Tuesday, August 27, 2013

Lowongan PTT Bidan 2013 Dibuka Oktober

Bagi Anda yang ingin menjadi bidan desa wajib bersiap – siap. Pasalnya dalam waktu dekat ini Pemerintah bakal membuka pendaftaran bidan pegawai tidak tetap (PTT) mulai satu Oktober mendatang untuk ditempatkan di desa.

Para peminat bisa mendaftar melalui dinas kesehatan kabupaten/kota yang mana alokasinya sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan. Pendaftaran tersebut bebas pungutan.

“Kementerian Kesehatan mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati adanya kemungkinan pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan kementerian,” demikian edaran pengumuman sebagaimana dirilis resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (27/8).

Para bidan yang diterima akan ditempatkan di seluruh propinsi kecuali DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

Calon bidan PTT yang lulus kemudian akan mendapatkan gaji dan insentif bruto sebesar Rp 2.700.000 selain pajak penghasilan. Penugasan pertama dijadwalkan untuk tiga tahun.

Persyaratan :

Bidan sebagai Pegawai Tidak Tetap TMT 1 Oktober 2013
  1. Calon kandidat Warga Indonesia 
  2. Calon kandidat dengan membuat Surat permohonan ditujukan kepada Menteri Kesehatan melalui Kepala Biro Kepegawaian diatas kertas bermaterai dengan menyebutkan kriteria desa sesuai kebutuhan kabupaten/kota peminatan. 
  3. CV, Copy ijazah pendidikan Bidan dilegalisir, Surat Tanda Registrasi Bidan 
  4. Calon kandidat melampirkan Surat pernyataan ditandatangani (bermaterai) menyatakan 
  5. Tidak terikat kontrak dengan lembaga lain 
  6. Tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dalam bertugas sebagai PTT 
  7. Siap ditugaskan di desa penugasan sesuai kriteria dan lama penugasan 
  8. Siap tidak pindah dalam masa penugasan pertama selama 3 tahun 
  9. Berbadan sehat dan siap tidak hamil ditahun pertama penugasan. 
  10. Surat keterangan sehat dari dokter yang punya Surat Izin Praktek (SIP) 
  11. Calon kandidat dengan melampirkan pas foto 3 x 4 = 3 lembar dan 4 x 6 = 3 lembar. 
  12. Terlampir alokasi kebutuhan Bidan PTT tahun 2013 per provinsi per kabupaten/kota. 
  13. Dan semua Berkas lamaran yang ditujukan langsung kepada Biro Kepegawaian (tidak melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau tidak sesuai dengan mekanisme penerimaan bidan PTT Kementerian Kesehatan) tidak dapat diproses. 
Bagi bidan yang tertarik silakan daftarkan diri anda melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai alokasi kebutuhan yang tersedia

Pengumuman

Alamat dan Nomor Telp Dinkes Kabupaten/Kota

Sumber










Comments
0 Comments

No comments :

Post a Comment