Thursday, September 4, 2014

CPNS 2014 Kab Madiun

PENGUMUMAN

NOMOR : 810 / 1192 / 402.203 / 2014
TENTANG
PENERIMAANCALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
FORMASI TAHUN 2014


Kabupaten Madiun – Madiun Kab adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro di utara, Kabupaten Nganjuk di timur, Kabupaten Ponorogo di selatan, serta Kota Madiun, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ngawi di barat. Ibukotanya adalah Kecamatan Mejayan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.52 Tahun 2010. Sebagian gedung-gedung pemerintahan sudah berada di wilayah Caruban yang merupakan bagian dari Kecamatan Mejayan. Gedung lainnya akan dipindah secara bertahap dari Kota Madiun mulai tahun 2011.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 25 Juli 2014 Nomor 270 Tahun 2014 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2014, Pemerintah Kabupaten Madiun memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Tahun 2014 sebanyak 32 formasi dengan perincian sebagai berikut :

Formasi CPNS Madiun Kab 2014
JABATANPENDIDIKANGOL./RUANG
GURU KELAS PERTAMASARJANA (S1) SESUAI DENGAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN DI BIDANG ILMU KEPENDIDIKAN SEKOLAH DASARIII/a
GURU AGAMA ISLAM PERTAMASARJANA (S1) SESUAI DENGAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN DI BIDANG ILMU KEPENDIDIKAN AGAMA ISLAMIII/a
GURU TEKNIK OTOTRONIK PERTAMASARJANA (S1) SESUAI DENGAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN DI BIDANG ILMU KEPENDIDIKAN TEKNIK MESIN / ELEKTRONIKAIII/a
GURU REKAYASA PERANGKAT LUNAK PERTAMASARJANA (S1) SESUAI DENGAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN DI BIDANG ILMU KEPENDIDIKAN TEKNIK INFORMATIKA/SISTEM INFORMATIKAIII/a
DOKTER UMUM PERTAMADOKTERIII/b
ANALIS KETAHANAN PANGANS.1 TEKNOLOGI HASIL PERTANIAN ILMU DAN TEKNOLOGI PANGANIII/a
ANALIS HUTAN DAN LAHANS.1 KEHUTANANIII/a
ANALIS TATA PRAJAS.1 ADMINISTRASI NEGARA / PUBLIK, ILMU PEMERINTAHANIII/a
ANALIS PERUMAHANS.1 TEKNIK SIPILIII/a
ANALIS DATA DAN INFORMASIS.1 ILMU KOMPUTER / INFORMATIKAIII/a
ANALIS LAHAN PERTANIANS.1 PERTANIANIII/a
PEMERIKSA PELAYANAN KBD.III ILMU KESEHATAN/KESEHATAN MASYARAKATII/c
ANALIS EKONOMIS.1 EKONOMI PEMBANGUNAN, EKONOMI STUDI PEMBANGUNANIII/a
PENYULUH BENCANAS.1 GEOGRAFI / GEOLOGIIII/a
ANALIS LINGKUNGAN HIDUPS.1 TEKNIK KIMIAII/c
ANALIS PAJAK / RETRIBUSI DAERAHS.1 EKONOMI MANAJEMENIII/a
ANALIS PENGEMBANGAN PERDESAANS.1 EKONOMI MANAJEMENIII/a
ANALIS PENGELOLAAN KEKAYAAN DAERAHS.1 AKUNTANSIIII/a
PENGGERAK SWADAYA MASYARAKATS.1 SEMUA JURUSANIII/a
Persyaratan Umum terdiri dari :
  1. Warga Negara Indonesia ;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahundan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2014 ;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan sesuai keputusan pengadilan ;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri Sipil ;
  6. Berkelakuan baik ;
  7. Sehat rohani dan jasmani;

Pendaftaran Online
  1. Peserta mendaftar melalui panselnas.menpan.go.id menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan E-mail untuk mendapatkan username dan password.Username dan password baru bisa digunakan untuk login pada sscn.bkn.go.idsetelah 24 jam.
  2. Peserta memasukkan biodata sesuai form dan mendaftar formasi sesuai ijazah dan persyaratan yang ditentukan masing-masing daerah.
  3. Pelamar mencetak nomor registrasi pendaftaran.

PELAKSANAAN TES
  1. Pelaksanaan tes bertempat di SMKN 1 Wonoasri dengan jadwal bisa dilihat di www.madiunkab.go.id dengan membawa Nomor Tes beserta alat tulis.
  2. Sistem tes menggunakan CAT (Computer Assisted Test).
  3. MATERI TES
  • Test Kemampuan Dasar (TKD) terdiri dari :
  • Test Wawasan Kebangsaan,
  • Test Intelegensi Umum dan
  • Test Karakteristik Pribadi.

Catatan
  • Panitia tidak memproses Lamaran yang tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Pengumuman.
  • Lamaran yang disampaikan sebelum atau sesudah waktu yang ditetapkan ( lamaran harus lewat pos ) dinyatakan tidak berlaku dan menjadi milik Panitia.
  • Pengumuman Kelulusan yang diumumkan melalui Media adalah Kelulusan Uji Kompetensi BUKAN merupakan tahapan terakhir dari semua proses Kelulusan. Tahapan berikutnya adalah uji riil berkas yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara.
  • Apabila dikemudian hari diketemukan ketidaksesuaian administrasi diluar persyaratan yang ditetapkan dalam Pengumuman maka segala resiko menjadi tanggung jawab yang bersangkutan dan Panitia berhak membatalkan Kelulusannya.
  • Semua berkas lamaran menjadi milik panitia dan tidak dikembalikan / tidak boleh diminta kembali oleh Peserta / Pelamar.
  • Keputusan Panselnas dan Panitia Penerimaan CPNSD Kabupaten Madiun adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Pengumuman dan informasi lain terkait dengan tahapan Penerimaan CPNS Tahun 2014 dan dapat di lihat melalui website www.madiunkab.go.id.
  • Untuk dapat diangkat sebagai CPNS, peserta harus :
  1. Lulus seleksi administrasi.
  2. Lulus tes akademik.
  3. Lulus pemberkasan oleh BKN.
  4. Mendapatkan penetapan NIP dari BKN.
Comments
0 Comments

No comments :

Post a Comment