Tuesday, October 8, 2013

Lowongan APOTEK DHARMA JAJA Pasuruan

8 Okt 2013

Lowongan APOTEK DHARMA JAJA

Membutuhkan Asisten Apoteker
(Pria/Wanita, Mempunyai STRTTK)

Alamat Apotek :
Jl. Jogosari No. 2 Pasuruan.

Apabila anda berminat dapat langsung menghubungi :
Bagas Adi N. (APA) : 081333385468
Read More..

Lowongan RS. PKU Muhammadiyah Surakarta

8 Okt 2013

Lowongan RS. PKU Muhammadiyah Surakarta
Jl. Ronggowarsito, Surakarta
Membutuhkan 1 asisten apoteker pria
Lamaran dapat dibawa langsung ke RS. PKU Muhammadiyah Surakarta atau kirim ke alamat diatas
Read More..

Monday, October 7, 2013

Lowongan PT. Tirta Buana Kemindo Sidoarjo

7 Okt 2013

Lowongan PT. Tirta Buana Kemindo Sidoarjo

Read More..

Pelamar CPNS Lulus di Lebih Satu Instansi Terancam Dicoret

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar tidak mempersoalkan seorang pelamar CPNS melamar dan ikut tes computer assisted test (CAT) di beberapa lokasi. Namun, menteri asal Aceh itu menyatakan, secara etika hal itu kurang bisa diterima.

"Ya namanya orang pintar, dia bisa saja melamar di mana saja. Apalagi sistem CAT masih memungkinkan pelamar mengikuti tes lebih dari satu instansi," kata Azwar di Jakarta, Rabu (2/10).

Yang jadi masalah ketika seorang pelamar dinyatakan lulus di beberapa instansi tersebut. "Kalau dia lulus di tiga instansi misalnya, nah di sini etika moral dikedepankan. Sebaiknya, pelamar itu setia ke satu pilihan saja," ucapnya.

Sementara Asisten Deputi Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Arizal mengatakan, kelulusan ganda yang mungkin saja terjadi dalam sistem CAT ini akan menjadi pembahasan tim Panitia Seleksi Nasional (Panselna)s. Apakah penentuan kelulusannya oleh Panselnas atau justru diberikan pinalti (dianulir) agar ada efek jera.

Sebab ketika Badan Kepegawaian Negara (BKN) melihat satu nama tapi tersebar di tiga instansi, bisa saja tidak diloloskan semuanya.

"Kenapa harus dipinalti, karena untuk pelaksanaan tes CPNS, negara telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar. Untuk sistem CAT ini, masing-masing peserta diperkirakan memakan anggaran Rp 8 juta sampai Rp 10 juta," terang Arizal.

Dia mengaku usulan pinalti tersebut akan diajukan dalam rapat Panselnas nanti. Sedangkan tahun ini, penentuan kelulusan ganda diambil alih Panselnas.

"Kita yang tentukan CPNS-nya ditentukan di instansi mana. Kalau disuruh calon pegawainya yang milih sendiri sudah pasti dia cari tempat basah. Akibatnya formasi di instansi lain kosong," tuturnya.

Arizal pun mengimbau, pelamar yang dites CAT dengan nilai tinggi, tidak usah mengikuti tes CAT di instansi lain. Kecuali kalau tidak lolos, sah-sah saja mencoba di tempat lain.

"Kalau sudah lulus di instansi A, buat apa ikut tes di tempat lain. Cobalah bersikap setia pada satu pilihan, karena itu etikanya," tandasnya. ( sumber: www.jpnn.com )
Read More..

1.926 Pelamar CPNS Setneg Lulus Seleksi

Panitia Pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Jumat (27/9/2013) lalu, mengumumkan 1926 nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, dan dinyatakan berhak mengikuti verifikasi dokumen untuk mengikuti tes kompetensi dasar (TKD).

Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2013 Cecep Sutiawan dalam pengumumannya itu menyebutkan verifikasi kelengkapan administrasi akan dilaksanakan mulai Senin (30/9/2013) untuk kode jabatan 01 sampai dengan 09. Selanjutnya, Selasa (1/10/2013), verifikasi administrasi dilakukan untuk pelamar kode jabatan 10 sampai dengan 19 (kecuali untuk kode jabatan 15), dan Rabu (2/10/2013) untuk kode jabatan 20-28.

Nama-nama para pelamar yang lulus tes administrasi, sebagaimana diberitakan laman resmi pemerintah Setkab.go.id, Senin, dapat diunduh melalui lamanhttp://rekrutmen.setneg.go.id/pengumuman/PENGUMUMAN-HASIL-SELEKSI-ADMINISTRASI-SECARA-ON-LINE. “Verifikasi dilakukan pukul 09.00 WIB-15.00 WIB di Gedung Pusdiklat Kementerian Sekratriat Negara Jl. Gaharu I Nomor 1, CiracasBarat, Jakarta Selatan,” tulis Cecep Sutiawan.

Saat verifikasi, lanjut Cecep, para peserta wajib membawa kartu tanda peserta ujian yang dapat di-download, KTP asli, 2 pasfoto terbaru dengan latar belakang warna merah ukuran 4X6. “Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi berkas asli kelengkapan administrasi,Kartu Tanda Peserta Ujiannya akan dicap dan berhak mengikuti tes kompetensi dasar,” ujar Cecek.

Tes kompetensi dasar akan diselenggarakan di Gedung CAT, Badan Kepegawaian Negara, Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur yang petanya dapat ditengok di lamanhttp://rekrutmen.setneg.go.id/lokasi. Sedangkan jadwal TKD akan diumumkan melalui laman resmi www.setneg.go.id, Senin (7/10/2013). “Pelamar seleksi CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2013 yang nomor peserta ujian, nama, tanggal lahir, dan jenis kelaminnya tidak tercantum dinyatakan tidak lulus seleksi administratif.”

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk ditempatkan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK). Adapun jumlah formasi yang tersedia adalah 41 CPNS untuk lulusan D-3, S-1, dan S-2.
Read More..

230 Pelamar CPNS KLH Lolos ke Tahap TKD

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meloloskan 230 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti ujian tes kompetensi dasar (TKD) melalui sistem computer assisted test (CAT). TKD akan dilaksanakan, Kamis (3/10/2013) di Kantor Regional BKN Jakarta, Jl. Raya Ciracas No. 36 Jakarta Timur.

Ke-230 orang yang namanya tercantum pada laman itu selanjutnya harus mengikuti TKD dengan terlebih dulu mengunduh lembar Kartu Peserta Ujian. Selanjutnya, mereka wajib mengisi seluruh informasi yang dibutuhkan pada lembar Kartu Peserta Ujian dengan cara diketik menggunakan komputer sebanyak 2 rangkap.

Mereka juga harus melakukan verifikasi keabsahan dokumen peserta ujian dengan meminta stempel dari Kementerian Lingkungan Hidup pada lembar Kartu Peserta Ujian yang telah diunduh itu. Verifikasi diselenggarakan Selasa-Rabu (1-2/10/2013) pukul 10.00 WIB-15.00 WIB di Ruang Rapat Mangrove, Gedung C Lantai I Kementerian Lingkungan Hidup, Jl. DI Panjaitan, Kebon Nanas, Jakarta Timur.

Untuk verifikasi ini, para peserta harus membawa dokumen asli berupa:

1.Ijasah;
2.Transkrip Nilai;
3.Daftar Riwayat Hidup;
4.Kartu Tanda Penduduk;
5.Kartu Peserta Ujian yang telah di isi dan di tempel pas foto terbaru ukuran 4×6 (background warna merah).

Bagian Kepegawaian Kementerian Lingkungan Hidup dalam pengumumannya tanggal 27 September 2013 menyebutkan verifikasi harus dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri dan tidak dapat diwakilkan. “Apabila tidak melakukan verifikasi pada tanggal tersebut diatas maka kami menganggap yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari proses Seleksi CPNS KLH Formasi Pelamar Umum Tahun Anggaran 2013,” bunyi pengumuman itu.

Disebutkan, setiap peserta wajib hadir 30 menit sebelum ujian dimulai dan bagi peserta yang datang terlambat tidak bisa diikut sertakan dalam ujian TKD dan dinyatakan gugur. Pelaksanaan Ujian TKD akan dilakukan 5 Sesi yaitu:

Sesi 1 dilaksanakan pukul 08.00 WIB–09.30 WIB
Sesi 2 dilaksanakan pukul 10.00 WIB–11.30 WIB
Sesi 3 dilaksanakan pukul 12.00 WIB–13.30 WIB
Sesi 4 dilaksanakan pukul 14.00 WIB –15.30 WIB
Sesi 5 dilaksanakan pukul 16.00 WIB–17.50 WIB
Read More..

29.000 Lolos Seleksi Administrasi CPNS Pemprov DKI Jakarta

Lowongan CPNS 2013 di Pemprov DKI Jakarta memasuki tahapan seleksi administrasi. Lebih dari 29.000 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) DKI Jakarta lolos seleksi administrasi. Ke-29 ribu lebih pelamar itu selanjutnya berhak mengikuti tes kompetensi dasar (TKD) yang akan digelar di tujuh lokasi berbeda selama 10 hari yakni mulai tanggal 7-17 Oktober 2013 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan dari total 80.800 pelamar hanya lebih dari 29 ribu saja yang lolos. Lainnya tidak lolos karena berkas administrasi tidak lengkap. Adapun persyaratan mengikuti proses seleksi CPNS DKI, antara lain KTP Jabodetabek, TOEFL minimal 450, ijazah, dan transkrip nilai.

Selanjutnya, peserta yang lolos akan mengikuti tes kompetensi dasar. Semula tes tersebut akan dilaksanakan pada 29 September 2013. Namun, karena bersamaan dengan pengumuman kelulusan administrasi, maka tes kompetensi dasar diundur.

“Masing-masing lembaga maupun institusi diberi kesempatan selama hampir satu setengah bulan untuk melaksanakan tes kompetensi dasar. Kita hanya ambil 10 hari saja, yakni dari 7-17 Oktober,” kata Made di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (2/10/2013) seperti dilansir beritajakarta.com.

Bagi para pelamar yang menggunakan jalur khusus, yaitu atlet berprestasi, TKD akan dilaksanakan pada Jumat 11 Oktober 2013, mulai pukul 15.30-17.00 di ruang Wali Kota Jakarta Pusat.

“Ada lima sesi tiap harinya. Satu sesi membutuhkan waktu satu setengah jam untuk mengerjakan soal,” kata Made.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, kata Made, dipersilakan untuk mengunduh Kartu Tanda Peserta Ujian beserta jadwal dan lokasi ujian melalui websitewww.rekrutmen.jakarta.go.id

“Mereka akan memperebutkan 1.515 formasi di Pemprov DKI,” ujar mantan Sekretaris Bappeda DKI tersebut.

Disebutkan lokasi untuk pelaksanaan TKD di antaranya, di : 
  1. Ruang Pola Gedung Wali Kota Jakarta Pusat (Jalan Tanah Abang I Nomor 1), 
  2. Ruang Pola Gedung Walikota Jakarta Utara (Jalan Laksda Yos Sudarso 27-29 Tanjung Priok), 
  3. Ruang Pola Walikota Jakarta Barat (Jalan Raya Kembangan Nomor 2), 
  4. Ruang Pola Walikota Jakarta Selatan (Jalan Prapanca Raya Nomor 9), 
  5. Ruang Pola Walikota Jakarta Timur (Jalan Sentra Timur Pulogebang), 
  6. Ruang Pola Bappeda (Jalan Medan Merdeka Selatan 8-9), dan 
  7. Ruang Menza Badan Diklat DKI (Jalan HR Rasuna Said Kav C23, Kuningan
Read More..

Alamat Situs Pengaduan Kecurangan Perekrutan CPNS

Bagi Anda yang merasa ada kecurangan dalam pelaksanaan tes CPNS silakan laporkan melalui http://pantaucpns.net/ serta http://siduta.menpan.go.id/

Jangan hanya komentar, kalau benar ada kecurangan LAPORKAN!
Read More..

Passing Grade Seleksi CPNS 2013 Segera Ditetapkan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan passing grade (ambang batas kelulusan) tes CPNS, baik yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT) maupun sistem lembar jawab komputer (LJK).

Penetapan passing grade itu tetap diperlukan setelah tahun lalu hal serupa juga dilakukan untuk pertama kalinya dalam sejarah. Namun mengenai besarannya, sampai saat ini memang belum ditetapkan. Hal itu dikatakan, menjawab pemberitaan di sejumlah media yang menyatakan bahwa instansi ini telah memasang passing grade 400. “Instansi yang sudah melaksanakan tes dengan sistem CAT masih sedikit, dan baru selesai November,” ujar Menteri menjawab wartawan di kantornya, Jumat (04/10).

Penetapan passing grade merupakan upaya untuk menjaring putera-puteri terbaik bangsa menjadi CPNS. Namun upaya tersebut juga perlu mempertimbangkan kondisi di lapangan. “Karena itu tanggal delapan Oktober nanti Panselnas akan menggelar rapat untuk mendapatkan masukan dari sejumlah pihak guna penetapan passing grade,” ujar Deputi SDM Aparatur Kemenetrian PANRB Setiawan Wangsaatmadja.

Dikatakan, pelaksanaan tes dengan sistem CAT baru berjalan sepekan dari sekitar dua bulan yang dijadwalkan, dan baru dilaksanakan oleh beberapa kementerian/lembaga. Panselnas akan mengambil sampel dari beberapa kementerian/lembaga, sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan passing grade. “Kami mengirimkan tim untuk memantau di lapangan, yang setiap saat melaporkan hasilnya,” tambahnya.

Tim tersebut antara lain dari tim quality assurance (QA) dari perguruan tinggi, dan ada tim audit teknologinya yakni dari BPPT. Sebagian laporan sudah masuk, tetapi masih banyak yang belum sampai ke meja Deputi SDM Aparatur. Menurut Setiawan, ada beberapa opsi passing grade. Apakah akan ditetapkan secara nasional, atau per kementerian/lembaga atau ada opsi lain.

Menjawab wartawan, dia mengatakan, bisa saja passing grade ditetapkan sebelum dilaksanakan tes. Tetapi semua itu harus diperhitungkan untung ruginya. Kalau ditetapkan di depan dengan sngka tinggi misalnya, jangan-jangan yang lolos hanya sedikit sehingga banyak formasi yang kosong. Selain itu, banyak instansi pemerintah yang akan melaksanakan tes kompetensi bidang setelah TKD. “Apakah akan diambil tiga kali formasi, atau lima kali formasi. Sebab syarat untuk bisa ikut TKB harus sudah lulus TKD. Ini juga menjadi pertimbangan kami,” tambahnya.

Sebagai gambaran, dalam tes dengan sistem CAT yang dilakukan BKN tahun lalu, passing gradenya ditetapkan 275. Apakah angka itu akan digunakan lagi, atau mau dinaikkan atau diturunkan, masih banyak yang harus dipertimbangkan. “Kalau passing grade 275, berarti setara dnegna nilai lima setengah. Kalau mau angka enam, mungkin pada skor 300,” tutur Setiawan.

Dari hasil CAT yang diselenggarakan Kementerian PANRB, skor tertinggi mencapai angka 383 dari skor maksimal 500. “Kalau skornya 400 berarti nilainya delapan, sedangkan poin 250 nilainya lima. Paling tidak nilai enam atau tujuh, tidak boleh lima,” ungkapnya.

Hingga Jumat, sudah ada beberapa instansi yang mengelar CAT, seperti Kemenlu, Kemenko Polhukkam, Bapeten dan lain-lain. Dengan sistem CAT, tidak ada peluang lagi bagi pihak-pihak yang akan bermain, karena hasilnya langsung bisa dilihat. “Mana bisa ada permainan sementara tesnya dengan komputer. Siapapun bekingannya tidak akan bisa mengubah hasilnya,” imbuhnya.

Dengan dilaksanakannya oleh 70 instansi, menunjuukan bahwa respon kementerian/lembaga serta pemda untuk melaksanakan selsksi CPNS secara bersih, obyektif, transparan, adil, bebas dari KKN dan tanpa dipungut biaya, sangat baik. Pemerintah optimis, tahun depan, semua instansi baik pusat maupun daerah dapat menggelar tes penerimaan CPNS dengan menggunakan CAT. (bby/HUMAS MENPANRB)
Read More..

CPNS Kab Magetan 2013

P E N G U M U M A N

Nomor 810/148/403.203/2013
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2013 BAGI PELAMAR UMUM

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor R/269.F/M.PAN-RB/09/2013 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Untuk Pelamar Umum Tahun 2013, Pemerintah Kabupaten Magetan akan melaksanakan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun Anggaran 2013 bagi Pelamar Umum sebanyak 50 (lima puluh) orang dengan jenis jabatan dan syarat kualifikasi pendidikan sebagai berikut :

PERSYARATAN
  • Warga Negara Indonesia.
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,Calon/Anggota TNI/Polri.
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
  • Berkelakuan baik.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak mengkonsumsi narkotika dan zat adiktif lainnya, Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah dilampirkan setelah lulus tahapan seleksi akhir
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Syarat usia Pelamar :
a. Serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun terhitung pada tanggal 1 Januari 2014.
b. Bagi Pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat pelamaran, bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 yang dibuktikan dengan foto copy sah (legalisir) Surat Keputusan Pengangkatan atau Kontrak Kerja Pertama s/d Terakhir dan sampai saat ini masih aktif secara terus-menerus bekerja yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pimpinan Instansi/Lembaga.
  • Ijasah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
  • Kualifikasi pendidikan/Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang dimiliki harus sesuai dengan tugas/pekerjaan, dengan ketentuan:
a. Ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah diakreditasi dan/atau telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang- undangan berwenang menyelenggarakan pendidikan.
b. Ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi swasta setelah berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 184/ U/2001, yang belum tercantum ijin penyelenggaraan dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan berwenang menyelenggarakan pendidikan, harus melampirkan surat keterangan/ pernyataan dari pimpinan perguruan tinggi. Surat keterangan/pernyataan tersebut menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan berwenang menyelenggarakan pendidikan, dengan menyebutkan nomor dan tanggal Keputusannya.
c. Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
Melengkapi Persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan

Waktu Pendaftaran
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 7 Oktober 2013 s/d 12 Oktober 2013 melalui pos.

Ketentuan Lain :
  1. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  2. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  3. Hal-hal yang belum diatur dalam petMagetanuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman Lengkap

Surat pernyataan : Klik Disini
Read More..