D02 | Spesialis Madya Bidang Ekonomi Makro dan Public Policy Tim Pengembangan Kebijakan Strategis |
50 | D03 | Spesialis Madya Bidang Pengelolaan Fiskal/Utang dan Pengembangan Pasar Surat Berharga Negara Tim Pengembangan Kebijakan Strategis |
51 | D04 | Spesialis Madya Bidang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Tim Pengembangan Kebijakan Strategis |
52 | D05 | Spesialis Madya Bidang Pengawas Sektor Pasar Modal Tim Pengembangan Kebijakan Strategis |
53 | D06 | Direktur Standar Akuntansi dan Tata Kelola |
54 | D07 | Direktur Pengendalian Kualitas |
55 | D08 | Direktur Penyidikan Sektor Jasa Keuangan |
56 | D09 | Direktur Audit Internal II |
KETENTUAN PENDAFTARAN
I. PERSYARATAN KHUSUS
Bersedia menjalani ikatan dinas dengan Otoritas Jasa Keuangan dan tidak terikat ikatan dinas dengan Institusi lain
Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Otoritas Jasa Keuangan
Tidak memiliki saudara kandung/suami/isteri yang bekerja sebagai pegawai atau calon pegawai di Otoritas Jasa Keuangan
II. LOKASI TES
SELEKSI STAF | SELEKSI PEJABAT |
| Jakarta |
III. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN
- Penyampaian lamaran hanya dapat dilakukan secara on-line sesuai dengan periode registrasi yang telah ditetapkan. Tidak ada jalur lain yang digunakan dalam proses pengiriman lamaran. Bagi Anda yang pernah mengirimkan lamaran langsung ke Otoritas Jasa Keuangan, diharuskan untuk melamar kembali melalui registrasi on-line.
- Anda wajib memiliki alamat e-mail yang sudah aktif untuk dapat mengikuti proses rekrutmen ini. Penyelenggara tidak melayani perbaikan/ revisi alamat e-mail yang salah input oleh Anda.
- Anda wajib mengisi aplikasi dengan data/ informasi yang benar. Apabila lolos seleksi administrasi, Anda akan dipanggil untuk mengikuti verifikasi dokumen (bersamaan dengan seleksi Tahap I). Dokumen yang harus dibawa untuk diserahkan pada saat tes Tahap I dapat dilihat pada butir V. A .
- Setelah mengisi aplikasi registrasi dan mengirimkannya kembali secara on-line, Anda akan mendapat konfirmasi melalui e-mail. Konfirmasi tersebut berisi nomor registrasi yang akan digunakan selama proses seleksi.
- Anda hanya dapat melamar pada satu jabatan. Pengisian data lamaran kedua akan ditolak oleh sistem secara otomatis.
- Aplikasi lamaran yang disampaikan diluar batas waktu yang ditetapkan dan/ atau tidak dilakukan secara on-line sebagaimana ketentuan pada butir 1 diatas, tidak akan diproses lebih lanjut.
IV. DOKUMEN UNTUK VERIFIKASI KELENGKAPAN
A. Berkas yang harus dibawa pada tahap Verifikasi Kelengkapan Dokumen:
- Daftar Riwayat Hidup yang telah diisi lengkap. Formulir Riwayat Hidup harus didownload dari website www.ppm-rekrutmen.com/ojk
- Surat Pernyataan yang telah dilengkapi, bertandatangan, dan bermaterai Rp. 6000,-; dengan menggunakan format yang didownload dari website www.ppm-rekrutmen.com/ojk meliputi :
- Bersedia menjalani ikatan dinas dengan Otoritas Jasa Keuangan dan tidak terikat ikatan dinas dengan institusi lain
- Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Otoritas Jasa Keuangan
- Tidak memiliki saudara kandung/suami/isteri yang bekerja sebagai pegawai atau calon pegawai di Otoritas Jasa Keuangan
- Fotokopi ijazah / Surat Keterangan Lulus yang telah dilegalisir (cap basah)
- Fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir asli (cap basah)
- Fotokopi KTP/ SIM/ Identitas Diri yang masih berlaku
- Fotokopi Sertifikat ITP TOEFL dengan skor minimal 500 atau IELTS skor minimal 5,5 yang masih berlaku s/d 31 Agustus 2013
B. Ketentuan penyampaian berkas lamaran:
- Dokumen disusun berdasarkan urutan yang tertera pada butir IV. A.
- Dokumen dimasukkan ke dalam map karton dengan ketentuan:
- Map Merah untuk posisi Staf
- Map Biru untuk posisi Pejabat
- Tuliskan nama dan nomor registrasi Anda secara lengkap di halaman muka Map
V. VERIFIKASI KEASLIAN DOKUMEN
Berkas yang wajib ditunjukkan pada tahap Verifikasi Keaslian Dokumen adalah:
- Asli KTP/ SIM/ Identitas Diri yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi on-line
- Asli Ijazah / Surat Keterangan Lulus sesuai dengan yang digunakan saat registrasi on-line
- Asli Transkrip nilai sesuai dengan persyaratan pendidikan yang digunakan saat registrasion-line
- Sertifikat ITP TOEFL dengan skor minimal 500 atau IELTS skor minimal 5,5 yang masih berlaku s/d 31 Agustus 2013
VI. KETENTUAN LAIN
- Anda dinyatakan GUGUR apabila tidak dapat menunjukkan dokumen administrasi dan/atau data pendukung sesuai persyaratan pada tahap verifikasi dokumen.
- Keputusan dan penentuan hasil seleksi sepenuhnya merupakan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dan tidak dapat diganggu gugat.
- Selama proses seleksi, Otoritas Jasa Keuangan tidak melayani surat menyurat, email, dan/ atau sarana komunikasi lainnya.
- Peserta Seleksi Penerimaan Calon Staf dan Pejabat Otoritas Jasa Keuangan ini tidak akan dikenakan biaya apapun.
- Proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun.
- Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan dipanggil untuk mengikuti tes.
TAHAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Perkiraan waktu pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut. Jadwal ini masih dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut.
TAHAPAN SELEKSI | STAF | PEJABAT | ||
KEPALA SUBDIVISI | KEPALA DIVISI DAN DIREKTUR | |||
Registrasi Online | 31 Agustus s/d 6 September 2013 (pukul 24.00 WIB) | 31 Agustus s/d 13 September 2013 (pukul 24.00 WIB) | ||
Pengumuman Registrasi Online | 16-20 September 2013 | 23-27 September 2013 | ||
TAHAP 1 | ||||
· Jenis Tes |
| Tes Psikologis |
| |
· Pelaksanaan | 21-22 September 2013 | 29 September 2013 | 28 September 2013 s/d selesai | |
· Pengumuman | 30 September 2013 | 14 Oktober 2013 | 14 Oktober 2013 | |
TAHAP 2 | ||||
· Jenis Tes | Tes Psikologis Tertulis |
| Wawancara User | |
· Pelaksanaan | 5 Oktober 2013 | 19 Oktober 2013 s/d selesai | 17-18 Oktober 2013 | |
· Pengumuman | 14 Oktober 2013 | 2 November 2013 | 22 Oktober 2013 | |
TAHAP 3 | ||||
· Jenis Tes |
| Wawancara User | Tes Kesehatan Fisik dan Psikiatri | |
· Pelaksanaan | 19 Oktober 2013 s/d selesai | 6-8 November 2013 | 24 Oktober 2013 | |
· Pengumuman | 1 November 2013 | 12 November 2013 | 1 November 2013 | |
TAHAP 4 | ||||
· Jenis Tes | Wawancara User | Tes Kesehatan Fisik dan Psikiatri | ||
· Pelaksanaan | 4-8 November 2013 | 14-16 November 2013 | ||
· Pengumuman | 12 November 2013 | 21 November 2013 | ||
TAHAP 5 | ||||
· Jenis Tes | Tes Kesehatan Fisik dan Psikiatri | |||
· Pelaksanaan | 14-16 November 2013 | |||
· Pengumuman | 21 November 2013 |