Tuesday, August 27, 2013

Formasi CPNS Kemenkeu Bisa Bertambah

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) memutuskan memberikan alokasi tambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 16 ribu orang hanya untuk untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar mengatakan, jumlah tersebut melampaui kebutuhan pegawai di Kemenkeu sebanyak 9 ribu PNS tahun ini. “Mintanya 9 ribu pegawai, tapi kami beri 6 ribu PNS baru dan 10 ribu PNS yang sudah tercatat sebagai PNS,” ucapnya saat ditemui di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (26/8/2013).

Kemenkeu sebelumnya mengaku membutuhkan 9 ribu PNS namun yang disetujui baru 3.600 PNS. Dari jumlah yang akan direkrut, alokasi terbanyak ditujukan untuk Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

“Ditjen Pajak kan membutuhkan PNS dengan pendidikan D1 dan D2. Jadi dari 10 ribu PNS yang sudah ada itu diantaranya ada pegawai daerah, sehingga tamatan SMA dilatih menjadi D1 dan D2. Nanti pegawai Bea Cukai juga bisa ambil dari situ,” terang dia.

Sementara untuk proses pelatihan, tambah Azwar, bisa dipindahkan melalui proses redistribusi yakni mengalokasikan jumlah pegawai yang lebih di satu daerah ke daerah lain yang mengalami kekurangan pegawai.

“Kami ingin manfaatkan yang ada. Nanti polanya seperti rekrutmen atau mengambil PNS yang sudah ada. Lalu dilatih dan diseleksi di sekolah-sekolah,” jelasnya.

Azwar memastikan, sekitar 16 ribu PNS untuk Kemenkeu tersebut bisa dipenuhi karena pihaknya mempunyai basis PNS hingga 4,5 juta pegawai dan sebanyak 50% di antaranya guru dan pelayan kesehatan. “Tahun ini kami akan berikan. Tapi kalau untuk kapannya itu masalah teknis,” tandas dia.

Comments
0 Comments

No comments :

Post a Comment