Saturday, August 30, 2014

CPNS 2014 Badan Intelijen Negara

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Badan Intelijen Negara (BIN)
Formasi Tahun Anggaran 2014

Badan Intelijen Negara – BIN adalah lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen. Kepala BIN sejak 19 Oktober 2011 adalah Marciano Norman.

Badan Intelijen Negara cikal-bakalnya ada di masa pendudukan Jepang, tahun 1943. Pada masa itu, Jepang mendirikan versi lokal lembaga intelijen yang terkenal dengan sebutan Sekolah Intelijen Militer Nakano. Mantan tentara Pembela Tanah Air (PETA), Zulkifli Lubis, merupakan lulusan sekaligus Komandan Intelijen pertama kaum republikan.

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Badan Intelijen Negara – BIN akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.

Formasi CPNS BIN 2014
JABATANPENDIDIKANGOL./RUANG
Analis Bahan KeteranganS1 Agen IntelijenIII/a
S1 Analis IntelijenIII/a
S1 AntropologiIII/a
S1 Ekonomi AkuntansiIII/a
S1 Ekonomi ManajemenIII/a
S1 Ilmu Ekonomi/Ekonomi Studi PembangunanIII/a
S1 Ilmu HukumIII/a
S1 Ilmu KomunikasiIII/a
S1 Ilmu Politik/Ilmu PemerintahanIII/a
S1 PertanianIII/a
S1 SosiologiIII/a
Analis IntelijenS2 Hubungan InternasionalIII/b
S2 Ilmu PolitikIII/b
S2 Manajemen IndustriIII/b
S2 Manajemen KeuanganIII/b
S2 Manajemen TransportasiIII/b
S2 Manajemen KomunikasiIII/b
S2 Ilmu KomunikasiIII/b
S2 AkuntansiIII/b
S2 Ilmu KomputerIII/b
S2 Kajian PertahananIII/b
S1 Administrasi NiagaIII/a
S1 Agama Islam/Ilmu SyariahIII/a
S1 Desain Komunikasi VisualIII/a
S1 Ekonomi SyariahIII/a
S1 Hubungan InternasionalIII/a
S1 Ilmu AgamaIII/a
S1 Ilmu HukumIII/a
S1 Ilmu Hukum/ Hukum InternasionalIII/a
S1 Ilmu KelautanIII/a
S1 Ilmu Komputer/Teknik InformatikaIII/a
S1 Ilmu KomunikasiIII/a
S1 Ilmu Politik/Ilmu PemerintahanIII/a
S1 Ilmu SosiatriIII/a
S1 KehutananIII/a
S1 PerikananIII/a
S1 PertanianIII/a
S1 Pertanian (Agraria/ Ilmu Tanah)III/a
S1 PeternakanIII/a
S1 PsikologiIII/a
S1 Sastra ArabIII/a
S1 Sastra CinaIII/a
S1 Sastra IndonesiaIII/a
S1 Sastra InggrisIII/a
S1 Sastra KoreaIII/a
S1 Sastra PerancisIII/a
S1 Sastra Portugis, Sastra SpanyolIII/a
S1 Sastra RusiaIII/a
S1 Sistem Informasi/Manajemen InformatikaIII/a
S1 Teknik ElektroIII/a
S1 Teknik LingkunganIII/a
S1 Teknik MesinIII/a
S1 Teknik PertambanganIII/a
S1 Teknologi PertanianIII/a
Analis Kebutuhan Logistik IntelijenS1 Ilmu Ekonomi/Ekonomi Studi PembangunanIII/a
S1 StatistikaIII/a
S1 Ilmu HukumIII/a
Analis Kebutuhan PersonelS1 Ilmu ManajemenIII/a
S1 PsikologiIII/a
Evaluator Kegiatan & OperasiS2 Hubungan InternasionalIII/b
S1 Ilmu HukumIII/a
S1 Ekonomi ManajemenIII/a
S1 Ilmu KomunikasiIII/a
Pengelola Jabatan FungsionalS1 Administrasi NegaraIII/a
S1 Ilmu Politik/Ilmu PemerintahanIII/a
Analis KerjasamaS2 Psikologi PendidikanIII/b
Pengadministrasi UmumD3 Manajemen Informatika/Sistem InformasiII/c
D3 Teknik Komputer/Sistem KomputerII/c
D3 Administrasi PerkantoranII/c
D3 Teknik Komputer/Sistem KomputerII/c
Pengadministrasi Pelayanan KhususD3 SekretarisII/c
Pengadministrasi Senjata Api & AmunisiD3 Teknik MesinII/c
Pengelola PerpustakaanS1 PerpustakaanIII/a
Pengelola Bahan KeteranganD3 AdministrasiII/c
D3 BroadcastII/c
D3 FotografiII/c
D3 Geografi/GeodesiII/c
D3 KeuanganII/c
D3 KomunikasiII/c
D3 Manajemen Informatika/Sistem InformasiII/c
D3 PariwisataII/c
D3 PerbankanII/c
D3 Sastra ArabII/c
D3 Sastra CinaII/c
D3 Sastra InggrisII/c
D3 Teknik ElektroII/c
D3 Teknik Komputer/Sistem InformasiII/c
D3 AkuntansiII/c
Analis HukumS2 Ilmu HukumIII/b
S1 Ilmu Hukum/Konsentrasi Hukum Tata NegaraIII/a
S1 KriminologiIII/a
Pembina MentalS2 Psikologi KlinisIII/b
Pengadministrasi KeuanganD3 AkuntansiII/c
Analis KeuanganS1 Ekonomi AkuntansiIII/a
Analis DiklatS1 Teknologi PendidikanIII/a
S2 Psikologi PendidikanIII/b
S1 Kurikulum PendidikanIII/a
S1 Manajemen PendidikanIII/a
Analis ProgramS1 Teknik SipilIII/a
Analis AnggaranS1 Ekonomi AkuntansiIII/a
Penyusun Rencana LogistikS1 Ekonomi AkuntansiIII/a
Teknisi Alat Elektro dan Alat KomunikasiD3 Teknik ElektroII/c
Pengelola GedungD3 Teknik SipilII/c
D3 Bangunan/KonstruksiII/c

PERSYARATAN UMUM.
a. Warga Negara Republik Indonesia, diutamakan pria.
b. Belum pernah menikah.
c. Usia (per 1 Desember 2014) maksimal :
1) 22 tahun untuk pelamar D.III;
2) 26 tahun untuk pelamar S.1;
3) 28 tahun untuk pelamar S.2.
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota/anggota TNI/Polri, anggota dan/atau pengurus parpol.
e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
f. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
g. Sehat jasmani rohani dan tidak buta warna.
h. Tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkoba.
i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain.
j. Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri harus terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri harus mendapat pengesahan dari Ditjen Dikti Kemendikbud.
k. Memiliki IPK (skala 4) serendah-rendahnya:
1) 3,00 (tiga koma nol nol) bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri.
2) 3,30 (tiga koma tiga nol) bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta.
l. Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
m. Diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi baik di bidang akademis maupun organisasi sosial kemasyarakatan.

PERSYARATAN ADMINISTRASI.
a. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta warna hitam dan ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 6.000.-
b. Daftar riwayat hidup (cantumkan nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail).
c. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak berlaku).
d. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm = 4 lembar, 4 x 6 cm = 4 lembar.
e. Photo copy Akta Kelahiran.
f. Photo copy KTP yang masih berlaku.
g. Surat keterangan sehat jasmani dan jiwa yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter serta surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Umum Pusat/Daerah.
h. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Lurah.
i. Surat Pernyataan:
Bersedia tidak menikah selama 1 tahun sejak diangkat menjadi PNS dan tidak akan menikah dengan sesama Pegawai BIN.
Tidak akan menikah dengan seseorang berkewarganegaraan asing/tanpa kewarganegaraan.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain.
Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
j. Photo copy Bukti/Kartu Registrasi

PENDAFTARAN PELAMAR

a. Setelah melakukan pendaftaran melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id, pelamar akan memperoleh username dan password untuk mengakses portal http://sscn.bkn.go.id dalam rangka mengisi kelengkapan pendaftaran dan mencetak Kartu Registrasi.
b. Setelah mencetak Kartu Registrasi, pelamar segera mengirimkan berkas persyaratan administrasi yang dimasukkan dalam stofmap ukuran folio, dengan ketentuan
Untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan D.III:Stofmap warna Kuning.
Untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S.1:Stofmap warna Biru.
Untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S.2:Stofmap warna Merah.
c. Selanjutnya berkas persyaratan administrasi tersebut dimasukkan dalam amplop warna coklat ukuran folio dan pada sudut kiri atas ditulis kualifikasi pendidikan dan nomor telepon pelamar yang mudah dihubungi serta ditujukan kepada:

Kepala Biro Kepegawaian Badan Intelijen Negara
Jl. Seno Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan – 12510.

d. Berkas persyaratan administrasi selambat-lambatnya diterima Biro Kepegawaian BIN pada tanggal 10 September 2014.

Catatan
  • Tes TKD CPNS akan dilakukan dengan sistem CAT.
  • Apabila telah dinyatakan lulus dan telah menyerahkan berkas untuk penetapan NIP kemudian mengundurkan diri maka dikenakan denda yang harus disetorkan oleh yang bersangkutan ke kas Negara.
Read More..

CPNS 2014 Bawaslu

PENGUMUMAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Formasi Tahun Anggaran 2014
Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu adalah badan yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bawaslu ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Pasal 70 tentang Pemilihan Umum. Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik. Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Sekretariat Bawaslu. Sekretariat Bawaslu dipimpin oleh Kepala Sekretariat. Sekretariat Bawaslu dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2008. Sekretariat Bawaslu mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administratif kepada Bawaslu. Sekretariat Bawaslu terdiri atas sebanyak-banyaknya 4 (empat) bagian, dan masing-masing bagian terdiri atas sebanyak-banyaknya 3 (tiga) sub bagian.

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Badan Pengawas Pemilu berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.

Formasi CPNS Bawaslu 2014
JABATANPENDIDIKANGOL./RUANG
Pengadministrasi KeuanganD-III (Manajemen, Ekonomi, Akuntansi)II/c
Analis KeuanganS1 (Manajemen/Ekonomi/Akuntansi/Matematika/Ekonomi dan Studi Pembangunan)III/a
Analis AnggaranS1 (Manajemen/Ekonomi/Akuntansi/Matematika/Ekonomi dan Studi Pembangunan)III/a
Analis Pengelola Barang Milik Negara (BMN)S-1 (Manajemen/Ekonomi Manajemen/Administrasi Negara/Hukum)III/a
Analis HukumS-1 (Ilmu Hukum/Ilmu Pemerintahan)III/a
Analis Kerjasama Aparat Penegak HukumS-1 (Ilmu Hukum/Ilmu Pemerintahan/Ilmu Politik)III/a
Analis Perundang-undanganS-1 (Ilmu Hukum/Ilmu Pemerintahan)III/a
Analis Produk HukumS-1 (Ilmu Hukum/Ilmu Pemerintahan)III/a
Analis Sengketa PeradilanS-1 (Ilmu Hukum/Ilmu Pemerintahan)III/a
Analis Pemilihan UmumS-1 Ilmu Politik/Ilmu Komunikasi/Ilmu Pemerintahan/Administrasi UmumIII/a
Analis Materi SidangS-1 (Administrasi Negara)III/a
Analis Data & InformasiS-1 (Sistem Informasi/Ilmu Komputer/Ilmu Teknik Informatika)III/a
Analis Kelembagaan/OrganisasiS-1 Hukum/Administrasi NegaraIII/a
Analis Program Kinerja SDM AparaturS-1 Sosial Politik,/Hukum/Administrasi Negara/PsikologiIII/a
Analis SDM AparaturS-1 Sosial Politik,/Hukum/Administrasi Negara/PsikologiIII/a
Pengelola Informasi dan DokumentasiD-III (Manajemen Informatika)II/c
Penyusun Bahan Rencana Kerja dan Anggaran Sistem dan MetodaS-1 Ekonomi/Akuntansi dan Manajemen/AkuntansiIII/a
Persyaratan Umum CPNS Bawaslu :
  1. Warga Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia.
  2. Memiliki Integritas tinggi terhadap Badan Pengawas Pemilu Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  6. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
  7. Mengerti/menguasai penggunaan komputer (office) dan internet (browsing dan surat elektronik).

Pendaftaran online melalui portal Panselnas untuk mendapatkan link registrasi, user dan password (Cek di email Anda) :

Lalu dilanjutkan ke laman : http://sscn.bkn.go.id : untuk melakukan pengisian biodata dan memilih jabatan pada instansi yang dilamar.

Catatan:
  • Tes TKD CPNS akan dilakukan dengan sistem CAT. 
  • Apabila telah dinyatakan lulus dan telah menyerahkan berkas untuk penetapan NIP kemudian mengundurkan diri maka dikenakan denda yang harus disetorkan oleh yang bersangkutan ke kas Badan Pengawas Pemilu.
Read More..

CPNS 2014 Komisi Pemilihan Umum (KPU)

PENGUMUMAN

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Formasi Tahun Anggaran 2014


Komisi Pemilihan Umum – KPU adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. Ketua KPU saat ini adalah Husni Kamil Manik.

Secara ringkas mungkin, KPU yang ada sekarang merupakan KPU keempat yang dibentuk sejak era Reformasi 1998. KPU pertama (1999-2001) dibentuk dengan Keppres No 16 Tahun 1999, beranggotakan 53 orang anggota, dari unsur pemerintah dan Partai Politik. KPU pertama dilantik Presiden BJ Habibie. KPU kedua (2001-2007) dibentuk dengan Keppres No 10 Tahun 2001, beranggotakan 11 orang, dari unsur akademis dan LSM. KPU kedua dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 11 April 2001.

Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Badan Pengawas Pemilihan Umum berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Komisi Pemilihan Umum – KPU akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.

Formasi CPNS KPU klik di sini
a. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

b. Persyaratan Khusus
1. Berijazah Sarjana (S1) dan Diploma (D3) sesuai dengan formasi jabatan yang dipilih pelamar.
2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal :
a)Perguruan Tinggi Negeri (PTN) minimal 2,90 (dua koma sembilan puluh)
b)Perguruan Tinggi Swasta (PTS) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
3. Memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan.
4. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh tahun) pada tanggal 01 Oktober 2014.
5. Untuk yang melamar jabatan :
- Pranata Komputer dan Analis Informatika, minimal menguasai :
a. Jaringan dan komunikasi data;
b. Bahasa pemprograman;
c. Hardware dan software.
- Analis Hukum, Analis Pemilihan Umum (S1 Ilmu Hukum), dan Analis Produk Hukum (S1 Ilmu Hukum) diutamakan program studi Hukum Pidana dan Hukum Tatanegara
6. Calon pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website : http://sscn.bkn.go.id dan http://panselnas.menpan.go.id.

KETENTUAN DAN SYARAT PENDAFTARAN
1. Mengisi formulir pendaftaran secara online dan setelah mengisi form registrasi melalui website pada point 1 tersebut diatas maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran lalu menandantanganinya dengan tinta warna hitam.
2. Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap sebagaimana pada huruf a (syarat pendaftaran) dikirim dan ditujukan kepada :
a) Sekretaris Jenderal KPU up Kepala Biro SDM untuk calon pelamar pada Sekretariat Jenderal KPU.
b) Sekretaris Jenderal KPU up. Sekretaris KPU Provinsi yang dituju untuk Calon Pelamar pada Sekretariat KPU Provinsi.
3. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) formasi.
4. Mengirimkan berkas-berkas sebagai berikut :
a)Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam bermaterai Rp. 6.000,- dan alamat pelamar harus ditulis lengkap dengan mencantumkan, kode pos, nomor HP dan nomor telepon rumah;
b)Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang dapat diunduh dari akun pelamar di situs online;
c) Fofo copy sah STTB/Ijazah yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
d)Foto copy sah Transkrip Nilai Akademik yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
e)Foto copy sah surat keterangan akreditasi Peguruan Tinggi Swasta yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
f) Foto copy KTP;
g)Pas foto berwarna 6 bulan terakhir 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar dan pada bagian belakang foto ditulis nama pelamar;
h)Dalam berkas lamaran, Wajib melampirkan Surat Pernyataan pada poin Persyaratan umum (contoh Surat Pernyataan dapat di download pada website KPU : www.kpu.go.id.
5. Semua kelengkapan tersebut disusun rapi sesuai dengan urutan diatas dan dimasukan dalam map. Map tersebut dimasukan kedalam amplop coklat, pada pojok kiri atas amplop ditempelkan nomor pendaftaran, jabatan, kualifikasi pendidikan an dikirimkan melalui pos (PO BOX…..);
6. Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan persyaratan yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur.

Seleksi Administrasi
1. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan secara online ke alamat website : http://www.kpu.go.id, http://panselnas.menpan.go.id dan http://sscn.bkn.go.id. .
2. Kuota untuk peserta yang lulus seleksi administrasi sebanyak-banyaknya 20 kali jumlah lowongan formasi berdasarkan kualifikasi terbaik akan diumumkan dan dapat mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
3. Bagi Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi mendapat kartu tanda peserta ujian melalui Sekretariat Jenderal KPU atau Sekretariat KPU Provinsi tempat lamaran ditujukan.
4. Syarat mengikuti ujian dengan membawa :
a. KTP asli,
b. Kartu tanda peserta ujian.
5. Materi Ujian terdiri dari :
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri dari :
1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
2) Tes Intelegensi Umum (TIU);
3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB) bagi yang lulus TKD, terdiri dari :
1) Tes Tertulis Intelektual
2) Tes Tertulis Kepribadian;
3) Diskusi kelompok dan Wawancara.
6. Pengumuman dan jadwal ujian dapat dilihat di situs online http://panselnas.menpan.go.id dan http://sscn.bkn.go.id atau www.kpu.go.id.
7. Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.

Ketentuan Lain :
  • Tes TKD CPNS akan dilakukan dengan sistem CAT. 
  • Pihak Panitia tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Tim Pengadaan CPNS 2014, sehingga Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaansebagai Calon Pegawai Negeri Sipil 2014.
  • Pelamar/peserta ujian dilarang berkomunikasi dengan pejabat/pegawai KPU atau tim pengadaan CPNS KPU Provinsi dalam kaitannya dengan proses seleksi.
  • Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS 2014 hanya dapat dilihat dalam situs online http://panselnas.menpan.go.id dan http://sscn.bkn.go.id atau www.kpu.go.id.
  • Para pelamar disarankan untuk terus memantau situs tersebut untuk melihat waktu dan tempat pelaksanaan ujian atau pengumuman-pengumuman penting lainnya.
  • Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu nama jabatan. Apabila terdapat pelamar yang mengirim dua lamaran dengan jabatan yang berbeda, maka Tim Pengadaan CPNS 2014 akan menggugurkankedua lamaran tersebut.
  • Tim Pengadaan CPNS 2014 hanya memproses berkas lamaran yang memiliki nomor pendaftaran.
  • Tim Pengadaan CPNS 2014 hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Kantor Pos yang telah ditentukan dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
  • Pelamar tidak diperkenankan melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang telah ditentukan Tim Pengadaan CPNS 2014.
  • Berkas lamaran yang telah diterima Tim Pengadaan CPNS menjadi hak milik Tim, dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
  • Berkas lamaran yang dikirimkan ke Tim Pengadaaan CPNS sebelum pengumuman pengadaan CPNS dinyatakan tidak berlaku.
  • Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi, tetapi mengundurkan diri maka yang bersangkutan akan dikenakan denda sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara.
  • Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan, dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Tim Pengadaan CPNS, dapat menempatkan peserta yang lulus seleksi di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum seluruh wilayah RI.
  • Keputusan Tim Pengadaan CPNS tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.
Sumber

Pengumuman Lengkap Penerimaan CPNS KPU klik di sini

Format Daftar Riwayat Hidup klik di sini

Format Surat Pernyataan klik di sini

Read More..

CPNS 2014 Kota Blitar

P E N G U M U M A N

Nomor : 811/3201/410.201.2/2014
Tentang
SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2014


Kota Blitar – Blitar adalah sebuah kota yang terletak di bagian selatan Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kota Blitar terletak sekitar 167 km sebelah selatan Surabaya. Kota Blitar terkenal sebagai tempat dimakamkannya presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno.

Selain disebut sebagai Kota Patria, kota ini juga disebut sebagai Kota PETA (Pembela Tanah Air) karena di bawah kepimpinanan Suprijadi, Laskar PETA melakukan perlawanan terhadap Jepang untuk pertama kalinya pada tanggal 14 Februari 1945 yang menginspirasi timbulnya perlawanan menuju kemerdekaan di daerah lain.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 246 Tahun 2014 tanggal 25 Juli 2014 tentang Penetapan Persetujuan Rincian Alokasi Formasi CPNS Daerah Kota Blitar Tahun 2014 dan Keputusan Walikota Blitar Nomor : 871/92/410.201.2/2014 tanggal 18 Agustus 2014 , bahwa Pemerintah Kota Blitar akan mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum sejumlah 67 orang, dengan penjelasan sebagai berikut :

Formasi CPNS Kota Blitar
JABATANPENDIDIKANGOL./RUANG
Analis Penyakit MenularS1 Kesehatan MasyarakatIII/a
Analis Konservasi Air dan Lingkungan HidupS1 Teknik LingkunganIII/a
Analis Kurikulum dan PembelajaranS1 Teknologi PendidikanIII/a
Analis Kepegawaian PertamaS1 PsikologiIII/a
Analis Perundang-undanganS1 Ilmu Hukum / S1 Hukum Tata NegaraIII/a
Analis Peningkatan Usaha Pertanian dan AgrobisnisS1 Sosial Ekonomi Pertanian / S1 AgribisnisIII/a
Penyuluh KemasyarakatanS1 Ilmu Kesejahteraan SosialIII/a
Analis Model Pengembangan IndustriS1 Teknik IndustriIII/a
Penyuluh KoperasiS1 Ekonomi AkuntansiIII/a
Analis Tenaga KerjaS1 SosiologiIII/a
Analis Organisasi MasyarakatS1 Ilmu KomunikasiIII/a
Analis KerjasamaS1 Ilmu Hukum / S1 Hukum Tata NegaraIII/a
Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah PertamaS 1 HukumIII/a
Perencana PertamaS 1 Segala JurusanIII/a
Analis Kebijakan PertamaS 1 Segala JurusanIII/a
Analis Kesejahteraan RakyatS1 SosiologiIII/a
Pengadministrasi KeuanganD III AkuntansiII/c
Verifikator KeuanganD III AkuntansiII/c
Teknisi KomputerD III KomputerII/c
Pengelola Wajib Pajak dan Retribusi DaerahD III PerpajakanII/c
Pengawas PariwisataD III PariwisataII/c
Pustakawan terampilD III PerpustakaanII/c
Pranata AcaraD III PenyiaranII/c
Pemeriksa Jalan dan JembatanD III Teknik SipilII/c
Teknisi Peralatan, Listrik dan ElektronikaD III Teknik Elektronika / D III ElektronikaII/c
SMK Listrik / SMK ElektronikaII/a
Guru Kelas PertamaS1 PGSDIII/a
Guru Agama Islam PertamaS1 Pendidikan Agama IslamIII/a
Guru Penjasorkes PertamaS1 Pendidikan Jasmani/Olahraga KesehatanIII/a
Guru Bahasa Indonesia PertamaS1 Pendidikan Bahasa IndonesiaIII/a
Guru Sejarah PertamaS1 Pendidikan SejarahIII/a
Guru Seni Budaya PertamaS1 Pendidikan Seni RupaIII/a
Dokter PertamaDokterIII/b
Dokter Gigi PertamaDokter GigiIII/b
Perawat PertamaS1 Keperawatan+NersIII/a
Perawat PelaksanaD III KeperawatanII/c
Bidan PelaksanaD III KebidananII/c
Pengawas Farmasi dan Makanan PelaksanaD III Analis Farmasi dan MakananII/c
Teknik Elektromedis PelaksanaD III Teknik ElektromedikII/c
Perawat Gigi PelaksanaD III Perawat GigiII/c
A. PERSAYARATAN UMUM, terdiri dari :
  1. Warga Negara Republik Indonesia,
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
  3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS/PNS,
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta,
  6. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap,
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

B. PERSYARATAN KHUSUS, terdiri dari :
  • Mempunyai kompetensi yang diperlukan sesuai dengan jabatan/pekerjaan yang dilamar,
  • Berkelakuan baik,
  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dan tidak bertato,
  • Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada 1 Januari 2015.
  • Memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk jabatan/jenis pekerjaan tertentu, antara lain :
a. Untuk Pelamar Tenaga Guru harus memiliki sertifikat profesi mengajar/akta mengajar
b. Untuk Pelamar Tenaga Dokter harus memiliki sertifikat profesi Dokter
  • Setelah diangkat sebagai CPNS, bersedia mengabdi pada Pemerintah Kota Blitar sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak pengangkatan sebagai PNS,
  • Indeks Prestasi Komulatif (IPK) atau nilai rata-rata ijasah minimal :
a. Lulusan pada jurusan / program studi akreditasi A : 2,80
b. Lulusan pada jurusan / program studi akreditasi B : 3,00
c. Lulusan pada jurusan / program studi akreditasi C : 3,20
d. SMK : 7,00
e. Bagi pelamar perencana pertama dan analis kebijakan pertama IPK minimal 3,20 dan lulusan pada jurusan / program studi akreditasi A atau B
f. Bagi pelamar dokter pertama dan dokter gigi pertama IPK (Profesi) minimal 2,80 dan lulusan pada jurusan / program studi akreditasi A atau B

C. PERSYARATAN ADMINISTRASI, terdiri dari :
a. Surat lamaran, dengan ketentuan :
1) ditulis tangan sendiri di atas kertas folio bergaris dengan menggunakan tinta hitam
2) alamat lamaran kepada : Walikota Blitar d/a Jl.Merdeka No.105 Blitar Kode Pos 66111
3) isi surat lamaran menyebutkan/mencantumkan :
a) tanggal lamaran
b) alasan atau dasar yang dijadikan pertimbangan mengajukan lamaran
c) identitas diri :
- Nama : (sesuai yang tercantum dalam ijasah)
- NIK : (sesuai yang tercantum dalam KTP)
- Tempat Tanggal Lahir : (sesuai yang tercantum dalam ijasah)
- Alamat Tinggal : (sesuai yang tercantum dalam KTP)
- Alamat Surat : (alamat pelamar yang mudah dan cepat dihubungi melalui surat pos)
- Nomor Telepon : (nomor telepon genggam/hp atau nomor telepon rumah)
- Alamat Email : (alamat surat elektronik milik sendiri)
- IPK : (bagi lulusan D III dan S1)
- Rata-rata Ijasah : (bagi lulusan SMK)
d) jenis jabatan yang akan dilamar (diperbolehkan memilih lebih dari 1 jabatan maksimal 3 jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan)
e) kualifikasi pendidikan sesuai ijasah yang dilampirkan
f) jenis-jenis dokumen yang dilampirkan dalam lamaran

4) ditandatangani oleh pelamar sendiri di atas materai Rp 6.000,-

b. Bagi pelamar kualifikasi pendidikan S-1 dan Diploma melampirkan :
1) Fotokopi ijasah dan transkrip nilai yang dilegalisasi (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Rektor / Dekan / pejabat yang berwenang masing-masing 1 (satu) lembar. Surat Keterangan Kelulusan/Ijasah sementara tidak dapat diterima.
2) Fotokopi Surat Keterangan Akreditasi Program Studi yang dilegalisasi oleh BAN-PT atau instansi yang berwenang terhadap akreditasi lembaga pendidikan.
3) Fotokopi akta mengajar atau sertifikat profesi 1 (satu) lembar sesuai jurusan pada ijasah yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang untuk pelamar tenaga guru, tenaga dokter umum, dokter gigi, perawat pertama.
c. Bagi pelamar kualifikasi pendidikan SMK melampirkan fotokopi ijasah dan transkrip nilai yang dilegalisasi (cap basah dan tanda tangan asli) oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang masing-masing 1 (satu) lembar. Surat Keterangan Kelulusan/Ijasah sementara tidak dapat diterima.
d. Pas photo hitam putih terbaru ukuran 3×4 cm sebanyak 5 (lima) lembar dan pada bagian belakang photo ditulis nama pelamar.
e. Nomor registrasi atau bukti pendaftaran yang dicetak dari media internet dengan alamat website : http://sscn.bkn.go.id
f. Fotokopi KTP yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dan masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.
g. Fotokopi Akte Kelahiran yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar.
h. Amplop balasan lamaran (28 cm x 12 cm) yang telah ditulis nama pelamar, alamat lengkap pelamar beserta nomor telepon pelamar yang mudah dihubungi.

D. TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran dilakukan secara on line dimulai tanggal 1 s/d 12 September 2014.
  2. Setiap pelamar membuka website dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password yang diberikan oleh panselnas melalui email masing-masing pelamar sejak pelamar memasukkan biodata di https://panselnas.menpan.go.id. Kemudian dengan username dan password tersebut, pelamar melakukan pendaftaran melalui http://sscn.bkn.go.id untuk mengisi biodata dan mencetak nomor registrasi / bukti pendaftaran.
  3. Pelamar yang memenuhi persyaratan dapat mencetak nomor registrasi / bukti pendaftaran dan mengirimkan beserta seluruh persyaratan administrasi melalui Kantor Pos Blitar atau Kantor Pos Cabang Blitar mulai tanggal 1 s/d 12 September 2014 pada hari kerja (Senin-Sabtu) dan jam layanan pukul 08.00-15.00 WIB (Stempel Cap Pos Blitar). Tim Pengadaan CPNSD Kota Blitar tidak menerima lamaran langsung dari pendaftar.
  4. Setiap Pelamar hanya mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran.
  5. Kelengkapan/berkas lamaran tersebut dalam persyaratan administrasi di atas, dimasukkan dalam amplop kabinet (35 cm x 25 cm) dikirim melalui Kantor Pos Blitar atau Kantor Pos Cabang Blitar dengan mengganti biaya pengiriman perlakuan khusus seharga Rp. 17.500,- ke Kantor Pos. Pada bagian depan Amplop Lamaran dicantumkan/dituliskan tujuan surat lamaran kepada Walikota Blitar d/a Jl.Merdeka No.105 Blitar Kode Pos 66111 dan pada pojok kanan amplop lamaran dicantumkan/dituliskan Jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan.

Catatan:
  • Proses pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2014 dengan mekanisme pendaftaran online melalui https://panselnas.menpan.go.id dan http://sscn.bkn.go.id dilaksanakan secara nasional yang pengelolaannya terpusat oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS Tahun 2014.
  • Bagi pelamar tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus ujian akademis, pada saat seleksi administrasi pengusulan pengangkatan sebagai CPNS wajib memiliki dan melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR)
  • Lamaran yang sudah masuk, menjadi milik Tim Pengadaan CPNSD Kota Blitar dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
  • Setiap Pelamar tidak dipungut biaya oleh Tim Pengadaan CPNSD Kota Blitar.
  • Biaya pengiriman surat lamaran dan pengumuman hasil seleksi adminstrasi merupakan ketentuan yang ditetapkan dari Kantor Pos.
  • Tim Pengadaan CPNS Daerah Kota Blitar tidak melayani komunikasi langsung yang berkaitan dengan proses lamaran dan hanya membuka jalur pelayanan tentang Penerimaan CPNS Tahun 2014 melalui email : bkdkotablitar@gmail.com dan website : www.ulpim.blitarkota.go.id
  • Setiap pelamar yang memberikan informasi, pernyataan, dan dokumen tidak benar akan dinyatakan gugur/dibatalkan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Pengumuman ini dapat dilihat di seluruh Instansi Pemerintah Kota Blitar dan para pelamar disarankan untuk terus memantau perkembangan informasi tentang penerimaan CPNS 2014 melalui situs : www.blitarkota.go.id.
  • Pelamar yang tidak memenuhi salah satu point pada unsur persyaratan dan tata cara pendaftaran yang telah ditentukan di atas, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Read More..